Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp5,3 miliar serta bilyet deposito senilai Rp28 miliar dalam penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank milik negara.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (1/7/2025) dan Rabu (2/7/2025) oleh tim Penyidik KPK di lima rumah dan dua kantor swasta di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“KPK melakukan upaya paksa berupa penggeledahan pada lima rumah dan dua kantor terkait penyidikan perkara pengadaan EDC di Bank BRI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/7/2025).
Menurut Budi, uang tunai senilai Rp5,3 miliar tersebut diduga merupakan fee dari pengadaan proyek EDC, yang semula disimpan di rekening pihak swasta lalu dipindahkan ke rekening KPK.
Selain itu, penyidik juga berhasil menyita bilyet deposito Rp28 miliar yang diyakini masih terkait dengan perkara ini.
“Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi tersebut,” tambah Budi.
Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp700 Miliar
KPK mengungkap bahwa nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek pengadaan mesin EDC senilai Rp2,1 triliun yang berlangsung pada periode 2020-2024.
“Kerugian tersebut bukan berasal dari suap atau gratifikasi, melainkan murni kerugian keuangan negara,” tegas Budi.
Meski demikian, angka kerugian tersebut masih bersifat sementara, mengingat proses penyidikan yang masih berjalan.
Dala kasus ini KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam perhitungan lebih rinci mengenai nilai kerugian negara.
13 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, KPK juga telah mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka diyakini memiliki keterkaitan langsung dan informasi penting dalam perkara tersebut.
“Beberapa diantaranya berasal dari internal BRI,” kata Budi.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana, proses pengadaan, serta identitas pihak-pihak yang terlibat, demi memastikan akuntabilitas dan penegakan hukum dalam proyek strategis nasional tersebut.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post