_Riza Chalid jadi tersangka, Pijar Indonesia 1998 apresiasi langkah Kejaksaan dan komitmen politik Presiden Prabowo dalam bersihkan republik dari korupsi_
Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menunjukkan taringnya dalam memburu koruptor kelas kakap.
Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto, institusi penegak hukum ini membuktikan bahwa tidak ada lagi tempat aman bagi para pelaku korupsi. Era “untouchable” telah berakhir.
Langkah tegas itu terlihat nyata dengan penetapan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina yang merugikan negara triliunan rupiah.
Publik menyambut perkembangan ini sebagai sinyal kuat bahwa hukum kini tidak lagi tebang pilih.
Sekretaris Jenderal Pijar Indonesia 1998, Kuldip Singh, menyatakan bahwa apa yang dilakukan Kejaksaan Agung merupakan perwujudan dari komitmen reformasi yang selama ini diperjuangkan.
“Kejaksaan telah mengembalikan harapan publik akan penegakan hukum yang adil dan berani. Ini bukti nyata bahwa di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, komitmen pemberantasan korupsi bukan lagi slogan,” ujar Kuldip kepada media, Senin (15/7/2025).
Menurutnya, penegakan hukum terhadap aktor-aktor besar yang sebelumnya kebal dari jerat hukum adalah langkah monumental dalam sejarah republik.
Kuldip juga menegaskan bahwa dukungan politik dari Presiden merupakan faktor penentu yang memperkuat langkah institusi penegak hukum.
Diketahui, Presiden Prabowo telah memberi instruksi tegas kepada Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus-kasus besar tanpa kompromi.
Pertemuan di Istana Merdeka pada Januari 2025 disebut sebagai momen penting yang menandai dukungan penuh Presiden terhadap langkah-langkah bersih-bersih Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan komitmen Kejaksaan:
“Tidak ada tempat yang aman bagi koruptor. Siapa pun dan dari partai mana pun, jika terbukti melakukan korupsi, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Presiden Prabowo sebelumnya bahkan menyatakan siap mengejar para koruptor ke mana pun mereka melarikan diri, “bahkan kalau ke Antartika sekalipun”.
Kuldip Singh menekankan bahwa keberhasilan ini harus dijaga melalui penguatan sistem pengawasan dan peradilan yang transparan dan akuntabel.
“Pemberantasan korupsi harus jadi kultur baru dalam tata kelola negara. Konsistensi adalah kunci. Jangan beri ruang bagi kompromi atau politisasi hukum,” pungkasnya.
Pijar Indonesia 1998 mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses ini dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan bahwa semangat reformasi terus hidup dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post