• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 26, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

SOR Ciateul Garut Senilai 150 Miliar Lebih, Tanpa Pengelolaan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
17 Juni 2025
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
HASANUDDIN
Penasehat Ekspedisi 57

Kabariku – Sarana Olah Raga (SOR) yang terletak di Ciateul Kabupaten Garut seluas 14 ha lebih telah menghabiskan lebih dari 150 Miliar anggaran negara; baik bersumber dari dana APBD Kabupaten Garut, maupun bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Anggaran ini untuk pembangunan awal baik struktur dasar stadion, fasilitas olah raga, pembangunan lapangan sepakbola, lintasan atletik, Tribun stadion, fasilitas olahraga air, sporthall, dsb.

RelatedPosts

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

Pembangunan sarana dan prasana SOR tersebut, ternyata setelahnya terkendala pengelolaan, sehingga kondisi sarana prasarana secara keseluruhan tampak tidak terawat dan terkelola dengan baik.

Jika mengacu pada 3 sarana olah raga lainnya, diluar SOR Ciateul, yaitu: sarana olah raga Merdeka (Kherkhof), Jayaraga dan Ranca Bango, maka sarana ini telah mempunyai pengelola yang berbentuk Unit Pelayanan Teknis Dinas atau UPTD dibawah Dinas Pemuda dan Olah Raga.

Pembentukan UPTD ini berdasarkan Peraturan Bupati Garut Nomor 984 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 253 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok dan Fungsi UPTD pada Dinas Daerah dan UPTD pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Garut.

Dengan adanya pengelola berbentuk UPTD maka ketiga sarana olah raga tersebut terkelola lebih baik.

Hingga tulisan ini dibuat, saya tidak menemukan dokumen hukum (Keputusan Bupati) terkait pembentukan UPTD pengelolaan dan pemeliharaan SOR Ciateul.

Artinya, UPTD tersebut dapat dianggap belum ada.

Jika ada pihak yang menafsirkan bahwa pengelolaan bisa dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga secara langsung, dan tidak perlu lagi suatu kebijakan dan keputusan pemerintah daerah untuk membentuk unit tertentu dalam pengelolaan dan pemiharaan SOR Ciateul, maka ada beberapa catatan penting yang perlu jadi perhatian, yaitu;

Baca Juga  SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

Pertama, Dinas Pemuda dan Olah Raga memiliki tugas dan fungsi regulatif dalam pelayanan kepemudaan dan keolahragaan, sehingga tidak memiliki kapasitas secara langsung mengelola dan memelihar SOR yang memerlukan kapasitas dan kompetensi yang bersifat teknis, oleh sebab itu Dinas membentuk Unit pelayanan khusus berbentuk UPTD.

Pembentukan UPTD sendiri, diperlukan surat keputusan bupati sebagai payung hukum untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan dan pemeliharaan. Tanpa Surat keputusan ini, maka akan menimbulkan masalah secara administratif dan hukum, karena juga melekat soal alokasi dan pengelolaan anggaran terkait biaya operasional.

Dan sebaliknya, jajaran Dinas, tidak memiliki kewajiban dan tanggung jawab secara administratif mengelola dan memelihara SOR secara teknis operasional karena diluar kapasitasnya.

Kedua, oleh sebab itu ada ketidakpastian pengelolaan dan pemeliharaan SOR Ciateul dari Dinas Pemuda dan Olah Raga, dan konsekuensinya SOR menjadi tidak terawat dan terkelola dengan baik.

Resolusi;

Pemerintah daerah bertanggung jawab atas menjaga, mengelola dan merawat aset daerah. Dalam hal pemerintah daerah lalai dan tidak melaksanakan kewajibannya melakukan hal tersebut, yang mengakibatkan aset daerah menjadi rusak, hilang, dan terbengkalai, yang berdampak pada beban daerah lebih lanjut, tentu saja dapat dikenai sanksi administratif, bahkan pidana.

Untuk menghindari hal tersebut, maka sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Garut untuk segera mengambil keputusan terkait pengelolaan dan pemeliharaan SOR Ciateul.

Dalam hal ada pertimbangan tertentu bahwa pengelolaan dan pemeliharaan akan dicarikan alternatif lain diluar skema dikelola langsung Dinas Pemuda dan Olah Raga melalui pembentukan UPTD, dengan pengelolaan secara tidak langsung melalui BUMD, Perumda atauoun BLU, dan/atau kerjasama dengan pihak ketiga, maka seyogyanya untuk segera dilakukan kajian mendalam, baik efektifitas, efisiensi dan payung hukumnya.

Baca Juga  Permohonan Praperadilan Sahbirin Noor Patut Ditolak, Berikut Penjelasan KPK

Akhir kata, saatnya Bupati Garut, mengambil langkah cepat dan tepat agar Sarana Olah Raga yang telah mengeluarkan anggaran besar dapat di operasionalkan secara profesional, sehingga bermanfaat buat masyarakat dan daerah.

Pembahasan ini tentu dengan melibatkan DPRD Garut dan pihak terkait.*

Salam Garut Hebat, 17 Juni 2025

Lampiran Perbup Garut Nomor 984 Tahun 2015

Baca juga :

SOR Ciateul Garut: Dibangun Megah Tanpa Pengelola, Terancam jadi Monumen Mati

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Abdusy Syakur Amindispora garutEkspedisi 57Hasanuddin Penasihat Ekspedisi 57SOR Ciateul GarutWabup Garut Putri Karlina
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun, FSP BUMN IRA: Saatnya Holding BUMN Farmasi Bersih-Bersih!

Post Selanjutnya

Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung dari Wilmar Group dalam Kasus CPO, Penampakannya Bikin Wartawan Bengong

RelatedPosts

Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

23 Desember 2025
Sidang korupsi digitalisasi pendidikan mengungkap kesaksian soal peran politikus dalam pengadaan Chromebook (Istimewa)

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

23 Desember 2025
Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara minta maaf kepada warga dan menyampaikan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Foto:Ist)

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

22 Desember 2025
Inilah sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember yang berawal dari Kongres Perempuan Indonesia 1928 (Foto:Ist)

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember dan Akar Perjuangan Perempuan

22 Desember 2025

Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

22 Desember 2025
Post Selanjutnya
Inilah sebagian tumpukan uang yang disita Kejagung dari Wilmar Groupdlam kasus CPO

Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung dari Wilmar Group dalam Kasus CPO, Penampakannya Bikin Wartawan Bengong

Bupati Tapteng Masinton Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Soal Status 4 Pulau: Siap Mensosialisasikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kementerian Pertahanan meluruskan isu pelantikan Ayu Aulia sebagai tim kreatif Kemhan. (Istimewa)

Kemhan Klarifikasi Isu Ayu Aulia: Hadiri Acara Ormas, Bukan Tim Kreatif Kementerian

26 Desember 2025
Sandri Rumanama mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pencurian kabel bawah laut Telkom di perairan Belitung yang dinilai merugikan aset negara (Istimewa)

Jejak Misterius Pencurian Kabel Telkom di Laut Belitung, Sandri: Ini Aset Negara!

26 Desember 2025
Kegiatan Madrasah Kader Partai (MKP) DPC PPP Kabupaten Garut bagi pemuda Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang dilaksanakan di Villa Jayasakti 1, Rancabuaya, Kabupaten Garut, selama dua hari, 25–26 Desember 2025

Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

26 Desember 2025
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) ketika meninjau langsung operasi Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kilovolt (kV) Pedan, di Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (25/12)

Sukses Jaga Terang Malam Natal, Dirut PLN Kawal Keandalan Sistem Kelistrikan Nasional

26 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah menteri kabinet Merah Putih dalam pertemuan yang digelar di kediaman pribadinya Hambalang, Bogor, pada Selasa, 23 Desember 2025

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

26 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH: Pendekar dan Patriot Penjaga Masa Depan Bangsa

25 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

25 Desember 2025

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

25 Desember 2025
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

25 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com