Jakarta, Kabariku – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya dalam menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip taat hukum dalam menangani setiap perkara, termasuk penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Jenderal Sigit menyatakan bahwa setiap proses hukum di Kepolisian dijalankan secara transparan dengan melibatkan pengawasan dari pihak eksternal.
Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
“Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal,” ucap Kapolri di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).
Jenderal Sigit menegaskan bahwa seluruh tahapan dalam penanganan kasus, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas tinggi.
Kapolri juga menekankan bahwa hasil dari penanganan perkara yang sudah diumumkan ke publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Sehingga kemudian apabila Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Pernyataan ini disampaikan di tengah polemik yang berkembang di masyarakat terkait keabsahan dokumen pendidikan Presiden Jokowi, yang beberapa waktu terakhir kembali mencuat ke permukaan.
Kapolri berharap keterbukaan dan pengawasan eksternal dalam proses ini dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Tidak ada perkara yang kebal hukum di negara hukum,” tuntasnya.
Seperti diketahui, pada Jumat (9/5) lalu, tim kuasa hukum Jokowi telah menyerahkan ijazah asli SMA dan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyerahan tersebut merupakan respons atas laporan Ketua TPUA, Eggi Sudjana, yang menduga ijazah S1 Jokowi palsu.*
*Divhum Polri
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post