Garut, Kabariku – DPC Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Kabupaten Garut menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial”, Kamis (19/6/2025), di Aula Bank BJB, Garut, Jawa Barat.
FGD ini menjadi ruang strategis untuk mendorong penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi hutan serta mempertegas pentingnya perhutanan sosial sebagai kebijakan konstitusional, bukan semata program populis.

DPMD Garut Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Legalisasi
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Erwin Rianto Nugraha, menegaskan bahwa perhutanan sosial bukan hanya soal pengelolaan hutan, melainkan juga penguatan ekonomi warga desa.
“Pelestarian lingkungan dan penciptaan ruang rakyat yang sah dan berdaya harus berjalan seiring. Pertemuan ini sangat luar biasa dan mesti dimanfaatkan semua pihak,” ujar Erwin.
Ia menegaskan komitmen DPMD untuk bersinergi tanpa diskriminasi, membuka ruang kolaborasi lintas pihak demi kesejahteraan rakyat.
“Siapapun yang mengusulkan untuk kebaikan masyarakat Garut, kami terbuka bekerja sama,” tambahnya.
Erwin juga menekankan pentingnya dukungan kepala desa sebagai garda terdepan keberhasilan program ini.
“Kami percaya, dengan dukungan para kepala desa, program ini tak hanya berjalan tapi berkembang jadi kekuatan ekonomi baru desa,” tutupnya.

Ajak Kepala Desa Bersinergi
Ketua DPC Gema PS Garut, Ganda Permana, mengajak para kepala desa untuk bermitra dan bersinergi dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
“Kami siap mendampingi kepala desa dan masyarakat yang memiliki kawasan hutan untuk mewujudkan amanat konstitusi—Bumi, air, dan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas Ganda.
Sementara, Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM sekaligus Ketua Dewan Pembina DPP Gema PS, Prof. San Afri Awang, menyampaikan bahwa perhutanan sosial adalah mandat UUD 1945, bukan sekadar program.
“Jika hutan dikelola rakyat, bukan korporasi, manfaat ekonominya jauh lebih besar dan adil,” tegas San Afri.
Ia mendorong negara untuk mempermudah akses legal pengelolaan hutan bagi masyarakat dan menyederhanakan birokrasi.
“Perhutanan sosial bisa ciptakan jutaan lapangan kerja hijau tanpa merusak ekosistem,” tambahnya.
Ketua DPW Gema PS Jabar-Banten, Acep Sholihudin, mengungkap bahwa sebagian besar kawasan hutan di Garut belum tersentuh skema perhutanan sosial akibat minimnya legalitas dan pendampingan.
“Dengan model koperasi dan agroforestri, satu hektare bisa hasilkan puluhan juta per tahun. Tapi semua akan mandek tanpa dukungan legalisasi dan permodalan,” ujarnya.

Dukungan untuk Koperasi dan Teknologi Pertanian Modern
Dede Nurdin Sadat, Pembina Gema PS Jabar-Banten, menekankan pentingnya peran pendamping lokal yang memahami kearifan lokal serta potensi wilayah.
“Kini petani sudah punya akses kelola hutan. Selanjutnya mereka perlu ditopang dengan nilai tambah seperti kelembagaan koperasi, akses pasar, digitalisasi, bahkan robotic farming,” jelas Dede.
Ia juga mendorong agar program perhutanan sosial yang menyentuh ketahanan pangan dan energi masuk ke dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN), demi memperbesar dukungan lintas sektor.
FGD ini menegaskan bahwa perhutanan sosial harus menjadi strategi pembangunan desa yang holistik-berbasis ekonomi, ekologi, dan konstitusi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan lembaga keuangan menjadi kunci agar potensi besar Garut di sektor kehutanan bisa dioptimalkan untuk kemakmuran rakyat.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post