• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Meski Minta Tolong Presiden dan Gubernur, Rumah Aktor Atalarik Syah Tetap Dibongkar Aparat

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
16 Mei 2025
di News
A A
0
Aktor Atalarik Syah dan kondisi rumahnya yang dibongkar aparat

Aktor Atalarik Syah dan kondisi rumahnya yang dibongkar aparat

ShareSendShare ShareShare


Bogor, Kabariku – Rumah mewah milik aktor Atalarik Syah di kawasan Cikempong, Cibinong, Bogor, resmi dibongkar oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. Eksekusi dilakukan karena Atalarik dinilai tidak sah menempati lahan tersebut.

Rumah dua lantai yang telah dihuni Atalarik sejak tahun 2003 itu kini tinggal puing-puing. Atap rumah telah dibongkar lebih dulu, meninggalkan genteng-genteng berserakan di halaman. Tembok rumah pun dibobol, sementara jendela dan pintu diselamatkan. Seluruh barang rumah tangga telah dialihkan ke rumah lain milik Atalarik yang berjarak hanya ratusan meter dari lokasi semula.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Meski rumah utama dibongkar, Atalarik dan keluarganya masih bertahan di rumah sebelah yang sebagian lahannya juga berada di atas tanah milik PT Sapta. Namun, untuk mencegah eksekusi lanjutan, Atalarik melakukan negosiasi dan membeli lahan seluas 550 meter persegi tersebut. Ia telah membayar uang muka sebesar Rp300 juta, dengan sisa pelunasan akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Atalarik mengaku terkejut dan merasa dizalimi atas tindakan eksekusi yang dilakukan aparat, termasuk kehadiran personel berseragam TNI dan polisi. Dalam unggahan media sosial, ia menyampaikan bahwa dirinya belum menerima pemberitahuan resmi dan menilai proses hukum seharusnya masih berjalan.

Menurut penuturan Atalarik, konflik ini bermula dari sengketa atas lahan seluas hampir 7.000 meter persegi yang dibelinya dari PT Sapta sejak tahun 2000. Ia mengklaim telah mengurus segala surat-surat kepemilikan, dari kondisi awal tanpa dokumen hingga memiliki Akta Jual Beli (AJB). Namun, salah satu dokumen penting, yakni surat pelepasan hak, hilang. Ia pun mempercayakan pengurusannya kepada aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

Baca Juga  Transfer Data Indonesia-AS Belum Final, Pemerintah Tegaskan Masih Tahap Negosiasi

Masalah mulai mencuat pada tahun 2015 saat seorang pria bernama Dede Tasno mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut dan menggugat ke PN Cibinong. Dalam proses hukum yang berlangsung hampir satu dekade, Mahkamah Agung akhirnya memutuskan pada 28 Mei 2024 bahwa hak kepemilikan atas lahan tersebut sah milik Dede Tasno. Upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Atalarik ditolak, dan PN Cibinong mengeksekusi lahan setahun kemudian.

Atalarik mempertanyakan dasar gugatan Dede, yang disebutnya mengklaim telah mengeluarkan dana untuk pengelolaan lahan dalam jumlah yang sangat tidak masuk akal—tiga hingga empat kali lipat dari nilai NJOP. Bahkan menurut Atalarik, gugatan tersebut tidak hanya ditujukan kepadanya, tetapi juga kepada pihak kelurahan, kecamatan, dan PT Sapta.

“Saya yang harus menghadapi semuanya karena saya yang secara fisik menempati lahan itu. Saya mulai membangun sejak tahun 2000 dan menempatinya sejak 2003,” ujarnya dikutip Jumat (16/5). Ia menegaskan bahwa ia bukan pembeli sembarangan dan membangun rumah secara bertahap di atas tanah yang ia anggap sah secara hukum dan prosedur.

Atalarik juga sempat mengadukan nasibnya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden Prabowo Subianto. Namun hingga rumahnya dibongkar, nasibnya tetap berpijak pada keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Atalarik SyahPN CibinongPT Sapta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Golkar Tanggapi Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunggu Saja proses Hukum…

Post Selanjutnya

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

Foto: BPMI - 1

Menuju Swasembada Energi: Presiden Resmikan Produksi Perdana Dua Lapangan Migas Karya Anak Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com