• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Meski Minta Tolong Presiden dan Gubernur, Rumah Aktor Atalarik Syah Tetap Dibongkar Aparat

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
16 Mei 2025
di News
A A
0
Aktor Atalarik Syah dan kondisi rumahnya yang dibongkar aparat

Aktor Atalarik Syah dan kondisi rumahnya yang dibongkar aparat

ShareSendShare ShareShare


Bogor, Kabariku – Rumah mewah milik aktor Atalarik Syah di kawasan Cikempong, Cibinong, Bogor, resmi dibongkar oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. Eksekusi dilakukan karena Atalarik dinilai tidak sah menempati lahan tersebut.

Rumah dua lantai yang telah dihuni Atalarik sejak tahun 2003 itu kini tinggal puing-puing. Atap rumah telah dibongkar lebih dulu, meninggalkan genteng-genteng berserakan di halaman. Tembok rumah pun dibobol, sementara jendela dan pintu diselamatkan. Seluruh barang rumah tangga telah dialihkan ke rumah lain milik Atalarik yang berjarak hanya ratusan meter dari lokasi semula.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski rumah utama dibongkar, Atalarik dan keluarganya masih bertahan di rumah sebelah yang sebagian lahannya juga berada di atas tanah milik PT Sapta. Namun, untuk mencegah eksekusi lanjutan, Atalarik melakukan negosiasi dan membeli lahan seluas 550 meter persegi tersebut. Ia telah membayar uang muka sebesar Rp300 juta, dengan sisa pelunasan akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan.

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

Atalarik mengaku terkejut dan merasa dizalimi atas tindakan eksekusi yang dilakukan aparat, termasuk kehadiran personel berseragam TNI dan polisi. Dalam unggahan media sosial, ia menyampaikan bahwa dirinya belum menerima pemberitahuan resmi dan menilai proses hukum seharusnya masih berjalan.

Menurut penuturan Atalarik, konflik ini bermula dari sengketa atas lahan seluas hampir 7.000 meter persegi yang dibelinya dari PT Sapta sejak tahun 2000. Ia mengklaim telah mengurus segala surat-surat kepemilikan, dari kondisi awal tanpa dokumen hingga memiliki Akta Jual Beli (AJB). Namun, salah satu dokumen penting, yakni surat pelepasan hak, hilang. Ia pun mempercayakan pengurusannya kepada aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

Baca Juga  DPD Nasdem Garut "UP GRADING" Tingkatkan Kualitas SDM Pengurus

Masalah mulai mencuat pada tahun 2015 saat seorang pria bernama Dede Tasno mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut dan menggugat ke PN Cibinong. Dalam proses hukum yang berlangsung hampir satu dekade, Mahkamah Agung akhirnya memutuskan pada 28 Mei 2024 bahwa hak kepemilikan atas lahan tersebut sah milik Dede Tasno. Upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Atalarik ditolak, dan PN Cibinong mengeksekusi lahan setahun kemudian.

Atalarik mempertanyakan dasar gugatan Dede, yang disebutnya mengklaim telah mengeluarkan dana untuk pengelolaan lahan dalam jumlah yang sangat tidak masuk akal—tiga hingga empat kali lipat dari nilai NJOP. Bahkan menurut Atalarik, gugatan tersebut tidak hanya ditujukan kepadanya, tetapi juga kepada pihak kelurahan, kecamatan, dan PT Sapta.

“Saya yang harus menghadapi semuanya karena saya yang secara fisik menempati lahan itu. Saya mulai membangun sejak tahun 2000 dan menempatinya sejak 2003,” ujarnya dikutip Jumat (16/5). Ia menegaskan bahwa ia bukan pembeli sembarangan dan membangun rumah secara bertahap di atas tanah yang ia anggap sah secara hukum dan prosedur.

Atalarik juga sempat mengadukan nasibnya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden Prabowo Subianto. Namun hingga rumahnya dibongkar, nasibnya tetap berpijak pada keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Atalarik SyahPN CibinongPT Sapta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Golkar Tanggapi Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunggu Saja proses Hukum…

Post Selanjutnya

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

1 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

Foto: BPMI - 1

Menuju Swasembada Energi: Presiden Resmikan Produksi Perdana Dua Lapangan Migas Karya Anak Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.