• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Meski Minta Tolong Presiden dan Gubernur, Rumah Aktor Atalarik Syah Tetap Dibongkar Aparat

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
16 Mei 2025
di News
A A
0
Aktor Atalarik Syah dan kondisi rumahnya yang dibongkar aparat

Aktor Atalarik Syah dan kondisi rumahnya yang dibongkar aparat

ShareSendShare ShareShare


Bogor, Kabariku – Rumah mewah milik aktor Atalarik Syah di kawasan Cikempong, Cibinong, Bogor, resmi dibongkar oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. Eksekusi dilakukan karena Atalarik dinilai tidak sah menempati lahan tersebut.

Rumah dua lantai yang telah dihuni Atalarik sejak tahun 2003 itu kini tinggal puing-puing. Atap rumah telah dibongkar lebih dulu, meninggalkan genteng-genteng berserakan di halaman. Tembok rumah pun dibobol, sementara jendela dan pintu diselamatkan. Seluruh barang rumah tangga telah dialihkan ke rumah lain milik Atalarik yang berjarak hanya ratusan meter dari lokasi semula.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Meski rumah utama dibongkar, Atalarik dan keluarganya masih bertahan di rumah sebelah yang sebagian lahannya juga berada di atas tanah milik PT Sapta. Namun, untuk mencegah eksekusi lanjutan, Atalarik melakukan negosiasi dan membeli lahan seluas 550 meter persegi tersebut. Ia telah membayar uang muka sebesar Rp300 juta, dengan sisa pelunasan akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan.

RelatedPosts

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

Atalarik mengaku terkejut dan merasa dizalimi atas tindakan eksekusi yang dilakukan aparat, termasuk kehadiran personel berseragam TNI dan polisi. Dalam unggahan media sosial, ia menyampaikan bahwa dirinya belum menerima pemberitahuan resmi dan menilai proses hukum seharusnya masih berjalan.

Menurut penuturan Atalarik, konflik ini bermula dari sengketa atas lahan seluas hampir 7.000 meter persegi yang dibelinya dari PT Sapta sejak tahun 2000. Ia mengklaim telah mengurus segala surat-surat kepemilikan, dari kondisi awal tanpa dokumen hingga memiliki Akta Jual Beli (AJB). Namun, salah satu dokumen penting, yakni surat pelepasan hak, hilang. Ia pun mempercayakan pengurusannya kepada aparat kelurahan dan kecamatan setempat.

Baca Juga  Sosialisasi Penguatan Antikorupsi, Dadang Supriatna: Wujudkan Good and Clean Goverment di Kabupaten Bandung

Masalah mulai mencuat pada tahun 2015 saat seorang pria bernama Dede Tasno mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut dan menggugat ke PN Cibinong. Dalam proses hukum yang berlangsung hampir satu dekade, Mahkamah Agung akhirnya memutuskan pada 28 Mei 2024 bahwa hak kepemilikan atas lahan tersebut sah milik Dede Tasno. Upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Atalarik ditolak, dan PN Cibinong mengeksekusi lahan setahun kemudian.

Atalarik mempertanyakan dasar gugatan Dede, yang disebutnya mengklaim telah mengeluarkan dana untuk pengelolaan lahan dalam jumlah yang sangat tidak masuk akal—tiga hingga empat kali lipat dari nilai NJOP. Bahkan menurut Atalarik, gugatan tersebut tidak hanya ditujukan kepadanya, tetapi juga kepada pihak kelurahan, kecamatan, dan PT Sapta.

“Saya yang harus menghadapi semuanya karena saya yang secara fisik menempati lahan itu. Saya mulai membangun sejak tahun 2000 dan menempatinya sejak 2003,” ujarnya dikutip Jumat (16/5). Ia menegaskan bahwa ia bukan pembeli sembarangan dan membangun rumah secara bertahap di atas tanah yang ia anggap sah secara hukum dan prosedur.

Atalarik juga sempat mengadukan nasibnya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Presiden Prabowo Subianto. Namun hingga rumahnya dibongkar, nasibnya tetap berpijak pada keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Atalarik SyahPN CibinongPT Sapta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Golkar Tanggapi Sindiran Megawati soal Ijazah Jokowi: Tunggu Saja proses Hukum…

Post Selanjutnya

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

RelatedPosts

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026
Post Selanjutnya
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

Foto: BPMI - 1

Menuju Swasembada Energi: Presiden Resmikan Produksi Perdana Dua Lapangan Migas Karya Anak Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com