• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Membumikan Nilai Antikorupsi Lewat Pendekatan Budaya dan Agama di Jawa Barat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Mei 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Jawa Barat tak hanya kaya akan nilai-nilai budaya dan agama, tetapi juga menyimpan potensi besar dalam upaya pemberantasan korupsi.

Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) menyelenggarakan kegiatan  Safari Keagamaan Antikorupsi dan Ngobrol Antikorupsi pada 6–8 Mei 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi ini mengangkat tema “Peran Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Masyarakat dalam Mewujudkan Kabupaten Bandung Barat Bebas dari Korupsi”.

RelatedPosts

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara KPK dan para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan.

Tujuannya, membumikan budaya antikorupsi melalui pendekatan Trisula Pemberantasan Korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Hal ini disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam kegiatan yang digelar secara hybrid di MAN 1 Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (07/05/2025).

“Tugas ini—pendidikan, pencegahan, penindakan, tidak cukup hanya dilakukan oleh KPK. Kita butuh kolaborasi antarsemua lini. Dari tokoh masyarakat, adat, hingga tokoh agama. Karena perubahan perilaku itu lahir dari keteladanan,” ungkap Wawan.

Membangun Ekosistem Berintegritas

Sejak berdiri pada 2004 hingga April 2025, KPK telah menangani 1.694 kasus korupsi di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 162 kasus terjadi di Provinsi Jawa Barat, menjadikannya wilayah dengan angka kasus korupsi tertinggi secara nasional.

Posisi berikutnya ditempati oleh Jawa Timur (154 kasus) dan Sumatera Utara (93 kasus).

Baca Juga  Penyuap Kabasarnas Ditetapkan Tersangka Setelah Menyerahkan Diri ke KPK

Data ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum.

Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan ekosistem berintegritas melalui jalur pendidikan dan pencegahan.

“Sehingga forum ini menjadi ruang diskusi terbuka tentang bagaimana pengaruh sosial dan nilai-nilai budaya lokal bisa menjadi benteng kuat dalam mencegah korupsi,” jelas Wawan.

Melalui Safari Keagamaan Antikorupsi, KPK juga mengajak para tokoh dan pemuka agama untuk menyuarakan nilai-nilai antikorupsi melalui mimbar, kegiatan pendidikan keagamaan, serta dakwah.

Ajakan ini berpijak pada Fatwa MUI No. 1 Tahun 2000 yang menegaskan bahwa korupsi adalah perbuatan haram secara syar’i karena termasuk bentuk kezaliman dan perusakan tatanan sosial.

“Dalam hadist riwayat Abu Daud dijelaskan bahwa mengambil sesuatu yang bukan haknya adalah  ghulul (korupsi). Ini harus menjadi pengingat bahwa ajaran agama sejatinya memberikan landasan moral yang kuat untuk menolak praktik-praktik lancung itu,” tutur Wawan.

Fondasi Pembangunan Bangsa

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Hj. Baiq Raehanun Ratnasari, menilai bahwa kehadiran KPK memberi semangat baru bagi tokoh agama dan pendidik di wilayahnya.

“Dengan adanya kehadiran KPK, kami berharap akan tumbuh kesadaran bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua, termasuk tokoh agama, para pendidik, dan masyarakat,” ujar Raehanun.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut mendorong partisipasi masyarakat, adat, agama, serta organisasi kemasyarakatan untuk bergabung sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) atau pelopor gerakan antikorupsi.

Mereka diharapkan aktif dalam sosialisasi dan kampanye antikorupsi serta mampu mengintegrasikan sembilan nilai antikorupsi, jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil, yang ditanamkan sejak unit terkecil, yaitu keluarga.

KPK meyakini bahwa membumikan nilai-nilai antikorupsi lewat pendekatan budaya dan agama adalah langkah strategis untuk menanamkan integritas sejak dini.

Baca Juga  Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

Gerakan ini diharapkan menjadi fondasi bagi Kabupaten Bandung Barat untuk menjadi wilayah yang tangguh terhadap korupsi.

Selain di MAN 1 Kabupaten Bandung, kegiatan serupa juga dilaksanakan di MAN Kota Cimahi serta di Aula Kantor Bupati Bandung Barat.

Lebih dari 600 peserta hadir secara luring dan daring, terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh agama.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKabupaten Bandung Barat Bebas dari KorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiMembumikan Nilai AntikorupsiNgobrol AntikorupsiSafari Keagamaan Antikorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Post Selanjutnya

Dittipidsiber Polri Amankan Dua Tersangka Jaringan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

RelatedPosts

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Dittipidsiber Polri Amankan Dua Tersangka Jaringan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

Saksi KPK Kritik Febri Diansyah di Sidang Hasto: Dulu Ikut Ekspose, Kini Bela Terdakwa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com