• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Membumikan Nilai Antikorupsi Lewat Pendekatan Budaya dan Agama di Jawa Barat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Mei 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Jawa Barat tak hanya kaya akan nilai-nilai budaya dan agama, tetapi juga menyimpan potensi besar dalam upaya pemberantasan korupsi.

Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) menyelenggarakan kegiatan  Safari Keagamaan Antikorupsi dan Ngobrol Antikorupsi pada 6–8 Mei 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi ini mengangkat tema “Peran Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Masyarakat dalam Mewujudkan Kabupaten Bandung Barat Bebas dari Korupsi”.

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara KPK dan para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan.

Tujuannya, membumikan budaya antikorupsi melalui pendekatan Trisula Pemberantasan Korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Hal ini disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam kegiatan yang digelar secara hybrid di MAN 1 Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (07/05/2025).

“Tugas ini—pendidikan, pencegahan, penindakan, tidak cukup hanya dilakukan oleh KPK. Kita butuh kolaborasi antarsemua lini. Dari tokoh masyarakat, adat, hingga tokoh agama. Karena perubahan perilaku itu lahir dari keteladanan,” ungkap Wawan.

Membangun Ekosistem Berintegritas

Sejak berdiri pada 2004 hingga April 2025, KPK telah menangani 1.694 kasus korupsi di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 162 kasus terjadi di Provinsi Jawa Barat, menjadikannya wilayah dengan angka kasus korupsi tertinggi secara nasional.

Posisi berikutnya ditempati oleh Jawa Timur (154 kasus) dan Sumatera Utara (93 kasus).

Baca Juga  KPK - Kemenkes Bahas Tata Kelola Sektor Kesehatan, Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Data ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum.

Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan ekosistem berintegritas melalui jalur pendidikan dan pencegahan.

“Sehingga forum ini menjadi ruang diskusi terbuka tentang bagaimana pengaruh sosial dan nilai-nilai budaya lokal bisa menjadi benteng kuat dalam mencegah korupsi,” jelas Wawan.

Melalui Safari Keagamaan Antikorupsi, KPK juga mengajak para tokoh dan pemuka agama untuk menyuarakan nilai-nilai antikorupsi melalui mimbar, kegiatan pendidikan keagamaan, serta dakwah.

Ajakan ini berpijak pada Fatwa MUI No. 1 Tahun 2000 yang menegaskan bahwa korupsi adalah perbuatan haram secara syar’i karena termasuk bentuk kezaliman dan perusakan tatanan sosial.

“Dalam hadist riwayat Abu Daud dijelaskan bahwa mengambil sesuatu yang bukan haknya adalah  ghulul (korupsi). Ini harus menjadi pengingat bahwa ajaran agama sejatinya memberikan landasan moral yang kuat untuk menolak praktik-praktik lancung itu,” tutur Wawan.

Fondasi Pembangunan Bangsa

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Hj. Baiq Raehanun Ratnasari, menilai bahwa kehadiran KPK memberi semangat baru bagi tokoh agama dan pendidik di wilayahnya.

“Dengan adanya kehadiran KPK, kami berharap akan tumbuh kesadaran bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua, termasuk tokoh agama, para pendidik, dan masyarakat,” ujar Raehanun.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut mendorong partisipasi masyarakat, adat, agama, serta organisasi kemasyarakatan untuk bergabung sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) atau pelopor gerakan antikorupsi.

Mereka diharapkan aktif dalam sosialisasi dan kampanye antikorupsi serta mampu mengintegrasikan sembilan nilai antikorupsi, jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil, yang ditanamkan sejak unit terkecil, yaitu keluarga.

KPK meyakini bahwa membumikan nilai-nilai antikorupsi lewat pendekatan budaya dan agama adalah langkah strategis untuk menanamkan integritas sejak dini.

Baca Juga  KPK Usulkan Enam Pegawai Ikut Pendidikan Singkat di Lemhanas Salah Satunya Brigjen Endar Priantoro

Gerakan ini diharapkan menjadi fondasi bagi Kabupaten Bandung Barat untuk menjadi wilayah yang tangguh terhadap korupsi.

Selain di MAN 1 Kabupaten Bandung, kegiatan serupa juga dilaksanakan di MAN Kota Cimahi serta di Aula Kantor Bupati Bandung Barat.

Lebih dari 600 peserta hadir secara luring dan daring, terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh agama.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKabupaten Bandung Barat Bebas dari KorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiMembumikan Nilai AntikorupsiNgobrol AntikorupsiSafari Keagamaan Antikorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Post Selanjutnya

Dittipidsiber Polri Amankan Dua Tersangka Jaringan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Post Selanjutnya

Dittipidsiber Polri Amankan Dua Tersangka Jaringan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

Saksi KPK Kritik Febri Diansyah di Sidang Hasto: Dulu Ikut Ekspose, Kini Bela Terdakwa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Global Fraud Index 2025: Indonesia Negara Paling Gampang Ditipu Kedua Dunia

20 Februari 2026
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026

GT World Challenge Asia 2026 Resmi Digelar di Mandalika, Berikut Jadwal Lengkapnya

20 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com