• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Membumikan Nilai Antikorupsi Lewat Pendekatan Budaya dan Agama di Jawa Barat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Mei 2025
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Jawa Barat tak hanya kaya akan nilai-nilai budaya dan agama, tetapi juga menyimpan potensi besar dalam upaya pemberantasan korupsi.

Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) menyelenggarakan kegiatan  Safari Keagamaan Antikorupsi dan Ngobrol Antikorupsi pada 6–8 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi ini mengangkat tema “Peran Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Masyarakat dalam Mewujudkan Kabupaten Bandung Barat Bebas dari Korupsi”.

RelatedPosts

KPK Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Tersangka Suap Katalis Rp1,7 Miliar

KPK Buka-Bukaan Soal Kerugian Negara Rp2,7 Triliun di Kasus Nikel Konawe Utara

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara KPK dan para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan.

Tujuannya, membumikan budaya antikorupsi melalui pendekatan Trisula Pemberantasan Korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Hal ini disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam kegiatan yang digelar secara hybrid di MAN 1 Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (07/05/2025).

“Tugas ini—pendidikan, pencegahan, penindakan, tidak cukup hanya dilakukan oleh KPK. Kita butuh kolaborasi antarsemua lini. Dari tokoh masyarakat, adat, hingga tokoh agama. Karena perubahan perilaku itu lahir dari keteladanan,” ungkap Wawan.

Membangun Ekosistem Berintegritas

Sejak berdiri pada 2004 hingga April 2025, KPK telah menangani 1.694 kasus korupsi di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 162 kasus terjadi di Provinsi Jawa Barat, menjadikannya wilayah dengan angka kasus korupsi tertinggi secara nasional.

Posisi berikutnya ditempati oleh Jawa Timur (154 kasus) dan Sumatera Utara (93 kasus).

Baca Juga  Tanggapi Indeks Persepsi Korupsi, SIAGA 98 Minta KPK Fokus Pencegahan dan Penindakan Korupsi Politik

Data ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum.

Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan ekosistem berintegritas melalui jalur pendidikan dan pencegahan.

“Sehingga forum ini menjadi ruang diskusi terbuka tentang bagaimana pengaruh sosial dan nilai-nilai budaya lokal bisa menjadi benteng kuat dalam mencegah korupsi,” jelas Wawan.

Melalui Safari Keagamaan Antikorupsi, KPK juga mengajak para tokoh dan pemuka agama untuk menyuarakan nilai-nilai antikorupsi melalui mimbar, kegiatan pendidikan keagamaan, serta dakwah.

Ajakan ini berpijak pada Fatwa MUI No. 1 Tahun 2000 yang menegaskan bahwa korupsi adalah perbuatan haram secara syar’i karena termasuk bentuk kezaliman dan perusakan tatanan sosial.

“Dalam hadist riwayat Abu Daud dijelaskan bahwa mengambil sesuatu yang bukan haknya adalah  ghulul (korupsi). Ini harus menjadi pengingat bahwa ajaran agama sejatinya memberikan landasan moral yang kuat untuk menolak praktik-praktik lancung itu,” tutur Wawan.

Fondasi Pembangunan Bangsa

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Hj. Baiq Raehanun Ratnasari, menilai bahwa kehadiran KPK memberi semangat baru bagi tokoh agama dan pendidik di wilayahnya.

“Dengan adanya kehadiran KPK, kami berharap akan tumbuh kesadaran bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua, termasuk tokoh agama, para pendidik, dan masyarakat,” ujar Raehanun.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut mendorong partisipasi masyarakat, adat, agama, serta organisasi kemasyarakatan untuk bergabung sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) atau pelopor gerakan antikorupsi.

Mereka diharapkan aktif dalam sosialisasi dan kampanye antikorupsi serta mampu mengintegrasikan sembilan nilai antikorupsi, jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil, yang ditanamkan sejak unit terkecil, yaitu keluarga.

KPK meyakini bahwa membumikan nilai-nilai antikorupsi lewat pendekatan budaya dan agama adalah langkah strategis untuk menanamkan integritas sejak dini.

Baca Juga  KPK Gelar Lokakarya Strategi Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Gerakan ini diharapkan menjadi fondasi bagi Kabupaten Bandung Barat untuk menjadi wilayah yang tangguh terhadap korupsi.

Selain di MAN 1 Kabupaten Bandung, kegiatan serupa juga dilaksanakan di MAN Kota Cimahi serta di Aula Kantor Bupati Bandung Barat.

Lebih dari 600 peserta hadir secara luring dan daring, terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh agama.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKabupaten Bandung Barat Bebas dari KorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiMembumikan Nilai AntikorupsiNgobrol AntikorupsiSafari Keagamaan Antikorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Post Selanjutnya

Dittipidsiber Polri Amankan Dua Tersangka Jaringan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

RelatedPosts

Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

6 Januari 2026

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Tersangka Suap Katalis Rp1,7 Miliar

6 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Buka-Bukaan Soal Kerugian Negara Rp2,7 Triliun di Kasus Nikel Konawe Utara

5 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Lima Penyidik KPK Dipromosikan Jadi Kapolres

5 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Post Selanjutnya

Dittipidsiber Polri Amankan Dua Tersangka Jaringan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

Saksi KPK Kritik Febri Diansyah di Sidang Hasto: Dulu Ikut Ekspose, Kini Bela Terdakwa

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi pic IG_VT

Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

7 Januari 2026

KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

7 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Kesepakatan Tarif RI–AS Masuki Tahap Akhir, Presiden Prabowo Siap Teken Dokumen Final

7 Januari 2026
Wisatawan melakukan interaksi dengan satwa

Taman Satwa Cikembulan Gandeng Super Indo Dukung Pelestarian Satwa Lewat Program Food Recycle

7 Januari 2026
Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon melaporkan Aspem Banyumas dan Camat Wangon ke Ombudsman RI (Irfan/kabariku.com)

Polemik PTDH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

6 Januari 2026
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Dok: Instagram. usmanham_id)

Amnesty Soroti Kehadiran TNI di Sidang Tipikor Nadiem Makarim: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

6 Januari 2026
Deputi Bidang Koordinasi  Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli 
melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Rabu (11/9/2025). Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas.

KUHP–KUHAP Baru Mulai Berlaku, Kemenko Kumham Imipas Minta ASN Jadi Motor Perubahan

6 Januari 2026
Panen raya

Panen Perdana Jagung Desa Sukalilah: Sinergi TNI–Polri dan Rakyat Desa dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

6 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

6 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com