• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Mei 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
capture dok YLBHI

capture dok YLBHI

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyayangkan tindakan intimidasi dan serangan yang dialami oleh Yogi Firmansyah, penulis opini yang dimuat di salah satu media nasional berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” pada 22 Mei 2025.

Diketahui, Yogi Firmansyah merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan saat ini menempuh pendidikan S2 Magister Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia, diduga menjadi korban serangan teror lantaran artikelnya yang menyoroti penunjukan Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, yang dinilai melanggar prinsip meritokrasi dalam sistem kepegawaian sipil (ASN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Dukungan Nyata Pemkot Palu Kepada Pekerja Migran Diapresiasi Menteri P2MI

Kemen PPPA Finalisasi Payung Hukum Sistem Perlindungan Anak dari Bahaya Radikalisme dan Jaringan Terorisme, Dukung Respon Cepat Layanan SAPA129

Bahas Standarisasi dan Penguatan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran, KemenP2MI Gelar FGD

Menurut Muhamad Isnur, Ketua Umum YLBHI, yang dialami Yogi Firmansyah adalah serangan kepada kebebasan berpikir, berekpresi dan berpendapat.

“Ini juga merupakan serangan terhadap kebebasan Pers dan kebebasan Akademik,” ucapnya. Minggu (25/05/2025).

Menurut informasi yang dihimpun YLBHI, pada pagi hari setelah artikelnya tayang, Yogi mengalami dua insiden kekerasan fisik

Pertama, ia diserempet oleh dua pengendara motor berhelm tertutup saat mengantar anaknya ke taman kanak-kanak.

Beberapa jam kemudian, dua orang pengendara lain dengan ciri helm serupa menendang motornya hingga ia terjatuh didepan rumahnya. Atas alasan keselamatan, Yogi kemudian meminta pihak redaksi Detiknews untuk menghapus tulisannya.

Pada hari Kamis tersebut dia diserempet oleh dua pengendara motor dengan helm fullface setelah mengantar anaknya ke TK. Beberapa jam kemudian dua pengendara motor dengan helm serupa, tapi motor berbeda, menendang motor Yogi sampai jatuh di depan rumahnya.

Baca Juga  Aktor Senior Henky Solaiman Meninggal, Jenazahnya Segera Dikremasi

Setelah rentetan kejadian tersebut, Yogi pun meminta untuk menghapus opininya yang sempat tayang pada Kamis (23/05/2025), redaksi detik.com menurunkan tulisan dengan alasan melindungi keselamatan penulis.

“Seharusnya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum menjamin perlindungan dan kebebasan saudara Yogi dan juga kepada siapapun yang menyampaikan kritik dan pendapatnya,” ucap Isnur.

Masih kata Isnur, Pemerintah dan Aparat Penegak hukum juga berkewajiban mengungkap upaya pembungkaman dan serangan ini.

“Serangan seperti ini adalah tindak pidana yang harus diproses dan tidak boleh terulang kembali,” lanjut dia.

Tindakan-tindakan pembungkaman terhadap masyarakat yang kritis dalam pantauan YLBHI terus meningkat dalam setahun terakhir. terjadi bukan hanya kepada Jurnalis dan Akademisi, tetapi juga kepada seniman, penyanyi, budayawan, mahasiswa, aktifis, buruh dan petani.

“Yogi Firmansyah juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan bantuan-bantuan lain dalam rangka perlindungan dan pemulihan,” cetusnya.

YLBHI menyatakan dukungan kepada Yogi Firmansyah agar kuat dan terus melakukan kritik secara terbuka dan tegas.

Praktik intimidasi dan teror terhadap masyarakat pun ditanggapi oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang dinilai merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras tindakan teror dan intimidasi terhadap warga negara yang menyampaikan kritik atas kebijakan negara, khususnya terkait peran dan posisi militer dalam kehidupan sipil.

Dalam negara demokratis dan berdasarkan prinsip negara hukum, kritik merupakan bagian sah dari partisipasi publik yang dilindungi oleh konstitusi.

Tindakan kekerasan terhadap warga sipil hanya karena menyampaikan kritik adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi.

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti bahwa peristiwa teror seperti yang dialami YF bukanlah kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola kekerasan berulang yang muncul sejak gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI bergulir.

Baca Juga  KPK Sita Rumah Mewah Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan

Dalam dua bulan terakhir, kami mencatat sejumlah insiden teror berupa, pengintaian, intimidasi, serta serangan fisik dan digital yang dialami oleh akademisi, aktivis, jurnalis, mahasiswa dan warga sipil yang menyampaikan pandangan kritis terhadap keterlibatan TNI dalam urusan sipil.

Sebelum peristiwa penghapusan tulisan YF ini, Koalisi Masyarakat Sipil merangkum berbagai macam teror dan intimidasi yang menyasar berbagai kalangan dalam konteks kritik terhadap pelibatan TNI dalam ruang sipil, antara lain:

-Intimidasi TNI dalam diskusi mahasiswa berkaitan penolakan RUU TNI di Universitas Udayana, UIN Wali Songo, Universitas Indonesia;

-Pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan kepada para jurnalis Tempo;

-Serangan terhadap pembela HAM berupa ancaman fisik dan kriminalisasi terhadap Andri Yunus dan Javier yang menginterupsi rapat tertutup DPR di Hotel Fairmont;

-Teror yang menyasar kantor KontraS pasca membongkar adanya rapat tertutup di Hotel Fairmont yang dilakukan DPR untuk membahas Revisi UU TNI;

-Intimidasi dalam bentuk pengintaian yang menyasar kantor KontraS pasca Pengesahan UU TNI; dan

-Intimidasi yang ditujukan bagi mahasiswa UII yang menjadi pemohon judicial review UU TNI di MK.

Koalisi memandang, tindakan pembiaran terhadap pola kekerasan seperti ini, tanpa penyelidikan menyeluruh, akuntabilitas, dan pemulihan korban, adalah bentuk pengabaian tanggung jawab konstitusional oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Koalisi menilai bahwa tindakan-tindakan teror ini sangat berkaitan dengan sikap kritis masyarakat sipil terhadap rencana atau kebijakan yang membuka ruang kembalinya praktik dwifungsi militer, sebagaimana terlihat dalam revisi UU TNI, Perpres 66/2025 tentang pelibatan militer di kejaksaan, dan penempatan perwira aktif di jabatan sipil.

“Kritik terhadap kebijakan tersebut bukanlah ancaman, melainkan alarm demokrasi yang wajib didengar dan ditanggapi secara substantif, bukan dibungkam melalui kekerasan,” tutup pernyataan Koalisi.*

Baca Juga  Kakorlantas Polri Bolehkan Warga Mudik, Ini Syaratnya

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ASN KemenkeuJenderal di Jabatan SipiKoalisi Masyarakat SipilKritik Jenderal Berujung TerorUniversitas IndonesiaYLBHI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabar Gembira, Guru Honorer dan Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 juta Kembali Peroleh BSU Mulai 5 Juni

Post Selanjutnya

Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Ditangkap, Salah Satunya Oknum Pengurus Ormas

RelatedPosts

Dukungan Nyata Pemkot Palu Kepada Pekerja Migran Diapresiasi Menteri P2MI

9 Oktober 2025

Kemen PPPA Finalisasi Payung Hukum Sistem Perlindungan Anak dari Bahaya Radikalisme dan Jaringan Terorisme, Dukung Respon Cepat Layanan SAPA129

8 Oktober 2025

Bahas Standarisasi dan Penguatan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran, KemenP2MI Gelar FGD

8 Oktober 2025

Kemhan-Kemenkes-BPOM Berkolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Prajurit dan Masyarakat

8 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (kiri) saat diwawancarai oleh awak media usai menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Nasarudin Umar, di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Foto: Humas Kemenko PM)

Pemerintah Dorong Pesantren Lebih Adaptif Tangani Kerawanan Bangunan

8 Oktober 2025
Penampakan operator hotline Kementerian PU, yang siap memberikan pendampingan teknis untuk bangunan pesantren dan lembaga pendidikan (Foto: Humas Kementerian PU)

Kementerian PU Hadirkan Layanan Konsultasi Bangunan Gratis bagi Lembaga Pendidikan dan Sosial

8 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Salah pelaku pembacokan jaksa dan staf Kejari Deli Serdang/ Dok. Polda Sumut

Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Ditangkap, Salah Satunya Oknum Pengurus Ormas

Gedung Merah Putih KPK

KPK Soroti Dana Hibah Pemprov Jatim: Perspektif Penindakan dan Pencegahan Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Untuk Hadapi Perubahan Iklim, BRIN Perkuat Riset Kolaboratif

13 Oktober 2025

Mengenal Pendiri PSSI yang Kader Muhammadiyah Sekaligus Santri Kiai Ahmad Dahlan, Abdul Hamid BKN

13 Oktober 2025
Pelatih timnas Indonesia, Patrick Kluivert/PSSI

Kluivert Akui Belum Punya Rencana Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

13 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Ajak Kampus Berinovasi Atasi Masalah Sampah 29 Ribu Ton per Hari

13 Oktober 2025

Pertengahan Oktober 2025, Dibuka Pendaftaran Bantuan Riset Indonesia Bangkit

13 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan saat akan bertolak ke Amerika Serikat (melalui Tokyo) untuk menghadiri Sidang Umum PBB, Sabtu (20/9/2025) (Foto: Dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden).

Presiden Prabowo Hadiri KTT Gaza di Mesir, Bahas Perdamaian dan Masa Depan Palestina

13 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10)

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

12 Oktober 2025

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

12 Oktober 2025

Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027 Berlokasi di Provinsi Lampung

12 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Terima Laporan Penertiban Kawasan Hutan dan Serahkan Aset Rampasan Negara/Kejagung

    Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.