• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejagung Geledah Rumah Tiga Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex, Termasuk Eks Pejabat Bank BJB di Bandung

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
22 Mei 2025
di Hukum
A A
0
Para tersangka kasus kredit PT Sritek/Kejagung

Para tersangka kasus kredit PT Sritek/Kejagung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Salah satu yang turut menjadi tersangka adalah mantan pejabat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) di Bandung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut adalah Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022; Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI pada tahun 2020; dan Dicky Syahbandinata (DS), yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB di tahun yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Solo (Jawa Tengah), Bandung (Jawa Barat), hingga Makassar (Sulawesi Selatan),” ujar Qohar saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5) malam.

RelatedPosts

Kejagung: Nadiem Makarim Telah Selesai Dirawat dan Siap Jalani Proses Hukum

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Akan Masuk Dalam Prioritas Tahun 2025

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sekitar 15 barang bukti, termasuk laptop, tablet, dan dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut. Ketiga tersangka juga langsung ditahan untuk 20 hari ke depan guna mempermudah proses penyidikan.

Menurut Qohar, kasus ini masih berada di tahap awal penyidikan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan. Ia menegaskan bahwa Kejagung akan terus mengembangkan perkara untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain.

“Setiap perkembangan akan kami sampaikan sebagai bentuk transparansi kepada publik,” katanya.

Baca Juga  Isteri Dituntut JPU 1 Tahun Penjara Karena Kerap Mengomeli Suami Mabuk. Ini Sikap Kejagung

Berdasarkan hasil penyidikan awal, kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp692.987.592.188,00 dari total nilai outstanding atau kredit macet sebesar Rp3,58 triliun. Adapun nilai kredit sebesar Rp692 miliar tersebut diberikan kepada PT Sritex oleh Bank DKI dan Bank BJB.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak hanya itu, Kejagung juga membuka kemungkinan untuk memeriksa bank lain. Pasalnya, selain Bank BJB dan Bank DKI, PT Sritex dan anak usahanya juga tercatat memiliki tunggakan kredit kepada sindikasi perbankan lain seperti Bank BNI, Bank BRI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Ini sedang kami dalami lebih lanjut,” ucap Qohar.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank DKIBJBkejagungkorupsi kredit SritexSritex
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dittipidsiber Bareskrim Ungkap Grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”, 6 Pelaku Ditangkap

Post Selanjutnya

Diduga Terjadi Diskriminasi Driver Ojol, Kementerian HAM dan Koalisi Ojol Nasional Gelar Audiensi

RelatedPosts

Nadiem Makarim Kembali ke Rutan Setelah Jalani Perawatan di Rumah Sakit/IST

Kejagung: Nadiem Makarim Telah Selesai Dirawat dan Siap Jalani Proses Hukum

9 Oktober 2025
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berfoto di depan aset tanah dan bangunan milik tersangka kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk Iwan Setiawan Lukminto yang telah disita. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI/aa.

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

9 Oktober 2025

RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Akan Masuk Dalam Prioritas Tahun 2025

9 Oktober 2025

Kasus Kekerasan Antar Pelajar di Pesisir Barat, Ini Kata Menteri PPPA

7 Oktober 2025

Dualisme PPP Dimediasi Menkum, Mardiono ketua Umum dan Agus Suparmanto Wakil Ketua Umum

7 Oktober 2025

Kemenkum Luncurkan Aplikasi Untuk Berantas Kejahatan Keuangan, Era Baru Transparansi Korporasi Dimulai

6 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Ilustrasi Audiensi Kementerian HAM dengan Koalisi Ojol Nasional

Diduga Terjadi Diskriminasi Driver Ojol, Kementerian HAM dan Koalisi Ojol Nasional Gelar Audiensi

Ketua Baznas Garut: Dana Zakat Tidak Boleh Ada Irisan dengan Parpol

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., memberikan sambutan di acara Munas 2025 PIRA, Jumat (9/10/2025)

Sufmi Dasco Apresiasi Semangat Kader PIRA di Munas 2025: Pondasi Menuju Indonesia Emas 2045

10 Oktober 2025
Dr. Hj. Novita Wijayanti, SE., MM., Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) PIRA periode 2025-2030

Novita Wijayanti Terpilih Jadi Ketua Umum PIRA 2025-2030, Siap Perkuat Peran Perempuan Gerindra

10 Oktober 2025

Menkeu Dorong Peningkatan Likuiditas dan Investasi Agar Ekonomi Tumbuh Lebih Kuat

10 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Ihza Mahendra: Indonesia Tidak Akan Beri Visa untuk Atlet Israel

10 Oktober 2025
Sejumlah siswa berseragam pramuka berpose gembira di depan gedung SMA Unggulan M.H. Thamrin Jakarta (Foto: Instagram/@smanumht)

16 Sekolah Garuda Diresmikan, Pemerintah Dorong Akses Pendidikan Berkualitas Merata

10 Oktober 2025
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi (Foto: Kemnaker RI)

Kemnaker Percepat Transformasi Ketenagakerjaan Menuju Ekonomi Hijau dan Berkeadilan

10 Oktober 2025
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (kiri pertama) memperkenalkan Wakil Menteri Kesehatan yang baru saja dilantik, Benjamin Paulus Octavianus kepada seluruh staf Kementerian Kesehatan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (8/10/2025) (Foto: Biro Humas Kementerian Kesehatan)

Presiden Prabowo Lantik Benjamin Paulus Octavianus Jadi Wamenkes, Fokus Percepat Eliminasi TBC

10 Oktober 2025
Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto, Rabu (8/10/2025) (Foto: Instagram/Dirgayuza)

Presiden Prabowo Lantik Dirgayuza Setiawan Jadi Asisten Khusus Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan

10 Oktober 2025
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono (tengah belakang) berfoto bersama para siswa dan staf pengajar Sekolah Garuda Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (9/10/2025) (Foto: Biro Humas Kementerian Kesehatan)

Dante Saksono Harbuwono: Jangan Takut Bermimpi, Jadilah Pencipta Teknologi Kesehatan Masa Depan

10 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaini Shofari: Gerakan Donasi Rp1.000 Sehari Jangan Jadi Alasan Tutupi Lemahnya Pengelolaan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.