• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

JAM-Datun di Komisi III Paparkan Kinerja Strategi 2025: Selamatkan Uang Negara Rp26 Triliun

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
6 Mei 2025
di Berita
A A
0
JAM-Datun RDP di Komisi III, Selasa (06/05/2025)

JAM-Datun RDP di Komisi III, Selasa (06/05/2025)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Kejaksaan Agung (Kejagung) R. Narendra Jatna menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (06/05/2025).

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman didampingi oleh Anggota Komisi III Hinca Panjaitan membahas Rencana kerja dan program pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

JAM-Datun Kejagung, memaparkan capaian kinerja, tantangan, dan langkah strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

“Bidang Datun memiliki mandat penting dalam menjaga kewibawaan pemerintah, melakukan penyelamatan keuangan negara, serta mendampingi institusi pemerintah dan BUMN dalam berbagai persoalan hukum non-litigatif dan litigatif,” ucap Narendra.

Fungsi ini dijalankan secara profesional, akuntabel, dan transparan, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan arahan Jaksa Agung RI.

“Pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara terkait dengan pendampingan kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD dalam rangka penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara,” jelas JAM-Datun.

Narendra memaparkan, total penyelamatan selama 2024 sebesar Rp 26.352.316.971.393,76. Sedangkan sampai April 2025 total penyelamatan ialah Rp 173.396.047.983,55.

“Ini dalam konteks bukan uang di pihak kami tapi kami berhasil mencegah negara mengeluarkan uang selanjutnya,” lanjutnya.

Baca Juga  Jaksa Agung Terbitkan Pedoman Tuntutan Rehabilitasi Kasus Narkoba Tanpa Barang Bukti

Sedangkan, lanjut Narendra, total dari pemulihan keuangan negara yang telah dilakukan pihaknya sebesar Rp 5 triliun. Rinciannya ialah pada periode 2024 sebesar Rp 4.882.240.646.476,17 dan periode per April 2025 sebesar Rp 273.143.035.403,20.

“Jumlah total pemulihan keuangan negara yang berasal dari bidang perdata dan tata usaha sejak 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025 gabungan Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri Rp 5.155.383.681.879,40,” paparnya.

Selain dari jumlah uang yang berhasil diselamatkan, Narendra juga mengatakan, ada aset bergerak yang berhasil diselamatkan.

“Termasuk juga yang aset bergerak yang dalam hal ini adalah 107.441 kg emas batangan Antam,” ungkapnya.

Penjelasan capaian dalam Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap 7.091 perkara; Penerbitan Pendapat Hukum (Legal Opinion) sebanyak 391 perkara untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam pengambilan kebijakan;

Lalu, tindakan Hukum (Perdata) Non-Litigasi sebanyak 19.985 perkara; Tindakan Hukum (Perdata) Litigasi sebanyak 1.015 perkara; Pelayanan Hukum sebanyak 14.143 perkara;

Dan pemberian Pendapat Hukum dan Pendampingan Hukum atas Proyek Strategis Nasional (PSN) serta kegiatan yang bersifat strategis di bidang infrastruktur, ketahanan energi, pangan, dan transformasi digital.

Selain itu, JAM-Datun juga memaparkan Rencana kerja dan Program Prioritas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2025.

“Hal itu berkaitan dengan kendala dan kebutuhan yang masih diperlukan atau belum terpenuhi terutama dalam upaya optimalisasi penyelamatan dan pemulihan kekayaan negara,” ungkapnya.

Dalam Rencana Strategis Kejaksaan pada tahun 2025-2029, Kejaksaan juga melaksanakan Program Prioritas Nasional yang dilaksanakan pada masing-masing bidang di Kejaksaan Republik Indonesia.

Rencana strategis ini termasuk Program Prioritas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui langkah-langkah dalam penyelesaian isu strategis, sesuai dengan Hasil Rekomendasi Rapat Kerja Teknis bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2024, yakni:

Baca Juga  Usai Retreat, Jajaran Kabinet Merah Putih Bawa Semangat Kebersamaan ke Jakarta

Menyiapkan posisi Kejaksaan khususnya Jaksa Pengacara Negara dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045;

Menyiapkan peran Jaksa Pengacara Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi;

Penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Jaksa Pengacara Negara dalam pemberian jasa layanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;

Mengupayakan penyusunan Standar Biaya Keluaran (SBK) untuk layanan Jaksa Pengacara Negara;

Penguatan struktur organisasi dan tata kerja Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mendukung kedudukan Jaksa Agung Republik Indonesia tidak hanya sebagai Procureur Generaal sebagai Advocaat Generaal dan Solicitor Generaal;

Membangun penyamaan persepsi jajaran bidang perdata dan tata usaha negara di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara; dan

Membangun kesamaan kualitas dalam pemberian jasa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja JAM DATUN beserta jajaran dalam rangka penyelamatan keuangan negara serta pemulihan keuangan negara yang berasal dari bidang perdata dan tata usaha negara, maupun tugas lain yang menjadi kewenangan Kejaksaan RI.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga mendukung upaya JAM DATUN terkait kebijakan strategis dalam memenuhi amanat RPJMN 2025-2045, terutama dalam rangka memperkuat kedudukan Jaksa Agung sebagai Advocaat Generaal sebagai Upaya untuk optimalisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam penutupnya, JAM-Datun menegaskan komitmen untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai garda terdepan Kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara.*

Baca Juga  Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Korporasi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JAM DATUNKejagung RIKinerja Strategi 2025Komisi III DPR RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

TCL Resmi Jadi Mitra Olimpiade hingga 2032, Fokus Berinovasi untuk Keluarga Indonesia

Post Selanjutnya

Kabar Duka dari Parlemen, Gus Alam Wafat Usai Kecelakaan di Tol Pemalang

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

Kabar Duka dari Parlemen, Gus Alam Wafat Usai Kecelakaan di Tol Pemalang

SIAGA 98: Jangan Reduksi Kewenangan Penegak Hukum Lewat Tafsir UU BUMN 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.