• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Nasional

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Lelang Tiga Tanah BenTjok senilai Rp4,5 Miliar

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
28 Mei 2025
di Nasional
A A
0
dok Kejagung RI

dok Kejagung RI

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melaksanakan Lelang Barang Sita Eksekusi aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro di kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Adapun aset yang dilelang berupa tiga tanah Benny senilai Rp4,5 Miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Total hasil penjualan Rp 4,5 miliar, ” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (28/05/2025).

RelatedPosts

Sikapi Demo Anarkis: Pasukan Pro Prabowo Serukan Ketegasan Hukum dan Penguatan Solidaritas Kebangsaan

Live Streaming Tiktok Dihentikan Sementara di Indonesia, Ini Penjelasan Menkomdigi

Gibran Rakabuming Dengarkan Aspirasi Ojol di Istana Wapres, Respons Soal Insiden Affan

Adapun objek yang berhasil dilelang adalah sebagai berikut:

-Lot 1: Sebidang tanah seluas 13.005 m² yang terletak di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, laku terjual: Rp585.225.000;

-Lot 2: Sebidang tanah seluas 44.243 m² yang terletak di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, laku terjual: Rp1.990.935.000; dan

-Lot 3: Sebidang tanah seluas 43.655 m² yang terletak di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. laku terjual: Rp1.964.475.000.

Harli menjelaskan, lelang tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2937/K/Pid.sus/2021 pada 24 Agustus 2021.

Lelang tersebut melalui mekanisme pelelangan online dengan sistem penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (e-Auction/open bidding).

“Lelang ini merupakan bagian dari pendampingan penyelesaian aset Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” lanjutnya.

Benny Tjokrosaputro, atau yang dikenal sebagai BenTjok, selaku Direktur Utama PT Hanson International, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 26 Oktober 2020.

Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun dalam skandal Jiwasraya. Selain hukuman penjara, BenTjok juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp6,07 triliun.

Baca Juga  Sukseskan Pilkada Tanpa Ekses, Panwascam Pamulihan Kabupaten Garut Gelar "Forum Warga"

Kasus Jiwasraya ini melibatkan sejumlah tokoh penting lainnya yang turut divonis pidana.

Mereka antara lain adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, serta pemilik Maxima Grup Heru Hidayat. Mereka semua turut diminta untuk menanggung kerugian negara yang terjadi akibat korupsi tersebut.

Perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah penetapan Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Februari 2025.

Selain terlibat dalam kasus Jiwasraya, nama BenTjok juga mencuat dalam perkara korupsi Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Namun, dalam kasus ASABRI ini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis nihil terhadap BenTjok karena ia telah menerima hukuman maksimal dalam kasus Jiwasraya sebelumnya.

Sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara, pada April lalu Kejaksaan Agung melelang lima bidang tanah milik BenTjok yang berlokasi di Serang, Banten. Aset tersebut berhasil dilelang dengan nilai total sebesar Rp1,17 miliar.*

*Siaran Pers Nomor: PR-447/077/K.3/Kph.3/05/2025

Baca juga :

Badan Pemulihan Aset Sukses Lelang Barang Rampasan Negara Kasus Perbankan dan TPPU Benny Tjokrosaputro
Kejaksaan RI Laksanakan Kegiatan Appraisal Barang Rampasan Terpidana Benny Tjokrosaputro
JPU Menuntut Hakim Menjatuhkan Hukuman Mati Atas Terdakwa Kasus ASABRI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Pemulihan AsetKejaksaan Agungkorupsi PT Asuransi Jiwasraya
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rumah Dedi Mulyadi Kembali Dikirimi Ular King Kobra: Ini Peringatan KDM untuk Pelaku

Post Selanjutnya

21 Kesepakatan Besar Hasil Kunjungan Presiden Macron: Bukti Eratnya Hubungan Indonesia–Prancis

RelatedPosts

Ketua Umum PASPROBO, Saiful Chaniago

Sikapi Demo Anarkis: Pasukan Pro Prabowo Serukan Ketegasan Hukum dan Penguatan Solidaritas Kebangsaan

1 September 2025
Fitur TikTok Live dihentikan

Live Streaming Tiktok Dihentikan Sementara di Indonesia, Ini Penjelasan Menkomdigi

1 September 2025
Wapres Gibran menemui perwakilan ojol di Istana Wapres

Gibran Rakabuming Dengarkan Aspirasi Ojol di Istana Wapres, Respons Soal Insiden Affan

1 September 2025
Doa bersama Kemanag/Kemanag

Kemenag Gelar Istighasah Daring, Doakan Keselamatan Bangsa Indonesia

1 September 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Polda Maluku

Kapolri Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Upaya Penerobosan Mako Brimob

1 September 2025
Menag Nasaruddin Umar/Kemanag

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

1 September 2025
Post Selanjutnya
Sebanyak 21 dokumen kesepakatan ditandatangani, ditunjukkan, dan diumumkan di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025/BPMI Setpres/Muchlis Jr

21 Kesepakatan Besar Hasil Kunjungan Presiden Macron: Bukti Eratnya Hubungan Indonesia–Prancis

Pertemuan koordinasi Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti bersama jajaran Pemkab Malang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/05/2025)

KPK Kawal Pengelolaan Anggaran Daerah, Gandeng Pemkab Malang Tingkatkan Integritas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Umum PASPROBO, Saiful Chaniago

Sikapi Demo Anarkis: Pasukan Pro Prabowo Serukan Ketegasan Hukum dan Penguatan Solidaritas Kebangsaan

1 September 2025
Presiden Prabowo Subianto usai menjenguk masyarakat dan Polisi korban aksi demonstrasi yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat 1 R. Said Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin, 1 September 2025.

Presiden Prabowo Menjamin Kebebasan Berpendapat: Tegas Lawan Anarkis dan Tindakan Makar

1 September 2025

Pemprov Jabar Mulai Benahi Fasilitas Umum di Kota Bandung Pasca Kericuhan Aksi Demonstrasi

1 September 2025
Fitur TikTok Live dihentikan

Live Streaming Tiktok Dihentikan Sementara di Indonesia, Ini Penjelasan Menkomdigi

1 September 2025
Aksi Demonstrasi Mahasiswa dan Rakyat Indonesia

Ada Tindakan Represif di Gelombang Demonstrasi Berujung Anarkis, Kepentingan Siapa?

1 September 2025
Wapres Gibran menemui perwakilan ojol di Istana Wapres

Gibran Rakabuming Dengarkan Aspirasi Ojol di Istana Wapres, Respons Soal Insiden Affan

1 September 2025
Doa bersama Kemanag/Kemanag

Kemenag Gelar Istighasah Daring, Doakan Keselamatan Bangsa Indonesia

1 September 2025

Dirjen Dikti : Profesi Kesehatan Adalah Profesi Kemanusiaan yang Tak Semata-mata Andalkan Keilmuan, Tapi Juga Empati dan Integritas

1 September 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Polda Maluku

Kapolri Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Upaya Penerobosan Mako Brimob

1 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati–Prabowo: Negarawan di Tengah Gejolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Sikap Aktivis 98: Kecam Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Ojol Pejuang Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Ricuh di Bandung, Rumah Aset MPR Dihantam Molotov hingga Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.