• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Pendidikan

Sosok Prof. Edy Meiyanto yang Dipecat UGM: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
7 April 2025
di Pendidikan
A A
0
Prof. Edy Meiyanto/UGM

Prof. Edy Meiyanto/UGM

ShareSendShare ShareShare

Yogyakarta,  Kabariku – Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memecat Prof. Dr. apt. Edy Meiyanto, M.Si., guru besar Fakultas Farmasi, akibat pelanggaran berat berupa kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.

Keputusan pemectan Prof. Edy Meiyanto diumumkan setelah proses investigasi internal dan pemeriksaan intensif oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi, menjelaskan bahwa pemecatan Prof. Edy Meiyanto didasarkan pada hasil pemeriksaan yang menyatakan ia bersalah melanggar peraturan rektor dan kode etik dosen.

RelatedPosts

Dosen dan Mahasiswa Uniga Dorong Kemampuan Bahasa Inggris Pemuda Wisata Rancabango Lewat Metode Gaming

Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

Ketika Siswa di Pinggiran Garut Menikmati MBG: Tak Sekadar Kenyang, Tapi Juga Bahagia

Keputusan pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

“Tindakan pemecatan ini sudah sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” kata Andi dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (7/4).

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan Prof. Edy Meiyanto tersebut terjadi pada rentang waktu 2023 hingga 2024, dan pertama kali dilaporkan ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024. UGM kemudian membentuk Komite Pemeriksa melalui SK Rektor Nomor 750/UN1.P/KPT/HUKOR/2024, dengan masa kerja pemeriksaan dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024.

Modus Akademik di Balik Tindak Kekerasan

Menurut Andi, modus yang digunakan EM (Edy Meiyanto) dalam melancarkan kekerasan seksual berkedok kegiatan akademik seperti bimbingan dan diskusi, yang banyak dilakukan di luar kampus. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan 13 orang korban dan saksi.

Baca Juga  Tunjangan Guru Tahap I Telah Cair, Guru di Garut Utara Apresiasi Penyaluran Langsung dari Kemenkeu

Komite Pemeriksa mendalami keterangan korban, pelaku, dan saksi, serta mengkaji bukti-bukti pendukung sebelum memberikan rekomendasi sanksi.

Dari hasil tersebut, Edy Meiyanto terbukti melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, serta kode etik dosen.

Sebagai langkah awal, Prof. Edy telah dibebastugaskan dari seluruh aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) pada 12 Juli 2024. Tindakan ini diambil demi menjaga ruang aman bagi para korban dan civitas akademika.

Riwayat Pendidikan Prof. Edy Meiyanto…

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Halaman 1 dari 2
12Next
Tags: farmasiguru besarKekerasan SeksualProf. Edy MeiyantoUGM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lima Fakta Menarik Abu Janda yang Ditunjuk Jadi Komisaris Jasa Marga: Istri Blasteran hingga Lulusan Inggris

Post Selanjutnya

Pengamanan Mudik 2025 Terasa di Daerah, Kapolri Diapresiasi Fungsionaris MW KAHMI NTB

RelatedPosts

Dosen dan Mahasiswa Uniga Dorong Kemampuan Bahasa Inggris Pemuda Wisata Rancabango Lewat Metode Gaming

25 Juni 2025
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie

Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

17 Juni 2025
Para siswa SDN Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, menyantap hidangan lezat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)/Dok Dinas Pendidikan Kabupaten Garut

Ketika Siswa di Pinggiran Garut Menikmati MBG: Tak Sekadar Kenyang, Tapi Juga Bahagia

12 Juni 2025
Devit (tengah) calon mahasiswa STEI ITB dari lereng Gunung Singgalang dijemput Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T/Instagaram @itb1920

Kisah Haru Anak Buruh Angkut Kayu Menuju Gerbang ITB: Dijemput Rektor, Ditangisi Warga Sekampung

12 Juni 2025

Kemendikdasmen Rombak Skema Penggunaan Dana BOSP 2025: Honor Guru Non ASN Dipangkas

4 Juni 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Tetapkan Sekolah di Jabar Hanya hingga Jumat dan Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

1 Juni 2025
Post Selanjutnya
Sahrul Al Walid

Pengamanan Mudik 2025 Terasa di Daerah, Kapolri Diapresiasi Fungsionaris MW KAHMI NTB

Presiden Apresiasi Kapolri, Panglima TNI dan Menhub atas Pengamanan Mudik yang Membanggakan

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.