• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Sosok Prof. Edy Meiyanto yang Dipecat UGM: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
7 April 2025
di Pendidikan
A A
0
Prof. Edy Meiyanto/UGM

Prof. Edy Meiyanto/UGM

ShareSendShare ShareShare

Yogyakarta,  Kabariku – Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memecat Prof. Dr. apt. Edy Meiyanto, M.Si., guru besar Fakultas Farmasi, akibat pelanggaran berat berupa kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.

Keputusan pemectan Prof. Edy Meiyanto diumumkan setelah proses investigasi internal dan pemeriksaan intensif oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi, menjelaskan bahwa pemecatan Prof. Edy Meiyanto didasarkan pada hasil pemeriksaan yang menyatakan ia bersalah melanggar peraturan rektor dan kode etik dosen.

RelatedPosts

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

Keputusan pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

“Tindakan pemecatan ini sudah sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” kata Andi dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (7/4).

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan Prof. Edy Meiyanto tersebut terjadi pada rentang waktu 2023 hingga 2024, dan pertama kali dilaporkan ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024. UGM kemudian membentuk Komite Pemeriksa melalui SK Rektor Nomor 750/UN1.P/KPT/HUKOR/2024, dengan masa kerja pemeriksaan dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024.

Modus Akademik di Balik Tindak Kekerasan

Menurut Andi, modus yang digunakan EM (Edy Meiyanto) dalam melancarkan kekerasan seksual berkedok kegiatan akademik seperti bimbingan dan diskusi, yang banyak dilakukan di luar kampus. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan 13 orang korban dan saksi.

Komite Pemeriksa mendalami keterangan korban, pelaku, dan saksi, serta mengkaji bukti-bukti pendukung sebelum memberikan rekomendasi sanksi.

Baca Juga  PPPK Guru Bermasalah, Komisi X DPR RI dan Dirjen GTK Meminta Panselnas Menunda Pengumuman Kelulusan

Dari hasil tersebut, Edy Meiyanto terbukti melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, serta kode etik dosen.

Sebagai langkah awal, Prof. Edy telah dibebastugaskan dari seluruh aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) pada 12 Juli 2024. Tindakan ini diambil demi menjaga ruang aman bagi para korban dan civitas akademika.

Riwayat Pendidikan Prof. Edy Meiyanto…

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Halaman 1 dari 2
12Next
Tags: farmasiguru besarKekerasan SeksualProf. Edy MeiyantoUGM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lima Fakta Menarik Abu Janda yang Ditunjuk Jadi Komisaris Jasa Marga: Istri Blasteran hingga Lulusan Inggris

Post Selanjutnya

Pengamanan Mudik 2025 Terasa di Daerah, Kapolri Diapresiasi Fungsionaris MW KAHMI NTB

RelatedPosts

audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025

Kemenag Umumkan Sebanyak 101.786 Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama di Sekolah Dinyatakan Lulus PPG

12 November 2025

Penghargaan Human Capital dan Pendidikan Inklusif di CNN Indonesia Awards 2025 Diraih Kemendikdasmen

6 November 2025

Wamendikdasmen Himbau Siswa Untuk Jujur dan Gembira Saat Tinjau Pelaksanaan TKA SMA di Bogor

4 November 2025
Post Selanjutnya
Sahrul Al Walid

Pengamanan Mudik 2025 Terasa di Daerah, Kapolri Diapresiasi Fungsionaris MW KAHMI NTB

Presiden Apresiasi Kapolri, Panglima TNI dan Menhub atas Pengamanan Mudik yang Membanggakan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025
Helikopter TNI dan Basarnas diberangkatkan dari Jakarta

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

30 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono

Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

29 November 2025
Potret aksi cepat Tim Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN membantu evakuasi warga yang terdampak banjir di Medan

Pemkab Taput Apresiasi Respons Cepat PLN Pulihkan Listrik dan Salurkan Bantuan Pascabencana

29 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025

Ratusan Warga Sibolga Tapteng Jarahi Minimarket Akibat Krisis Pangan Usai Banjir Bandang

29 November 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai menerima Gelar Kehormatan Kesultanan Tidore oleh Sultan Tidore Husain Syah, Kedaton Kesultanan Tidore, Tidore, Maluku Utara, Kamis (27/11/2025)

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Terima Gelar Kehormatan “Ngofa Bangsa Nyili Gulu-gulu” dari Kesultanan Tidore

29 November 2025
Benny Rhamdani membantah tuduhan keterlibatan TPPO dan menyebut isu tersebut sebagai serangan balik sindikat yang pernah ia perangi saat memimpin BP2MI.(Ist)

Dituduh Terlibat TPPO, Benny Rhamdani Menantang Balik: ‘Saya yang Memerangi Sindikat Itu’

29 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com