Jakarta, Kabariku – Pemerintah memastikan akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota TNI dan Polri.
THR ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara dan untuk membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.
Jadwal Pencairan THR 2025
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pencairan THR ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada bulan Maret 2025.
“Pencairan THR ASN dan pekerja swasta dijadwalkan pada bulan Maret 2025,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Senin (17/2/2025) lalu.
Berkaca pada pembayara THR tahun-tahun lalu, pembayaran THR ASN dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.
Dengan perhitungan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, maka pencairan THR diperkirakan berlangsung antara 17 hingga 20 Maret 2025.
Komponen THR 2025
THR bagi ASN, TNI, dan Polri terdiri dari beberapa komponen berikut:
• Gaji pokok atau pensiunan pokok
• Tunjangan keluarga
• Tunjangan pangan
• Tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum
• Tunjangan kinerja per bulan (bagi yang berhak menerima)
Dengan pencairan THR yang dilakukan lebih awal, diharapkan para ASN, anggota TNI, dan Polri dapat mempersiapkan kebutuhan mereka menjelang Idul Fitri dengan lebih baik.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post