Jakarta, Kabariku – Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) menyampaikan pandangan kritis terkait dimasukkannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.
Keputusan ini dinilai perlu dikaji secara mendalam guna menjaga independensi lembaga antikorupsi tersebut.
Sebab, menurut Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, KPK seharusnya tetap berfungsi sebagai lembaga independen dan tidak menjadi bagian dari entitas bisnis manapun.
“Danantara adalah sebuah badan usaha, sementara KPK adalah lembaga penegak hukum yang memiliki tugas khusus dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, KPK tidak seharusnya masuk ke dalam struktur kelembagaan Danantara,” tegas Hasanuddin dalam keterangannya pada Rabu (26/03/2025).
Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan bahwa keterlibatan KPK dalam struktur Danantara, meskipun dalam posisi pengawasan, tetap harus mendapatkan persetujuan kelembagaan yang sah.
Hal ini bertujuan agar tidak ada kesalahan prosedural yang dapat berakibat pada permasalahan hukum di kemudian hari.
“Kami berharap KPK melakukan kajian mendalam terkait hal ini dan segera menyampaikan sikap resminya. Independensi KPK harus tetap terjaga agar dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tambahnya.
SIAGA 98 juga mendorong agar KPK berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto guna menyampaikan pandangan terkait kebijakan independensi penegakan hukum tindak pidana korupsi.
“Komunikasi dengan Kepala Pemerintahan secara langsung diperlukan, untuk menyampaikan pendapatnya,” tutup Hasanuddin.
Sebagai informasi, Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, telah mengumumkan struktur kepengurusan lembaga tersebut pada Senin (24/3/2025) di Jakarta.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa struktur pengawasan Danantara akan melibatkan berbagai lembaga negara, termasuk Ketua KPK, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kapolri, serta Jaksa Agung.
Rosan meyakini bahwa komposisi kepengurusan ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan investasi negara.
Namun, berkaitan dengan ini SIAGA 98, tetap menyoroti pentingnya menjaga independensi lembaga-lembaga penegak hukum, salah satunya KPK dalam struktur Danantara Indonesia.*K.000
Berita tayang di sorotmerahputih.com
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post