• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Telah Pindahkan 11 Mobil Mewah dari Rumah Japto ke Rupbasan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Maret 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur

Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan 11 mobil mewah milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dari kediamannya ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur pada hari ini, Selasa (04/03/2025) sekira pukul 13.06 WIB.

Pemindahan tersebut dilakukan setelah sebelumnya, pada 2 Februari lalu, Penyidik KPK menggeledah rumah Japto yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mobil-mobil tersebut diduga terkait dengan kasus gratifikasi yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyari, terkait dengan transaksi metrik ton tambang batu bara.

RelatedPosts

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

“Saat ini sudah ada pergeseran kendaraan milik saudara JS ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikonfirmasi Selasa (04/03/2025).

Sebelumnya, KPK mengatakan 11 mobil yang disita belum dibawa lantaran kendala teknis yang dihadapi penyidik.

“Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan,” kata Juru Bicara KPK Tessa, Senin, 10 Februari.

Tessa mengatakan 11 mobil tersebut boleh digunakan oleh Japto meski disita dengan status dipinjam pakai. Hal ini sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

“Dengan catatan, penguasa barang diwajibkan untuk menjaga keutuhan barang bukti tersebut sebagaimana pada saat dilakukan penyitaan termasuk tidak memindahtangankan dan menjual, sampai dengan diserahkan kembali kepada Penyidik untuk digeser ke Rupbasan,” tegasnya.

Saat itu KPK belum dirinci soal kendala yang dihadapi penyidik. Tapi, Tessa bilang Japto kooperatif dalam proses penyitaan.

Baca Juga  Simson Simanjuntak Sarankan Presiden Jokowi Copot Pembantunya yang Diduga Terlibat Bisnis PCR

“Yang bersangkutan kooperatif pada saat proses penggeledahan dan penyitaan yang dilaksanakan,” ungkap juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Berikut rincian mobil yang dibawa dari rumah Japto oleh Penyidik KPK:

1 unit mobil merk Jeep Gladiator Rubicon;
1 unit mobil merk Landrover Defender 90SE 2.0AT;
1 unit mobil merk Suzuki 6G5VX(4X4) A/T;
1 unit mobil merk Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT;
1 unit mobil merk Mitsubishi Coldis;
1 unit mobil merk Mercedes Benz type G300 CDI CARGO AT;
1 unit mobil merk Toyota type LC 70 TROOP CARRIER;
1 unit mobil merk Toyota type Hilux 4.0 double cabin;
1 unit mobil merk Toyota type Hilux 4.0 double cabin;
1 unit mobil merk Toyota type Land Cruiser 70 4.5 TROOP CAR; dan
1 unit mobil merk Toyota Hilux type 4.0 double cabin.

Selain mobil, penyidik juga menyita barang lainnya dari rumah Japto. Mereka ketika itu juga menyita ang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik dari rumah Japto.

Adapun Japto sudah digarap penyidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut dugaan korupsi terkait ekspor batu bara yang menjerat Rita Widyasari selaku eks Bupati Kutai Kartanegara. Bahkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terus ditelisik.

Diduga ada penerimaan uang metrik ton yang dilakukan Rita dalam setiap proses eksplorasi tambang batu bara. Pengusutan ini dilakukan KPK sebagai pintu masuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus pencucian uang, Rita sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018. Mereka diduga mencuci uang dari hasil gratifikasi proyek dan perizinan di Pemprov Kutai Kartanegara senilai Rp436 miliar.

Baca Juga  KPK Bersama Pemprov Jabar Kukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat

Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Atas perbuatannya, Rita harus menjalani hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 Juli 2018.*Boelan

Baca juga :

Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK Didampingi Kuasa Hukum
KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
KPK: SPI 2024 Kabupaten Kukar Berada pada Level Rentan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri11 Mobil Mewah Milik JaptoGratifikasi eks Bupati Kutai KartanegaraKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRupbasan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri Terapkan Tilang Syariah, Inovasi Baru Penegakan Hukum Lalu Lintas

Post Selanjutnya

Viral! Mobil Van Putih Terseret Banjir di Bekasi, Nyawa Hampir Melayang…

RelatedPosts

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Post Selanjutnya
Mobil terseret banjir Bekasi

Viral! Mobil Van Putih Terseret Banjir di Bekasi, Nyawa Hampir Melayang...

Banjir Bekasi mengakibatkan aktivitas publik lumpuh, laga Persija Vs PSIS Semarang pun di Stadion Patriot Candrabhaga ditunda dan dialihkan ke Indomilk Arena di Karawaci, Kec. Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang./ Screenshoot Instagram PSIS Semarang

Banjir Bekasi Ikut Rendam Stadion Patriot Candrabhaga, Laga Persija vs PSIS Dialihkan ke Indomilk Arena

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com