• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 9, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Telah Pindahkan 11 Mobil Mewah dari Rumah Japto ke Rupbasan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Maret 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur

Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan 11 mobil mewah milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, dari kediamannya ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur pada hari ini, Selasa (04/03/2025) sekira pukul 13.06 WIB.

Pemindahan tersebut dilakukan setelah sebelumnya, pada 2 Februari lalu, Penyidik KPK menggeledah rumah Japto yang terletak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mobil-mobil tersebut diduga terkait dengan kasus gratifikasi yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyari, terkait dengan transaksi metrik ton tambang batu bara.

RelatedPosts

Baznas Mulai Distribusikan Daging Dam untuk 42.215 Mustahik Bersama Menag RI

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan Katalis PT Pertamina

Desakan Publik Makin Menguat: “17+8 Tuntutan Rakyat” Tantang Pemerintah, DPR, Polri, dan TNI

“Saat ini sudah ada pergeseran kendaraan milik saudara JS ke Rupbasan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikonfirmasi Selasa (04/03/2025).

Sebelumnya, KPK mengatakan 11 mobil yang disita belum dibawa lantaran kendala teknis yang dihadapi penyidik.

“Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan,” kata Juru Bicara KPK Tessa, Senin, 10 Februari.

Tessa mengatakan 11 mobil tersebut boleh digunakan oleh Japto meski disita dengan status dipinjam pakai. Hal ini sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

“Dengan catatan, penguasa barang diwajibkan untuk menjaga keutuhan barang bukti tersebut sebagaimana pada saat dilakukan penyitaan termasuk tidak memindahtangankan dan menjual, sampai dengan diserahkan kembali kepada Penyidik untuk digeser ke Rupbasan,” tegasnya.

Saat itu KPK belum dirinci soal kendala yang dihadapi penyidik. Tapi, Tessa bilang Japto kooperatif dalam proses penyitaan.

Baca Juga  Jembatan Gantung Pramuka Pertama di Indonesia Penghubung Jabar - Jateng Pecahkan Dua Rekor MURI

“Yang bersangkutan kooperatif pada saat proses penggeledahan dan penyitaan yang dilaksanakan,” ungkap juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Berikut rincian mobil yang dibawa dari rumah Japto oleh Penyidik KPK:

1 unit mobil merk Jeep Gladiator Rubicon;
1 unit mobil merk Landrover Defender 90SE 2.0AT;
1 unit mobil merk Suzuki 6G5VX(4X4) A/T;
1 unit mobil merk Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT;
1 unit mobil merk Mitsubishi Coldis;
1 unit mobil merk Mercedes Benz type G300 CDI CARGO AT;
1 unit mobil merk Toyota type LC 70 TROOP CARRIER;
1 unit mobil merk Toyota type Hilux 4.0 double cabin;
1 unit mobil merk Toyota type Hilux 4.0 double cabin;
1 unit mobil merk Toyota type Land Cruiser 70 4.5 TROOP CAR; dan
1 unit mobil merk Toyota Hilux type 4.0 double cabin.

Selain mobil, penyidik juga menyita barang lainnya dari rumah Japto. Mereka ketika itu juga menyita ang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik dari rumah Japto.

Adapun Japto sudah digarap penyidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut dugaan korupsi terkait ekspor batu bara yang menjerat Rita Widyasari selaku eks Bupati Kutai Kartanegara. Bahkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terus ditelisik.

Diduga ada penerimaan uang metrik ton yang dilakukan Rita dalam setiap proses eksplorasi tambang batu bara. Pengusutan ini dilakukan KPK sebagai pintu masuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus pencucian uang, Rita sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018. Mereka diduga mencuci uang dari hasil gratifikasi proyek dan perizinan di Pemprov Kutai Kartanegara senilai Rp436 miliar.

Baca Juga  KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek Strategis Pengolahan Sampah Rp1,3 Triliun di Rorotan Jakarta Utara

Rita saat ini menjadi penghuni Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap hingga Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Atas perbuatannya, Rita harus menjalani hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta pada 6 Juli 2018.*Boelan

Baca juga :

Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK Didampingi Kuasa Hukum
KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
KPK: SPI 2024 Kabupaten Kukar Berada pada Level Rentan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri11 Mobil Mewah Milik JaptoGratifikasi eks Bupati Kutai KartanegaraKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRupbasan KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri Terapkan Tilang Syariah, Inovasi Baru Penegakan Hukum Lalu Lintas

Post Selanjutnya

Viral! Mobil Van Putih Terseret Banjir di Bekasi, Nyawa Hampir Melayang…

RelatedPosts

Baznas Mulai Distribusikan Daging Dam untuk 42.215 Mustahik Bersama Menag RI

9 September 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan Katalis PT Pertamina

9 September 2025
Poster 17+8 Tuntutan Rakyat (Foto: Instagram/@kontras_update)

Desakan Publik Makin Menguat: “17+8 Tuntutan Rakyat” Tantang Pemerintah, DPR, Polri, dan TNI

9 September 2025
PSSI Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Suporter di Laga Indonesia vs Lebanon/PSSI

Suporter Meninggal Saat Laga Indonesia vs Lebanon, PSSI Ungkap Duka Mendalam

9 September 2025
ilustrasi: aksi massa di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat (29/08).

Solidaritas Ojol Senusantara Tunda “Aksi 0809” di Polda Metro Jaya: Bukan Berarti Surutnya Tuntutan

8 September 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama tokoh agama dan masyarakat saat doa bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya/Polri

Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Tengah Dinamika Bangsa

8 September 2025
Post Selanjutnya
Mobil terseret banjir Bekasi

Viral! Mobil Van Putih Terseret Banjir di Bekasi, Nyawa Hampir Melayang...

Banjir Bekasi mengakibatkan aktivitas publik lumpuh, laga Persija Vs PSIS Semarang pun di Stadion Patriot Candrabhaga ditunda dan dialihkan ke Indomilk Arena di Karawaci, Kec. Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang./ Screenshoot Instagram PSIS Semarang

Banjir Bekasi Ikut Rendam Stadion Patriot Candrabhaga, Laga Persija vs PSIS Dialihkan ke Indomilk Arena

Discussion about this post

KabarTerbaru

Baznas Mulai Distribusikan Daging Dam untuk 42.215 Mustahik Bersama Menag RI

9 September 2025

BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

9 September 2025

Badan Pangan Nasional Buka Ruang Partisipasi Masyarakat Demi Perkuat Standar Pelayanan Publik

9 September 2025

Kejar Target 31.000 Unit Tahun Ini, BlGN Catat 7.477 SPPG Telah Beroperasi

9 September 2025

Ratusan Siswa di Surabaya Antusias Ikuti Tes Kemampuan Akademik yang Digelar Kemendikdasmen RI

9 September 2025
Bimo Putranto Pendiri Rumah Keluarga Bersama (RKB)

Strategi Matang Presiden Prabowo: Menkeu Baru, Optimisme Ekonomi Indonesia

9 September 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan Katalis PT Pertamina

9 September 2025
Massa aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, 21 Februari 2025

Kehendak untuk Berkuasa di Era Kerusuhan sebagai Konten

9 September 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (Foto: Humas Kejagung)

Kejagung Periksa Saksi dari Bank BJB Terkait Korupsi PT Sritex

9 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI-Polri Wujudkan Pesan Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin: Kerja Bersama-sama, Bersama-sama Bekerja dalam Pemulihan Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Lantik 4 Menteri 1 Wamen: Kementerian Baru Hadir di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR NasDem Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR akan Respons Tuntutan 17+8, Dasco Pastikan Evaluasi Dilakukan Bersama Fraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.