• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Berhasil Lelang Barang Rampasan Rp42,35 Miliar dari 24 Perkara Inkracht

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. Dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil memulihkan kerugian keuangan negara dalam penanganan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dari pelaksanaan lelang barang rampasan hasil eksekusi.

Lelang yang digelar secara online pada Kamis (06/03/2025) ini berhasil mencapai nilai sebesar Rp42,35 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Direktur Pelacakan Aset, pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan barang rampasan kali ini berhasil dilelang dengan harga yang optimal.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

“Dari lelang yang dilakukan terhadap 82 lot, 60 lot laku dilelang dengan 3 lot diantaranya wanprestasi, sehingga nilai akhir hasil lelang yang kemudian disetorkan ke kas negara berjumlah Rp42.354.291.000,-,” kata Mungki. Kamis (20/03/2025).

Mungki merinci, lelang barang rampasan terdiri atas barang tidak bergerak, seperti tanah dan/atau bangunan serta barang bergerak, diantaranya kendaraan, perhiasan, dan barang mewah lainnya.

Hasil lelang untuk barang tidak bergerak secara keseluruhan mencapai Rp39.200.946.000, yang terdiri atas dua (2) bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan senilai Rp37.923.382.000; dan dua (2) unit apartemen yang berlokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur yang berhasil dilelang dengan nilai Rp1.277.564.000.

Adapun nilai limit awal yang ditawarkan kepada para peserta lelang atas empat (4) barang tersebut senilai Rp38.778.643.000.

Kemudian untuk jenis barang bergerak, yaitu enam (6) unit mobil berhasil dilelang dengan nilai keseluruhan sejumlah Rp1.553.366.000, dari nilai limit awal senilai Rp1.332.072.000.

Kemudian dari dua (2) unit sepeda motor berhasil terjual sesuai nilai limit awal sebesar Rp700.000.000.

Baca Juga  Ikuti Lelang! KPK Lelang Barang Rampasan Satu Unit Pajero Sport Dakar, Bagi Peminat Penawaran Melalui Link Dibawah ini

Selain itu, lelang kali ini juga berhasil menjual 4 lot barang rampasan luxury goods atau barang mewah dengan nilai keseluruhan Rp576.339.000 dari nilai limit awal sebesar Rp320.138.000.

Kemudian satu (buah) jam tangan berhasil terjual dengan nilai Rp87.899.000 dari nilai penawaran Rp79.909.000.

Jika melihat pada kategori barang koleksi, sejumlah 26 lot barang berupa tas bermerek secara keseluruhan berhasil terjual dengan nilai Rp230.820.000.

Sedangkan untuk perangkat elektronik, KPK berhasil menjual 14 lot paket telepon genggam senilai Rp162.514.000; kemudian (2) buah perangkat lunak komputer bernilai Rp11.736.000; serta satu (1) paket peralatan golf yang berhasil terjual seharga Rp12.000.000.

“Sedangkan untuk barang-barang yang belum laku pada lelang kali ini yaitu sejumlah 22 lot dan 3 lot yang wanprestasi, akan dilelang pada kegiatan lelang berikutnya, atau dapat dilakukan hibah maupun penetapan status penggunaan (PSP) kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak lainnya,” jelas Mungki.

Lelang 203 Aset dari 24 Perkara Inkracht

Berdasarkan pengumuman lelang yang telah diterbitkan sebelumnya, KPK membuka penawaran lelang atas 13 lot barang tidak bergerak dan 69 lot barang bergerak, hasil barang rampasan yang berasal dari 24 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pada Lelang kali ini KPK menawarkan sebanyak 203 aset barang rampasan yang terdiri atas barang bergerak sampai tidak bergerak bernilai aset Rp86,54 miliar.

Dengan rincian aset tidak bergerak mempunyai nilai limit keseluruhan sebesar Rp83,36 miliar, sedangkan aset bergerak terinci dengan nilai limit keseluruhan sebesar Rp3,185 miliar.

Lelang barang rampasan KPK bertujuan mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, sebagai bagian dari strategi trisula pemberantasan korupsi.

Baca Juga  Survey Terkini LSI, KPK Lembaga Paling Dipercaya Publik Pada Penegakan Tindak Pidana Korupsi

Pun para peserta lelang yang telah mengikuti kegiatan telah ikut serta berkontribusi terhadap pemulihan keuangan negara yang telah dimulai dari pelacakan hingga pengelolaan barang rampasan.

KPK juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III sebagai perantara pelaksana lelang kali ini.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPK Berhasil Lelang Barang Rampasan Rp42lelang barang rampasanPemulihan Aset
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Paket Kepala Babi di Kantor Tempo, YLBHI: Upaya Pembungkaman Karya Jurnalistik

Post Selanjutnya

Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya
Ilustrasi pengguna electric vehicle dibantu oleh Petugas PLN sedang mengisi kendaraan listriknya di SPKLU

Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98 Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU TNI Baru oleh DPR RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com