• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Berhasil Lelang Barang Rampasan Rp42,35 Miliar dari 24 Perkara Inkracht

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. Dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil memulihkan kerugian keuangan negara dalam penanganan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dari pelaksanaan lelang barang rampasan hasil eksekusi.

Lelang yang digelar secara online pada Kamis (06/03/2025) ini berhasil mencapai nilai sebesar Rp42,35 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Direktur Pelacakan Aset, pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan barang rampasan kali ini berhasil dilelang dengan harga yang optimal.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

“Dari lelang yang dilakukan terhadap 82 lot, 60 lot laku dilelang dengan 3 lot diantaranya wanprestasi, sehingga nilai akhir hasil lelang yang kemudian disetorkan ke kas negara berjumlah Rp42.354.291.000,-,” kata Mungki. Kamis (20/03/2025).

Mungki merinci, lelang barang rampasan terdiri atas barang tidak bergerak, seperti tanah dan/atau bangunan serta barang bergerak, diantaranya kendaraan, perhiasan, dan barang mewah lainnya.

Hasil lelang untuk barang tidak bergerak secara keseluruhan mencapai Rp39.200.946.000, yang terdiri atas dua (2) bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan senilai Rp37.923.382.000; dan dua (2) unit apartemen yang berlokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur yang berhasil dilelang dengan nilai Rp1.277.564.000.

Adapun nilai limit awal yang ditawarkan kepada para peserta lelang atas empat (4) barang tersebut senilai Rp38.778.643.000.

Kemudian untuk jenis barang bergerak, yaitu enam (6) unit mobil berhasil dilelang dengan nilai keseluruhan sejumlah Rp1.553.366.000, dari nilai limit awal senilai Rp1.332.072.000.

Kemudian dari dua (2) unit sepeda motor berhasil terjual sesuai nilai limit awal sebesar Rp700.000.000.

Baca Juga  KPK Panggil Sekjen Jokpro 2024 Sebagai Saksi Kasus Suap Mahkamah Agung

Selain itu, lelang kali ini juga berhasil menjual 4 lot barang rampasan luxury goods atau barang mewah dengan nilai keseluruhan Rp576.339.000 dari nilai limit awal sebesar Rp320.138.000.

Kemudian satu (buah) jam tangan berhasil terjual dengan nilai Rp87.899.000 dari nilai penawaran Rp79.909.000.

Jika melihat pada kategori barang koleksi, sejumlah 26 lot barang berupa tas bermerek secara keseluruhan berhasil terjual dengan nilai Rp230.820.000.

Sedangkan untuk perangkat elektronik, KPK berhasil menjual 14 lot paket telepon genggam senilai Rp162.514.000; kemudian (2) buah perangkat lunak komputer bernilai Rp11.736.000; serta satu (1) paket peralatan golf yang berhasil terjual seharga Rp12.000.000.

“Sedangkan untuk barang-barang yang belum laku pada lelang kali ini yaitu sejumlah 22 lot dan 3 lot yang wanprestasi, akan dilelang pada kegiatan lelang berikutnya, atau dapat dilakukan hibah maupun penetapan status penggunaan (PSP) kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak lainnya,” jelas Mungki.

Lelang 203 Aset dari 24 Perkara Inkracht

Berdasarkan pengumuman lelang yang telah diterbitkan sebelumnya, KPK membuka penawaran lelang atas 13 lot barang tidak bergerak dan 69 lot barang bergerak, hasil barang rampasan yang berasal dari 24 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pada Lelang kali ini KPK menawarkan sebanyak 203 aset barang rampasan yang terdiri atas barang bergerak sampai tidak bergerak bernilai aset Rp86,54 miliar.

Dengan rincian aset tidak bergerak mempunyai nilai limit keseluruhan sebesar Rp83,36 miliar, sedangkan aset bergerak terinci dengan nilai limit keseluruhan sebesar Rp3,185 miliar.

Lelang barang rampasan KPK bertujuan mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, sebagai bagian dari strategi trisula pemberantasan korupsi.

Baca Juga  KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel Menolak Seluruh Dalil Gugatan Praperadilan Lukas Enembe

Pun para peserta lelang yang telah mengikuti kegiatan telah ikut serta berkontribusi terhadap pemulihan keuangan negara yang telah dimulai dari pelacakan hingga pengelolaan barang rampasan.

KPK juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III sebagai perantara pelaksana lelang kali ini.*K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPK Berhasil Lelang Barang Rampasan Rp42lelang barang rampasanPemulihan Aset
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Paket Kepala Babi di Kantor Tempo, YLBHI: Upaya Pembungkaman Karya Jurnalistik

Post Selanjutnya

Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya
Ilustrasi pengguna electric vehicle dibantu oleh Petugas PLN sedang mengisi kendaraan listriknya di SPKLU

Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98 Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU TNI Baru oleh DPR RI

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.