JJakarta, Kabariku – Koperasi Desa Merah Putih akan resmi diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi. Program ini diinisiasi sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi permasalahan ekonomi di pedesaan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan sosialisasi terkait program Koperasi Desa Mareha Putih ini kepada kepala desa, perangkat desa, serta asosiasi yang terlibat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi program Koperasi Desa Merah Putih berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah membahas rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, hadir antara lain Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy, serta sejumlah menteri lainnya.
Tujuan dan Manfaat
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Program ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan di pedesaan serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
“Koperasi Desa Merah Putih hadir untuk kepentingan masyarakat desa. Dengan koperasi ini, diharapkan mata rantai kemiskinan di desa dapat diputus, dan masyarakat desa memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan penghasilannya,” ujar Budi Arie.
Pendanaan dan Infrastruktur
Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus, mengungkapkan bahwa pemerintah mencanangkan dana investasi sebesar Rp 3-5 miliar untuk setiap Koperasi Desa Merah Putih. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan, antara lain:
• Kantor koperasi
• Outlet penjualan sembako dan barang konsumsi
• Outlet simpan pinjam untuk modal kerja masyarakat desa
• Klinik dan apotek desa
• Gudang penyimpanan (saprodi dan offtaker)
• Dua unit truk untuk mendukung distribusi logistik desa
“Fasilitas-fasilitas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan koperasi yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” kata Panel.
Skema Pembiayaan
Mengenai pembiayaan jangka panjang, Panel Barus menjelaskan bahwa dana desa dapat menjadi salah satu sumber pendanaan bagi Koperasi Desa Merah Putih. Namun, karena dana desa juga telah dialokasikan untuk berbagai program pembangunan lainnya, pemerintah tengah merancang skema pendanaan alternatif.
“Pemerintah sedang menggalang kolaborasi pembiayaan dan terus mencari model bisnis terbaik untuk mendukung keberlanjutan operasional Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Panel.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan daya saing usaha mikro dan kecil di pedesaan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post