Ngada, Kabariku – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diamankan oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis (20/2). Penangkapan ini dilakukan atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Berita penangkapan AKBP Fajar langsung menjadi sorotan publik dan terus trending di Google sejak Senin (3/3) hingga hari ini, Selasa (4/3). Pada pukul 08.00 WIB, pencarian terkait kasus ini tercatat mencapai 5.000 kali dengan tren kenaikan hingga 200 persen.
Menurut informasi yang dihimpun, AKBP Fajar ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Setelah diamankan, ia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa saat ini AKBP Fajar masih dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun barang bukti yang disita dari tangan Fajar saat kejadian.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ujar Henry.
Kompolnas Pastikan Proses Hukum Transparan
Menanggapi kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya akan mengawasi jalannya proses penyelidikan.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dalam penanganan kasus ini dan menjamin semua prosedur hukum akan berjalan secara adil dan transparan.
“Terkait kasus Kapolres Ngada, kami dari Kompolnas akan langsung turun tangan untuk memastikan penanganannya berjalan sesuai prosedur,” ujar Budi Gunawan dikutip Selasa (4/3).
Ia juga menegaskan bahwa anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam kasus pidana atau penyalahgunaan narkotika akan dijatuhi hukuman lebih berat dibandingkan masyarakat umum, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas posisi mereka dalam penegakan hukum.
Profil Singkat AKBP Fajar Widyadharma
AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011. Ia juga diketahui merupakan alumni SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9, yang lulus pada tahun 2001.
Fajar mulai menjabat sebagai Kapolres Ngada pada Juni 2024. Sebelumnya ia pernah bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur dan Kapolres Kupang Timur.
Hingga kini, pihak Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus ini. Masyarakat menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan atas kasus yang mencoreng institusi kepolisian tersebut.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post