Jakarta, Kabariku – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Pihak Pelapor melakukan optimalisasi kolaborasi Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Masal (APUPPT PPSPM).
Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Auditorium Yunus Husein PPATK, pada Rabu, 26 Februari 2025, lalu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, dibutuhkan pembaruan regulasi dan penguatan sinergi bagi seluruh stakeholder rezim APUPTT PPSPM di Indonesia.
“Hal ini untuk mengakselerasi keberhasilan program pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita ketujuh Presiden RI,” kata Ivan.
Kepala PPATK juga menyampaikan terima kasih kepada Pihak Pelapor yang telah memberikan laporan kepada PPATK.
“Tidak ada data yang sia-sia. Harapannya kedepan kuantitas dan kualitas laporan semakin meningkat,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan, Fithriadi menjelaskan pentingnya kolaborasi PPATK dengan Pihak Pelapor dalam mewujudkan langkah strategis yang inovatif demi terwujudnya integritas sistem keuangan dan memperkuat posisi Indonesia sebagai anggota FATF ke-40.
Fithriadi menambahkan, pertemuan ini merupakan forum yang tepat untuk meng-update perkembangan dan situasi yang terjadi untuk meningkatkan komitmen dan kapasitas PPATK maupun Pihak Pelapor dalam upaya pencegahan TPPU, TPPT dan PPSPM.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus), Aris Marsudiyanto menjelaskan terkait tugas dan fungsi Bapisus.
Ia mengajak seluruh pihak untuk mengeliminasi ego sektoral dan meningkatkan sinergi dengan berfokus pada masa depan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum penting untuk para pemangku kepentingan berdiskusi.
Sebelumnya dilakukan pemaparan materi dengan menghadirkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), M. Yusuf Ateh dan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono.
Kepala BPKM menjelaskan tentang strategi penguatan pengawasan keuangan dan pembangunan sebagai upaya pencegahan kebocoran keuangan negara.
Sementara Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK menjelaskan tentang peran intelijen keuangan dalam memutus rantai kebocoran keuangan negara, dilengkapi sharing tentang berbagai modus dan tipologi TPPU TPPT yang kerap terjadi.*Boelan
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post