• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Minta Kapolri Perintahkan Polsek se-Indonesia Uji Kualitas BBM di Seluruh SPBU

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Maret 2025
di News
A A
0
ilustrasi SPBU

ilustrasi SPBU

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Indonesia Police Watch (IPW) mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Polsek di Indonesia untuk mengambil sampel bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertalite di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna memastikan kualitas BBM sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai bahwa Polri perlu turut serta dalam penyelidikan kasus dugaan pengoplosan BBM yang menyeret anak usaha Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Ketus IPW Sugeng Teguh Santosa
Ketus IPW Sugeng Teguh Santosa

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Isu dugaan pengoplosan tersebut muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengolahan BBM.

“Pengujian ini dapat meredam keresahan masyarakat terkait dugaan pencampuran BBM yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga, sebagaimana yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung,” ujar Sugeng dalam keterangan resminya, Minggu (02/03/2025).

Menurut Sugeng, pengungkapan dugaan pengoplosan BBM ini telah menimbulkan kegemparan di masyarakat. Beredar pula informasi di media sosial mengenai kesamaan warna antara Pertamax dan Pertalite, yang sama-sama berwarna hijau.

“Dampak dari pengoplosan BBM ini sangat berpengaruh pada masyarakat. Oleh karena itu, Kepolisian memiliki peran penting dalam memastikan kualitas BBM serta menghilangkan opini negatif terkait distribusi dan standar BBM yang dijual di SPBU,” tambah Sugeng.

Menanggapi isu yang beredar, Kepolisian di Cimahi telah mengambil langkah cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa SPBU di wilayah tersebut. Sebagaimana dikutip dari DetikJabar dalam berita berjudul “Polisi Sidak SPBU di Cimahi Usai Riuh BBM Oplosan, Ini Hasilnya” yang diterbitkan pada Kamis, 27 Februari 2025 pukul 16.30 WIB, Satgas Asta Cita Satreskrim Polres Cimahi telah melakukan pengecekan di SPBU Cibabat, Jalan Amir Machmud.

Baca Juga  Bey Machmudin Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin

Jenis BBM yang diuji dalam sidak tersebut adalah Pertamax. Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, mengonfirmasi bahwa hasil pengujian menunjukkan BBM yang dijual sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Tadi kami sudah melakukan pengecekan, dan hasilnya sesuai. Sejauh ini kami tidak menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi. Secara kuantitas dan kualitas, BBM di SPBU yang kami periksa telah memenuhi standar,” ujar AKP Dimas pada Kamis (27/02/2025).

Sugeng menegaskan bahwa peran Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat penting dalam kasus ini.

“Pernyataan resmi dari Kepolisian mengenai hasil pengujian BBM di SPBU akan memberikan kepastian kepada masyarakat dan menghilangkan keresahan publik,” jelasnya.

Diketahui isu ini berkembang di tengah masyarakat pasca Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka kasus impor minyak dan Pertamax oplosan.

Usai meringkus tiga Direktur Utama Sub Holding PT Pertamina dan empat orang lainnya, Kejagung menetapkan dua bos PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka baru.

Mereka adalah Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

Tiga tersangka dari subholding PT Pertamina yang telah diumumkan sebelumnya meliputi Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.

Selain itu, empat tersangka lainnya yakni Vice President (VP) Feedstock Management PT KPI Agus Purwono, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

Baca Juga  Peringati May Day 2022, Ini Sikap Serikat Buruh KSBSI Kepada Pemerintah

Dalam kasus korupsi ini, MK dan EC atas persetujuan tersangka Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, membeli RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92.

Terkait kasus tersebut, Kejagung meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu bahan bakar minyak atau BBM oplosan dari Pertalite dioplos menjadi Pertamax usai kasus korupsi Pertamina terungkap.

Sebab, kasus korupsi tata niaga minyak Pertamina terjadi pada beberapa tahun lalu.

“Terkait dengan isu oplosan, blending, dan lain sebagainya, jadi penegasan, penyidikan perkara ini dilakukan dalam tempus waktu 2018 sampai 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Jakarta Selatan pada Rabu (26/02/2025).*Boelan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BBM OplosanIndonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKejagung RIPT Pertamina Patra NiagaUji Kualitas BBM di SPBU
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mudik Gratis 2025 PT Dahana dari Jakarta, Bandung dan Subang, Simak Kota Tujuan dan Cara Pendaftaran

Post Selanjutnya

Fakta Menarik Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri: Suami Ratu Renang ITB, Tangan Kanan Prabowo

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya
Simon Aloysius Mantiri da istri, Priscilia Waworuntu

Fakta Menarik Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri: Suami Ratu Renang ITB, Tangan Kanan Prabowo

Ilustrasi BBM langka

Harga Terbaru BBM Pertamina per Maret 2025: Ada yang Turun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com