Jakarta, Kabariku- Bripka Handoko tengah menjadi sorotan jagad maya, hal itu lantaran Bripka Handoko melakukan tindakan yang mengharukan. Video viral tersebut salah satunya diunggah channel Youtube Polda Bali TV yang memperlihatkan tahanan kasus pencurian ingin memeluk putrinya terhalang jeruji besi.
Sosok Polisi dari penyidik di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Maro Sebo merekam peristiwa tersebut di tempat ia bertugas di Polsek Maro Sebo, Jambi pada Jum’at (24/3/2023) lalu.

Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi tindakan dari seorang anggota Polisi bernama Bripka Handoko yang membukakan sel tahanan di Jambi guna memberikan kesempatan seorang tahanan dapat memeluk anaknya.
IPW juga mendukung pernyataan yang disampaikan Brigjen Ahmad Ramadan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan.
“Tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat kepada Polri,” ujar Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW dalam rilis medianya, Minggu (26/3/2023).
Sugeng menjelaskan, Sebagai seorang tersangka (tahanan) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan yang perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya,” ucap Sugeng.
Menurut Sugeng, tindakan Polisi tersebut tentunya harus dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, potensi keamanan ruang tahanan dan hal lainnya.
“IPW terus mendorong Polri agar dapat menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghormati hak hak tersangka atau terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya,” tutup Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.***
Red/K.101
Cuplikan unggahan video Bripka Handoko
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post