• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dari Peristiwa Penggeledahan KPK di Bandung, Inilah Peran Ridwan Kamil di Bank BJB

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
11 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku — Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi sorotan utama pada Senin (10/3). Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank BJB, di mana sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil berperan sebagai pemegang saham pengendali (PSP).

Namun, pertanyaan besarnya adalah: apa sebenarnya yang dicari KPK dalam penggeledahan tersebut? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap Ridwan Kamil?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengapa KPK Menggeledah Rumah Ridwan Kamil?

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Penggeledahan kediaman seorang tokoh politik biasanya merupakan langkah strategis dalam penyelidikan kasus korupsi. Berdasarkan pola kasus-kasus sebelumnya, ada beberapa kemungkinan alasan KPK melakukan langkah ini:

  1. Mencari Bukti Tambahan – Dokumen keuangan, catatan transaksi, atau komunikasi yang bisa memperkuat dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus ini.
  2. Menelusuri Aliran Dana – Jika ada indikasi penerimaan gratifikasi atau dana mencurigakan, rumah bisa menjadi lokasi penyimpanan bukti seperti uang tunai atau dokumen transaksi.
  3. Mengecek Kepemilikan Aset – KPK kerap mencari aset yang tidak sesuai dengan profil keuangan pejabat terkait, yang bisa menjadi indikasi tindak pidana pencucian uang.

Dalam kasus Bank BJB, penggeledahan ini kemungkinan bertujuan untuk menemukan dokumen atau bukti lain yang dapat mengungkap keterkaitan antara kebijakan strategis di bank tersebut dengan dugaan praktik korupsi.

Apa yang Mungkin Dicari di Rumah Ridwan Kamil?

Jika berkaca dari kasus-kasus korupsi sebelumnya, KPK bisa saja mencari:

Baca Juga  KPK Soroti Dana Hibah Pemprov Jatim: Perspektif Penindakan dan Pencegahan Korupsi

• Dokumen transaksi atau kontrak yang menghubungkan pihak tertentu dengan kebijakan Bank BJB.
• Perangkat elektronik seperti laptop dan ponsel yang mungkin menyimpan komunikasi penting.
• Bukti kepemilikan aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun, hingga kini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai temuan dari penggeledahan tersebut.

Peran Ridwan Kamil di Bank BJB

Sebagai Gubernur Jawa Barat kala itu, Ridwan Kamil menjabat sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank BJB. Ini berarti ia memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan strategis bank tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sebagai PSP di Bank BJB, Ridwan Kamil yang merupakan representasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu memiliki hak untuk:

  1. Mengontrol arah kebijakan perusahaan karena memiliki kepemilikan saham terbesar.
  2. Menentukan susunan direksi dan komisaris melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  3. Membuat keputusan strategis besar seperti ekspansi bisnis, alokasi laba, atau perubahan struktur organisasi bank.

Dengan kewenangan sebesar ini, keterlibatan Ridwan Kamil dalam kebijakan Bank BJB menjadi salah satu fokus utama penyelidikan KPK.

Apakah penggeledahan ini akan mengungkap fakta baru atau justru membuka babak baru dalam skandal korupsi ini? Publik tentu menantikan kelanjutan kasus ini.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank BJBKPKperan Ridwan Kamil di Bank BJBridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SIAGA 98 Dukung Penguatan Kolektif Kolegial Dewas KPK Jilid II

Post Selanjutnya

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Polri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Polri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Bupati Way Kanan Ali Rahman

Kabar Duka, Bupati Way Kanan Ali Rahman Tutup Usia, Berikut Perjalanan Karier dan Kiprah Politiknya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025

Omzet Panen Padi Cahyo Capai Rp15,6 Juta, Berkat Bantuan BAZNAS RI,

17 November 2025
Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com