• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Dari Peristiwa Penggeledahan KPK di Bandung, Inilah Peran Ridwan Kamil di Bank BJB

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
11 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku — Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi sorotan utama pada Senin (10/3). Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank BJB, di mana sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu, Ridwan Kamil berperan sebagai pemegang saham pengendali (PSP).

Namun, pertanyaan besarnya adalah: apa sebenarnya yang dicari KPK dalam penggeledahan tersebut? Dan bagaimana pengaruhnya terhadap Ridwan Kamil?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengapa KPK Menggeledah Rumah Ridwan Kamil?

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Penggeledahan kediaman seorang tokoh politik biasanya merupakan langkah strategis dalam penyelidikan kasus korupsi. Berdasarkan pola kasus-kasus sebelumnya, ada beberapa kemungkinan alasan KPK melakukan langkah ini:

  1. Mencari Bukti Tambahan – Dokumen keuangan, catatan transaksi, atau komunikasi yang bisa memperkuat dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus ini.
  2. Menelusuri Aliran Dana – Jika ada indikasi penerimaan gratifikasi atau dana mencurigakan, rumah bisa menjadi lokasi penyimpanan bukti seperti uang tunai atau dokumen transaksi.
  3. Mengecek Kepemilikan Aset – KPK kerap mencari aset yang tidak sesuai dengan profil keuangan pejabat terkait, yang bisa menjadi indikasi tindak pidana pencucian uang.

Dalam kasus Bank BJB, penggeledahan ini kemungkinan bertujuan untuk menemukan dokumen atau bukti lain yang dapat mengungkap keterkaitan antara kebijakan strategis di bank tersebut dengan dugaan praktik korupsi.

Apa yang Mungkin Dicari di Rumah Ridwan Kamil?

Jika berkaca dari kasus-kasus korupsi sebelumnya, KPK bisa saja mencari:

Baca Juga  KPK Apresiasi Putusan Pengadilan Tipikor Makassar atas Kasus Suap Pemeriksaan Keuangan Pemprov Sulawesi Selatan

• Dokumen transaksi atau kontrak yang menghubungkan pihak tertentu dengan kebijakan Bank BJB.
• Perangkat elektronik seperti laptop dan ponsel yang mungkin menyimpan komunikasi penting.
• Bukti kepemilikan aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun, hingga kini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai temuan dari penggeledahan tersebut.

Peran Ridwan Kamil di Bank BJB

Sebagai Gubernur Jawa Barat kala itu, Ridwan Kamil menjabat sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank BJB. Ini berarti ia memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan strategis bank tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sebagai PSP di Bank BJB, Ridwan Kamil yang merupakan representasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu memiliki hak untuk:

  1. Mengontrol arah kebijakan perusahaan karena memiliki kepemilikan saham terbesar.
  2. Menentukan susunan direksi dan komisaris melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  3. Membuat keputusan strategis besar seperti ekspansi bisnis, alokasi laba, atau perubahan struktur organisasi bank.

Dengan kewenangan sebesar ini, keterlibatan Ridwan Kamil dalam kebijakan Bank BJB menjadi salah satu fokus utama penyelidikan KPK.

Apakah penggeledahan ini akan mengungkap fakta baru atau justru membuka babak baru dalam skandal korupsi ini? Publik tentu menantikan kelanjutan kasus ini.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank BJBKPKperan Ridwan Kamil di Bank BJBridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

SIAGA 98 Dukung Penguatan Kolektif Kolegial Dewas KPK Jilid II

Post Selanjutnya

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Polri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Polri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Bupati Way Kanan Ali Rahman

Kabar Duka, Bupati Way Kanan Ali Rahman Tutup Usia, Berikut Perjalanan Karier dan Kiprah Politiknya

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.