• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pengarahan JAM-Intel: Pengawasan Stabilitas Pasca Putusan PHPU Pilkada 2024 dan Pembahasan RUU KUHAP

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Februari 2025
di News
A A
0
JAM-Intel Reda Manthovani memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, secara virtual pada Jumat (14/02/2025)

JAM-Intel Reda Manthovani memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, secara virtual pada Jumat (14/02/2025) dok Kejagung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan pentingnya pengawasan terhadap dinamika politik pasca putusan sela atau dismissal dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.

Selain itu, implementasi KUHP baru serta penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi agenda utama dalam pengarahan yang disampaikan kepada jajaran Intelijen pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, secara virtual pada Jumat (14/02/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

Dalam kesempatan tersebut, JAM-Intel menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang pengucapan putusan dan ketetapan terhadap 270 perkara PHPU Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025 dengan hasil sebagai berikut:

-227 perkara tidak dapat diterima, dengan rincian 31 perkara melewati tenggat waktu, 119 perkara tidak memiliki legal standing, 76 perkara dianggap obscuur, dan 1 perkara tanpa alat bukti sah.

-43 perkara mendapat ketetapan, meliputi 6 perkara di luar kewenangan MK, 29 perkara ditarik kembali, dan 8 perkara gugur akibat ketidakhadiran pemohon.

-40 perkara berlanjut ke tahap pembuktian, mencakup sengketa pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 7-17 Februari 2025, sementara putusan akhir MK akan diumumkan pada 24 Februari 2025.

Seiring dengan itu, sebanyak 505 kepala daerah dijadwalkan dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025. Adapun pelantikan bagi daerah yang masih menghadapi sengketa akan menyesuaikan dengan putusan akhir MK.

Baca Juga  Dukung Asta Cita Prabowo - Gibran, Kejaksaan Kawal Dana Desa dengan Sistem Monitoring Real-Time di Jawa Barat

JAM-Intel menekankan bahwa seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan harus aktif mengawal proses transisi kepemimpinan daerah guna menjaga stabilitas dan kondusifitas hingga pelantikan berlangsung.

“Koordinasi intensif dengan pihak terkait serta Komunitas Intelijen Daerah diperlukan guna mendeteksi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), terutama yang berkaitan dengan isu-isu hukum,” ujar Reda Manthovani.

Selain aspek politik dan keamanan, JAM-Intel juga menyoroti implementasi KUHP baru yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah menyusun RUU KUHAP sebagai bagian dari reformasi hukum pidana nasional.

Penyusunan RUU ini didasarkan pada ketentuan baru dalam KUHP serta berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang menuntut adanya pembaruan hukum acara pidana guna menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) serta sistem check and balances yang lebih optimal.

JAM-Intel menegaskan bahwa penyusunan RUU KUHAP bukan bertujuan memperluas atau mengurangi kewenangan institusi hukum tertentu, melainkan bagian dari dinamika demokrasi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik.

“Oleh karena itu, Kejaksaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi secara konstruktif dan menghindari polarisasi yang dapat memperkeruh suasana, terutama di media sosial,” tegasnya.

Sebagai lembaga penegak hukum yang mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme.

Berdasarkan survei terbaru, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menunjukkan tren positif.

“Keamanan organisasi menjadi prioritas utama guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan, termasuk serangan siber, framing negatif terhadap institusi, serta perilaku tidak etis yang dapat mencederai citra Kejaksaan,” jelas JAM-Intel.

Sebagai upaya konkret, Kejaksaan memanfaatkan sistem Inteliz guna menyajikan intelijen strategis secara real-time kepada pimpinan, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih tepat dalam menghadapi dinamika yang berkembang.

Baca Juga  5 Jaksa Uji Materi UU Kejaksaan, Berikut Pertimbangannya

Melalui pengarahan ini, JAM-Intel menegaskan bahwa seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan harus sigap dalam menghadapi dinamika politik pasca-PHPU Pilkada 2024, mengawal transisi kepemimpinan daerah, serta berkontribusi dalam reformasi hukum pidana nasional.

“Dengan koordinasi yang intensif dan pemanfaatan teknologi intelijen, Kejaksaan Agung berkomitmen menjaga stabilitas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan yang ada.,” tutupnya.***

*Siaran Pers Nomor: PR-126/058/K.3/Kph.3/02/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jaksa Agung Muda IntelijenJAM INTEL KejagungKejaksaan NegeriKejaksaan TinggiPasca Putusan PHPU Pilkada 2024Pembahasan RUU KUHAPPengawasan Stabilitas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dukung Program Prioritas Nasional, KPK Rekonstruksi Anggaran Tahun 2025

Post Selanjutnya

FIFA Larang Rusia, Kongo dan Pakistan Ikut Serta Piala Dunia 2026

RelatedPosts

Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025
Kongres BEM/Dema PTAI 2025–2027 menetapkan Fatham Mubina dari PTIQ sebagai Koordinator Presidium Nasional. (foto:Ist)

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

27 November 2025

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025
Kemenhub memastikan Bandara IMIP di Morowali berstatus resmi dan diawasi aparat negara (Istimewa)

Kemenhub Pastikan Bandara IMIP Berstatus Resmi dan Telah Diawasi Aparat Negara

27 November 2025
Post Selanjutnya
Markas FIFA di Zurich, Swiss

FIFA Larang Rusia, Kongo dan Pakistan Ikut Serta Piala Dunia 2026

Band punk rock Green Day akan menggelar konser di Jakarta pada Sabtu 15 Februari 2025./Tangkapan layar greendayjkt.com

Band Punk Rock Ikonik Green Day Menggebrak Jakarta, Berikut Ini Harga Tiket dan Cara Pembelian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

28 November 2025
Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

27 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025

Presiden Prabowo-Ratu Máxima Sepakat Percepat Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

27 November 2025
Satu dari Empat Mobil Rombongan Bupati Tapteng Rusak Parah Akibat Matrial Longsoran

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

27 November 2025
Kongres BEM/Dema PTAI 2025–2027 menetapkan Fatham Mubina dari PTIQ sebagai Koordinator Presidium Nasional. (foto:Ist)

Kongres Nasional BEM PTAI Putuskan Fatham Mubina sebagai Koordinator Pusat, Ini Agenda Besarnya

27 November 2025

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com