• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pengarahan JAM-Intel: Pengawasan Stabilitas Pasca Putusan PHPU Pilkada 2024 dan Pembahasan RUU KUHAP

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Februari 2025
di News
A A
0
JAM-Intel Reda Manthovani memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, secara virtual pada Jumat (14/02/2025)

JAM-Intel Reda Manthovani memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, secara virtual pada Jumat (14/02/2025) dok Kejagung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan pentingnya pengawasan terhadap dinamika politik pasca putusan sela atau dismissal dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024.

Selain itu, implementasi KUHP baru serta penyusunan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi agenda utama dalam pengarahan yang disampaikan kepada jajaran Intelijen pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, secara virtual pada Jumat (14/02/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

Dalam kesempatan tersebut, JAM-Intel menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang pengucapan putusan dan ketetapan terhadap 270 perkara PHPU Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025 dengan hasil sebagai berikut:

-227 perkara tidak dapat diterima, dengan rincian 31 perkara melewati tenggat waktu, 119 perkara tidak memiliki legal standing, 76 perkara dianggap obscuur, dan 1 perkara tanpa alat bukti sah.

-43 perkara mendapat ketetapan, meliputi 6 perkara di luar kewenangan MK, 29 perkara ditarik kembali, dan 8 perkara gugur akibat ketidakhadiran pemohon.

-40 perkara berlanjut ke tahap pembuktian, mencakup sengketa pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 7-17 Februari 2025, sementara putusan akhir MK akan diumumkan pada 24 Februari 2025.

Seiring dengan itu, sebanyak 505 kepala daerah dijadwalkan dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025. Adapun pelantikan bagi daerah yang masih menghadapi sengketa akan menyesuaikan dengan putusan akhir MK.

JAM-Intel menekankan bahwa seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan harus aktif mengawal proses transisi kepemimpinan daerah guna menjaga stabilitas dan kondusifitas hingga pelantikan berlangsung.

Baca Juga  Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

“Koordinasi intensif dengan pihak terkait serta Komunitas Intelijen Daerah diperlukan guna mendeteksi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), terutama yang berkaitan dengan isu-isu hukum,” ujar Reda Manthovani.

Selain aspek politik dan keamanan, JAM-Intel juga menyoroti implementasi KUHP baru yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tengah menyusun RUU KUHAP sebagai bagian dari reformasi hukum pidana nasional.

Penyusunan RUU ini didasarkan pada ketentuan baru dalam KUHP serta berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang menuntut adanya pembaruan hukum acara pidana guna menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) serta sistem check and balances yang lebih optimal.

JAM-Intel menegaskan bahwa penyusunan RUU KUHAP bukan bertujuan memperluas atau mengurangi kewenangan institusi hukum tertentu, melainkan bagian dari dinamika demokrasi dalam membangun sistem hukum yang lebih baik.

“Oleh karena itu, Kejaksaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi secara konstruktif dan menghindari polarisasi yang dapat memperkeruh suasana, terutama di media sosial,” tegasnya.

Sebagai lembaga penegak hukum yang mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme.

Berdasarkan survei terbaru, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menunjukkan tren positif.

“Keamanan organisasi menjadi prioritas utama guna mencegah berbagai bentuk penyimpangan, termasuk serangan siber, framing negatif terhadap institusi, serta perilaku tidak etis yang dapat mencederai citra Kejaksaan,” jelas JAM-Intel.

Sebagai upaya konkret, Kejaksaan memanfaatkan sistem Inteliz guna menyajikan intelijen strategis secara real-time kepada pimpinan, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih tepat dalam menghadapi dinamika yang berkembang.

Melalui pengarahan ini, JAM-Intel menegaskan bahwa seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan harus sigap dalam menghadapi dinamika politik pasca-PHPU Pilkada 2024, mengawal transisi kepemimpinan daerah, serta berkontribusi dalam reformasi hukum pidana nasional.

Baca Juga  Bunyi Lengkap Siaran Pers Kementerian Lingkungan Hidup Soal Pelanggaran Kegiatan Pertambangan di Raja Ampat

“Dengan koordinasi yang intensif dan pemanfaatan teknologi intelijen, Kejaksaan Agung berkomitmen menjaga stabilitas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan yang ada.,” tutupnya.***

*Siaran Pers Nomor: PR-126/058/K.3/Kph.3/02/2025

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jaksa Agung Muda IntelijenJAM INTEL KejagungKejaksaan NegeriKejaksaan TinggiPasca Putusan PHPU Pilkada 2024Pembahasan RUU KUHAPPengawasan Stabilitas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dukung Program Prioritas Nasional, KPK Rekonstruksi Anggaran Tahun 2025

Post Selanjutnya

FIFA Larang Rusia, Kongo dan Pakistan Ikut Serta Piala Dunia 2026

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Post Selanjutnya
Markas FIFA di Zurich, Swiss

FIFA Larang Rusia, Kongo dan Pakistan Ikut Serta Piala Dunia 2026

Band punk rock Green Day akan menggelar konser di Jakarta pada Sabtu 15 Februari 2025./Tangkapan layar greendayjkt.com

Band Punk Rock Ikonik Green Day Menggebrak Jakarta, Berikut Ini Harga Tiket dan Cara Pembelian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com