• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Olahraga

FIFA Larang Rusia, Kongo dan Pakistan Ikut Serta Piala Dunia 2026

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 Februari 2025
di Olahraga
A A
0
Markas FIFA di Zurich, Swiss

Markas FIFA di Zurich, Swiss

ShareSendShare ShareShare

Zurich, Kabariku – Piala Dunia 2026 akan diselenggarakan di tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, dengan total 16 stadion yang akan menjadi lokasi pertandingan. Turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia ini menjadi impian bagi banyak pemain dan penggemar.

Namun, FIFA telah mengumumkan bahwa terdapat tiga negara yang dilarang ikut serta dalam kompetisi Piala Dunia 2026. Ketiga negera tersebut adalah Rusia, Kongo, dan Pakistan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keputusan FIFA ini dijatuhkan berdasarkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh federasi sepak bola masing-masing negara.

RelatedPosts

Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

KKI Gelar Seleknas 2026, OSO Ingatkan Sportivitas Jadi Kunci Prestasi Dunia

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

Ada beberapa faktor yang mendasari larangan ini, termasuk pelanggaran administratif, intervensi pemerintah, serta masalah lain yang bertentangan dengan regulasi FIFA. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai alasan dan implikasi dari sanksi FIFA terhadap Rusia, Kongo, dan Pakistan.

  1. Rusia

Sanksi terhadap Rusia diberikan FIFA karena konflik geopolitik. Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022, FIFA dan UEFA telah melarang partisipasi Rusia dalam berbagai kompetisi internasional, termasuk Piala Dunia. Larangan ini membuat Rusia absen dari dua edisi berturut-turut Piala Dunia, termasuk edisi 2026.

  1. Kongo

Federasi Sepak Bola Kongo (FECOFOOT) juga menerima sanksi dari FIFA akibat adanya campur tangan pihak ketiga dalam pengelolaan organisasi mereka. Hal ini jelas melanggar statuta FIFA yang mengharuskan federasi sepak bola nasional beroperasi secara independen. Akibatnya, Kongo dilarang untuk berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026 serta semua kompetisi internasional lainnya di bawah naungan FIFA.

Baca Juga  Prediksi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia Vs China: Indonesia Menang 2-0

Namun demikian, FIFA memberikan kesempatan kepada Kongo untuk mencabut larangan tersebut jika mereka dapat memenuhi syarat tertentu. Salah satunya adalah mengembalikan kendali penuh atas federasi kepada FECOFOOT sebelum turnamen dimulai.

  1. Pakistan

Federasi Sepak Bola Pakistan (PFF) dijatuhi sanksi karena tidak berhasil menerapkan revisi konstitusi yang direkomendasikan oleh FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan pemilihan yang adil dan demokratis dalam struktur federasi.

Sebelumnya, PFF juga pernah mendapatkan sanksi pada tahun 2017 dan 2021 akibat campur tangan pihak ketiga. FIFA menyatakan bahwa sanksi ini hanya akan dicabut jika PFF menyetujui revisi konstitusi yang diajukan.

Dengan demikian, inilah tiga negara yang diblokir oleh FIFA sehingga tidak dapat mengikuti Piala Dunia 2026 beserta alasan-alasan di balik keputusan tersebut.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FIFAKongoPakistanPiala Dunia 2026Rusiasepak bola
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengarahan JAM-Intel: Pengawasan Stabilitas Pasca Putusan PHPU Pilkada 2024 dan Pembahasan RUU KUHAP

Post Selanjutnya

Band Punk Rock Ikonik Green Day Menggebrak Jakarta, Berikut Ini Harga Tiket dan Cara Pembelian

RelatedPosts

Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

20 April 2026
Oesman Sapta saat memberikan keterangan pers kepada awak media dalam acara Seleknas KKI 2026 di Jakarta (Foto:Irfan/kabariku.com)

KKI Gelar Seleknas 2026, OSO Ingatkan Sportivitas Jadi Kunci Prestasi Dunia

18 April 2026
Milad ke-70 SEMMI di Jakarta menegaskan pentingnya kaderisasi, kontrol sosial, dan persatuan nasional di tengah tekanan geopolitik global.(Bemby/kabariku.com)

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

18 April 2026

Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya

17 April 2026
Persib Bandung bertandang ke Padang

Persib Target Sapu Bersih Sisa Laga, Duel Kontra Semen Padang Jadi Awal Penentuan

5 April 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026
Post Selanjutnya
Band punk rock Green Day akan menggelar konser di Jakarta pada Sabtu 15 Februari 2025./Tangkapan layar greendayjkt.com

Band Punk Rock Ikonik Green Day Menggebrak Jakarta, Berikut Ini Harga Tiket dan Cara Pembelian

Menteri PANRB Rini Widyantini

Kepastian Gaji ke-13 dan THR 2025: Pernyataan Terbaru Menteri PANRB dan Menkeu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

8 Mei 2026
GP Ansor Jakut ingatkan etika kritik di tengah polemik Rizieq, Dudung, dan pidato Prabowo.(Istimewa)

Polemik Rizieq-Dudung Memanas, GP Ansor Jakut Minta Tokoh Agama Hentikan Narasi Provokatif

7 Mei 2026

Lepas 174 Jemaah Haji Kloter 22, Bupati Garut Minta Untuk Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

7 Mei 2026

Menteri LH Jumhur Dorong Percepatan PSEL Palembang, Target Operasi Oktober 2026

7 Mei 2026
dok Divhum Polri

Kakorlantas Polri Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan dalam Program Polantas Menyapa

7 Mei 2026

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

7 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026
Pemerintah gandeng homeless media untuk sosialisasi program Prabowo, wajib verifikasi dan struktur jelas.(Istimewa)

Pemerintah Gandeng Homeless Media untuk Sosialisasi Program Prabowo, Ini Syaratnya

6 Mei 2026

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

7 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com