• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Olahraga

FIFA Larang Rusia, Kongo dan Pakistan Ikut Serta Piala Dunia 2026

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 Februari 2025
di Olahraga
A A
0
Markas FIFA di Zurich, Swiss

Markas FIFA di Zurich, Swiss

ShareSendShare ShareShare

Zurich, Kabariku – Piala Dunia 2026 akan diselenggarakan di tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, dengan total 16 stadion yang akan menjadi lokasi pertandingan. Turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia ini menjadi impian bagi banyak pemain dan penggemar.

Namun, FIFA telah mengumumkan bahwa terdapat tiga negara yang dilarang ikut serta dalam kompetisi Piala Dunia 2026. Ketiga negera tersebut adalah Rusia, Kongo, dan Pakistan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keputusan FIFA ini dijatuhkan berdasarkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh federasi sepak bola masing-masing negara.

RelatedPosts

Persib Target Sapu Bersih Sisa Laga, Duel Kontra Semen Padang Jadi Awal Penentuan

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

Tragedi Lebarun 2026, PP ALTI Serukan Evaluasi Total Standar Keselamatan Lari Trail

Ada beberapa faktor yang mendasari larangan ini, termasuk pelanggaran administratif, intervensi pemerintah, serta masalah lain yang bertentangan dengan regulasi FIFA. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai alasan dan implikasi dari sanksi FIFA terhadap Rusia, Kongo, dan Pakistan.

  1. Rusia

Sanksi terhadap Rusia diberikan FIFA karena konflik geopolitik. Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022, FIFA dan UEFA telah melarang partisipasi Rusia dalam berbagai kompetisi internasional, termasuk Piala Dunia. Larangan ini membuat Rusia absen dari dua edisi berturut-turut Piala Dunia, termasuk edisi 2026.

  1. Kongo

Federasi Sepak Bola Kongo (FECOFOOT) juga menerima sanksi dari FIFA akibat adanya campur tangan pihak ketiga dalam pengelolaan organisasi mereka. Hal ini jelas melanggar statuta FIFA yang mengharuskan federasi sepak bola nasional beroperasi secara independen. Akibatnya, Kongo dilarang untuk berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026 serta semua kompetisi internasional lainnya di bawah naungan FIFA.

Baca Juga  Puan Maharani Apresiasi Tim Bulutangkis Indonesia Kembali Rebut Thomas Cup

Namun demikian, FIFA memberikan kesempatan kepada Kongo untuk mencabut larangan tersebut jika mereka dapat memenuhi syarat tertentu. Salah satunya adalah mengembalikan kendali penuh atas federasi kepada FECOFOOT sebelum turnamen dimulai.

  1. Pakistan

Federasi Sepak Bola Pakistan (PFF) dijatuhi sanksi karena tidak berhasil menerapkan revisi konstitusi yang direkomendasikan oleh FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan pemilihan yang adil dan demokratis dalam struktur federasi.

Sebelumnya, PFF juga pernah mendapatkan sanksi pada tahun 2017 dan 2021 akibat campur tangan pihak ketiga. FIFA menyatakan bahwa sanksi ini hanya akan dicabut jika PFF menyetujui revisi konstitusi yang diajukan.

Dengan demikian, inilah tiga negara yang diblokir oleh FIFA sehingga tidak dapat mengikuti Piala Dunia 2026 beserta alasan-alasan di balik keputusan tersebut.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FIFAKongoPakistanPiala Dunia 2026Rusiasepak bola
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengarahan JAM-Intel: Pengawasan Stabilitas Pasca Putusan PHPU Pilkada 2024 dan Pembahasan RUU KUHAP

Post Selanjutnya

Band Punk Rock Ikonik Green Day Menggebrak Jakarta, Berikut Ini Harga Tiket dan Cara Pembelian

RelatedPosts

Persib Bandung bertandang ke Padang

Persib Target Sapu Bersih Sisa Laga, Duel Kontra Semen Padang Jadi Awal Penentuan

5 April 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026
dok KONI Pusat

Tragedi Lebarun 2026, PP ALTI Serukan Evaluasi Total Standar Keselamatan Lari Trail

31 Maret 2026
Timnas Indonesia kalah 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026. (Istimewa)

Garuda Gagal Juara! Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

30 Maret 2026
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts. Beckham Putra brace di debut John Herdman.(Foto:Istimewa)

Pesta Gol di GBK! Timnas Indonesia Bungkam Saint Kitts and Nevis 4-0 pada FIFA Series 2026

27 Maret 2026
Gelandang Persib Mack Klok

Marc Klok Minta PERSIB Bangkit dan Fokus Laga Berikutnya Melawan Persik

5 Maret 2026
Post Selanjutnya
Band punk rock Green Day akan menggelar konser di Jakarta pada Sabtu 15 Februari 2025./Tangkapan layar greendayjkt.com

Band Punk Rock Ikonik Green Day Menggebrak Jakarta, Berikut Ini Harga Tiket dan Cara Pembelian

Menteri PANRB Rini Widyantini

Kepastian Gaji ke-13 dan THR 2025: Pernyataan Terbaru Menteri PANRB dan Menkeu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji/IST

Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Soroti Keluarga sebagai Pilar Utama SDM Unggul

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026
Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026
Kemas Foundation hadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kurban bagi masyarakat.(Doc.Istimewa)

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

8 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto

SIAGA 98 Tolak Seruan ‘Gulingkan’ Prabowo: Tak Konstitusional, Menyimpang dari Prinsip Demokrasi

8 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026
Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDI Perjuangan Garut Usulkan PERDA Pelestarian Pengetahuan Tradisional untuk Perlindungan Kawasan Sumber Mata Air dan Tata Kelola Aliran Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com