• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Olahraga

FIFA Larang Rusia, Kongo dan Pakistan Ikut Serta Piala Dunia 2026

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 Februari 2025
di Olahraga
A A
0
Markas FIFA di Zurich, Swiss

Markas FIFA di Zurich, Swiss

ShareSendShare ShareShare

Zurich, Kabariku – Piala Dunia 2026 akan diselenggarakan di tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, dengan total 16 stadion yang akan menjadi lokasi pertandingan. Turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia ini menjadi impian bagi banyak pemain dan penggemar.

Namun, FIFA telah mengumumkan bahwa terdapat tiga negara yang dilarang ikut serta dalam kompetisi Piala Dunia 2026. Ketiga negera tersebut adalah Rusia, Kongo, dan Pakistan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keputusan FIFA ini dijatuhkan berdasarkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh federasi sepak bola masing-masing negara.

RelatedPosts

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

Pesta Bola HGI 2026 Hadirkan Luís Figo, Fans Berpeluang Adu Juggling hingga Foto Bareng

Tak Disangka, Kebiasaan Sederhana Ini Jadi Rahasia PT Spitze Sentosa Indonesia Bangun Tim Solid

Ada beberapa faktor yang mendasari larangan ini, termasuk pelanggaran administratif, intervensi pemerintah, serta masalah lain yang bertentangan dengan regulasi FIFA. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai alasan dan implikasi dari sanksi FIFA terhadap Rusia, Kongo, dan Pakistan.

  1. Rusia

Sanksi terhadap Rusia diberikan FIFA karena konflik geopolitik. Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022, FIFA dan UEFA telah melarang partisipasi Rusia dalam berbagai kompetisi internasional, termasuk Piala Dunia. Larangan ini membuat Rusia absen dari dua edisi berturut-turut Piala Dunia, termasuk edisi 2026.

  1. Kongo

Federasi Sepak Bola Kongo (FECOFOOT) juga menerima sanksi dari FIFA akibat adanya campur tangan pihak ketiga dalam pengelolaan organisasi mereka. Hal ini jelas melanggar statuta FIFA yang mengharuskan federasi sepak bola nasional beroperasi secara independen. Akibatnya, Kongo dilarang untuk berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026 serta semua kompetisi internasional lainnya di bawah naungan FIFA.

Baca Juga  12 Temuan di Tragedi Stadion Kanjuruhan. Berikut Penjelasan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil

Namun demikian, FIFA memberikan kesempatan kepada Kongo untuk mencabut larangan tersebut jika mereka dapat memenuhi syarat tertentu. Salah satunya adalah mengembalikan kendali penuh atas federasi kepada FECOFOOT sebelum turnamen dimulai.

  1. Pakistan

Federasi Sepak Bola Pakistan (PFF) dijatuhi sanksi karena tidak berhasil menerapkan revisi konstitusi yang direkomendasikan oleh FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan pemilihan yang adil dan demokratis dalam struktur federasi.

Sebelumnya, PFF juga pernah mendapatkan sanksi pada tahun 2017 dan 2021 akibat campur tangan pihak ketiga. FIFA menyatakan bahwa sanksi ini hanya akan dicabut jika PFF menyetujui revisi konstitusi yang diajukan.

Dengan demikian, inilah tiga negara yang diblokir oleh FIFA sehingga tidak dapat mengikuti Piala Dunia 2026 beserta alasan-alasan di balik keputusan tersebut.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FIFAKongoPakistanPiala Dunia 2026Rusiasepak bola
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengarahan JAM-Intel: Pengawasan Stabilitas Pasca Putusan PHPU Pilkada 2024 dan Pembahasan RUU KUHAP

Post Selanjutnya

Band Punk Rock Ikonik Green Day Menggebrak Jakarta, Berikut Ini Harga Tiket dan Cara Pembelian

RelatedPosts

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026
Luís Figo hadir di Pesta Bola HGI 2026. Ikuti #JugglingBolaHGI untuk bertemu sang legenda dan rebut iPhone 16.

Pesta Bola HGI 2026 Hadirkan Luís Figo, Fans Berpeluang Adu Juggling hingga Foto Bareng

29 Juni 2026
Sejumlah karyawan PT Spitze Sentosa Indonesia mengikuti kegiatan badminton bersama di Kabupaten Bekasi, Kamis (25/6/2026). (Istimewa)

Tak Disangka, Kebiasaan Sederhana Ini Jadi Rahasia PT Spitze Sentosa Indonesia Bangun Tim Solid

29 Juni 2026

Polres Tangerang Selatan Gelar Tournament E-Sport Kapolres Tangerang Selatan Cup 2026 Menuju Kapolri Cup 2026

27 Juni 2026

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026
Post Selanjutnya
Band punk rock Green Day akan menggelar konser di Jakarta pada Sabtu 15 Februari 2025./Tangkapan layar greendayjkt.com

Band Punk Rock Ikonik Green Day Menggebrak Jakarta, Berikut Ini Harga Tiket dan Cara Pembelian

Menteri PANRB Rini Widyantini

Kepastian Gaji ke-13 dan THR 2025: Pernyataan Terbaru Menteri PANRB dan Menkeu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com