• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Olahraga

FIFA Larang Rusia, Kongo dan Pakistan Ikut Serta Piala Dunia 2026

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 Februari 2025
di Olahraga
A A
0
Markas FIFA di Zurich, Swiss

Markas FIFA di Zurich, Swiss

ShareSendShare ShareShare

Zurich, Kabariku – Piala Dunia 2026 akan diselenggarakan di tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, dengan total 16 stadion yang akan menjadi lokasi pertandingan. Turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia ini menjadi impian bagi banyak pemain dan penggemar.

Namun, FIFA telah mengumumkan bahwa terdapat tiga negara yang dilarang ikut serta dalam kompetisi Piala Dunia 2026. Ketiga negera tersebut adalah Rusia, Kongo, dan Pakistan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keputusan FIFA ini dijatuhkan berdasarkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh federasi sepak bola masing-masing negara.

RelatedPosts

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

BNN Gandeng 585 Pelajar BP2M, Cetak Generasi Tangguh Anti Narkoba untuk Indonesia Emas 2045

Ada beberapa faktor yang mendasari larangan ini, termasuk pelanggaran administratif, intervensi pemerintah, serta masalah lain yang bertentangan dengan regulasi FIFA. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai alasan dan implikasi dari sanksi FIFA terhadap Rusia, Kongo, dan Pakistan.

  1. Rusia

Sanksi terhadap Rusia diberikan FIFA karena konflik geopolitik. Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022, FIFA dan UEFA telah melarang partisipasi Rusia dalam berbagai kompetisi internasional, termasuk Piala Dunia. Larangan ini membuat Rusia absen dari dua edisi berturut-turut Piala Dunia, termasuk edisi 2026.

  1. Kongo

Federasi Sepak Bola Kongo (FECOFOOT) juga menerima sanksi dari FIFA akibat adanya campur tangan pihak ketiga dalam pengelolaan organisasi mereka. Hal ini jelas melanggar statuta FIFA yang mengharuskan federasi sepak bola nasional beroperasi secara independen. Akibatnya, Kongo dilarang untuk berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026 serta semua kompetisi internasional lainnya di bawah naungan FIFA.

Baca Juga  Calon Exco Askab PSSI Garut, Karnoto Merasa Terpanggil untuk Andil Memajukan Sepakbola Garut

Namun demikian, FIFA memberikan kesempatan kepada Kongo untuk mencabut larangan tersebut jika mereka dapat memenuhi syarat tertentu. Salah satunya adalah mengembalikan kendali penuh atas federasi kepada FECOFOOT sebelum turnamen dimulai.

  1. Pakistan

Federasi Sepak Bola Pakistan (PFF) dijatuhi sanksi karena tidak berhasil menerapkan revisi konstitusi yang direkomendasikan oleh FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan pemilihan yang adil dan demokratis dalam struktur federasi.

Sebelumnya, PFF juga pernah mendapatkan sanksi pada tahun 2017 dan 2021 akibat campur tangan pihak ketiga. FIFA menyatakan bahwa sanksi ini hanya akan dicabut jika PFF menyetujui revisi konstitusi yang diajukan.

Dengan demikian, inilah tiga negara yang diblokir oleh FIFA sehingga tidak dapat mengikuti Piala Dunia 2026 beserta alasan-alasan di balik keputusan tersebut.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FIFAKongoPakistanPiala Dunia 2026Rusiasepak bola
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengarahan JAM-Intel: Pengawasan Stabilitas Pasca Putusan PHPU Pilkada 2024 dan Pembahasan RUU KUHAP

Post Selanjutnya

Band Punk Rock Ikonik Green Day Menggebrak Jakarta, Berikut Ini Harga Tiket dan Cara Pembelian

RelatedPosts

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

BNN Gandeng 585 Pelajar BP2M, Cetak Generasi Tangguh Anti Narkoba untuk Indonesia Emas 2045

31 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026
Persib Bandung resmi juara Super League 2025/2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Persijap Jepara.(Istimewa)

Persib Juara Super League 2025/2026 Usai Tahan Imbang Persijap 0-0

23 Mei 2026

Persib Bangkit Tekuk Persija 2-1, Adam Alis Penentu Kemenangan di El Clasico

11 Mei 2026
Post Selanjutnya
Band punk rock Green Day akan menggelar konser di Jakarta pada Sabtu 15 Februari 2025./Tangkapan layar greendayjkt.com

Band Punk Rock Ikonik Green Day Menggebrak Jakarta, Berikut Ini Harga Tiket dan Cara Pembelian

Menteri PANRB Rini Widyantini

Kepastian Gaji ke-13 dan THR 2025: Pernyataan Terbaru Menteri PANRB dan Menkeu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Indonesia mengakhiri impor jagung setelah 53 tahun dan mulai mengekspor.(Foto: Istimewa)

53 Tahun Impor Jagung Berakhir, Haidar Alwi Puji Kepemimpinan Prabowo

26 Juni 2026

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

The Changcuters Merilis Album Baru “WOW MA”

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com