• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

11,8 Hektare Lahan Pertanian Gagal Panen di Garut Dapat Klaim Asuransi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
6 Januari 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyerahkan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kepada sejumlah kelompok tani (poktan) yang mengalami gagal panen. Penyerahan klaim ini berlangsung bersamaan dengan apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (06/01/2025).

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kepada para kelompok tani penerima klaim asuransi, yaitu:

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

1. Kelompok Tani Asih Saluyu, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, menerima Rp 16.800.000;
2. Kelompok Tani Harapan Mukti I, Desa Sindang Suka, Kecamatan Cibatu, menerima Rp 24.180.000;
3. Kelompok Tani Barokah Tani, Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, menerima Rp 23.640.000;
4. Kelompok Tani Sukamulya, Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, menerima Rp 6.000.000.

RelatedPosts

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, menyatakan bahwa klaim asuransi ini merupakan bagian dari upaya pelayanan Dinas Pertanian kepada para petani terdampak gagal panen.

“Jadi, kami coba asuransikan, sehingga para petani yang gagal panen mendapatkan penggantian. Ini adalah langkah kami untuk membantu serta memfasilitasi petani dan kelompok tani di berbagai wilayah,” jelas Haeruman.

Ia menambahkan bahwa klaim asuransi ini diberikan kepada empat kelompok tani di Kecamatan Cibatu, Tarogong Kidul, dan Pangatikan dengan total luas lahan mencapai 11,8 hektare.

Tahun depan, Dinas Pertanian menargetkan cakupan klaim asuransi hingga 8.000 hektare.

Haeruman berharap para petani dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan lahan agar terhindar dari gagal panen.

Ia juga mengimbau agar petani segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) jika terjadi serangan hama.

Dukungan Pemkab Garut dan Jasindo

Baca Juga  Pemkab Garut Apresiasi Kolaborasi UNPAD dan PT. OS Selnajaya Buka Training Center di Garut

Petugas Admin AUTP Jasindo Wilayah Priangan Timur, Wardita, mengapresiasi dukungan Pemkab Garut dalam memberikan fasilitas pembayaran premi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Selama dua tahun terakhir, Pemkab Garut telah memfasilitasi pembayaran premi melalui APBD II untuk membantu para petani,” ungkap Wardita.

Ia menjelaskan, premi asuransi dibayarkan sebesar Rp 36.000 per hektare per musim, dengan nilai klaim asuransi mencapai Rp6 juta per hektare.

Saat ini, terdapat 92 kelompok tani di Kabupaten Garut yang terdaftar dalam program AUTP.

Wardita berharap partisipasi petani dalam program ini semakin meningkat di tahun 2025, sehingga dapat melindungi mereka dari kerugian akibat gagal panen, termasuk yang disebabkan oleh bencana alam.

“Mudah-mudahan fenomena alam yang terjadi bisa meningkatkan minat petani untuk melindungi modal usaha mereka melalui asuransi ini,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dinas pertanian kabupaten garutklaim Asuransi Usaha Tani PadiLahan Pertanian Gagal PanenPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kasus Penembakan Bos Rental: Dua dari Tiga Oknum TNI AL, Anggota Kopaska

Post Selanjutnya

KPK Ingatkan 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

RelatedPosts

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026
Post Selanjutnya
gambar LHKPN dok KPK

KPK Ingatkan 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Penggeledahan di Rumah Hasto, KPK: Langkah Penyidikan, Bukan Pengalihan Isu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung saat dimintai keterangan terkait insiden mobil ugal-ugalan di Gunung Sahari. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Mobil Ugal-ugalan Tabrak Sejumlah Kendaraan di Gunung Sahari, Warga Kepung Pelaku

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Viral di Medsos, Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Dua Pengendara Aksi Balap Liar

25 Februari 2026

Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com