• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

11,8 Hektare Lahan Pertanian Gagal Panen di Garut Dapat Klaim Asuransi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
6 Januari 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyerahkan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kepada sejumlah kelompok tani (poktan) yang mengalami gagal panen. Penyerahan klaim ini berlangsung bersamaan dengan apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (06/01/2025).

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kepada para kelompok tani penerima klaim asuransi, yaitu:

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

1. Kelompok Tani Asih Saluyu, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, menerima Rp 16.800.000;
2. Kelompok Tani Harapan Mukti I, Desa Sindang Suka, Kecamatan Cibatu, menerima Rp 24.180.000;
3. Kelompok Tani Barokah Tani, Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, menerima Rp 23.640.000;
4. Kelompok Tani Sukamulya, Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, menerima Rp 6.000.000.

RelatedPosts

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, menyatakan bahwa klaim asuransi ini merupakan bagian dari upaya pelayanan Dinas Pertanian kepada para petani terdampak gagal panen.

“Jadi, kami coba asuransikan, sehingga para petani yang gagal panen mendapatkan penggantian. Ini adalah langkah kami untuk membantu serta memfasilitasi petani dan kelompok tani di berbagai wilayah,” jelas Haeruman.

Ia menambahkan bahwa klaim asuransi ini diberikan kepada empat kelompok tani di Kecamatan Cibatu, Tarogong Kidul, dan Pangatikan dengan total luas lahan mencapai 11,8 hektare.

Tahun depan, Dinas Pertanian menargetkan cakupan klaim asuransi hingga 8.000 hektare.

Haeruman berharap para petani dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan lahan agar terhindar dari gagal panen.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Garut Laksanakan Kunjungan ke Yonif 303 SSM

Ia juga mengimbau agar petani segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) jika terjadi serangan hama.

Dukungan Pemkab Garut dan Jasindo

Petugas Admin AUTP Jasindo Wilayah Priangan Timur, Wardita, mengapresiasi dukungan Pemkab Garut dalam memberikan fasilitas pembayaran premi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Selama dua tahun terakhir, Pemkab Garut telah memfasilitasi pembayaran premi melalui APBD II untuk membantu para petani,” ungkap Wardita.

Ia menjelaskan, premi asuransi dibayarkan sebesar Rp 36.000 per hektare per musim, dengan nilai klaim asuransi mencapai Rp6 juta per hektare.

Saat ini, terdapat 92 kelompok tani di Kabupaten Garut yang terdaftar dalam program AUTP.

Wardita berharap partisipasi petani dalam program ini semakin meningkat di tahun 2025, sehingga dapat melindungi mereka dari kerugian akibat gagal panen, termasuk yang disebabkan oleh bencana alam.

“Mudah-mudahan fenomena alam yang terjadi bisa meningkatkan minat petani untuk melindungi modal usaha mereka melalui asuransi ini,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dinas pertanian kabupaten garutklaim Asuransi Usaha Tani PadiLahan Pertanian Gagal PanenPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kasus Penembakan Bos Rental: Dua dari Tiga Oknum TNI AL, Anggota Kopaska

Post Selanjutnya

KPK Ingatkan 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

RelatedPosts

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

10 Juli 2026

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

10 Juli 2026

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Jangan Berhenti di Penggeledahan, BaraNusa: Kortastipikor Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara

10 Juli 2026

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026

Rachmat Gobel Meninggal Dunia dan Inilah Jejak Kariernya

10 Juli 2026
Post Selanjutnya
gambar LHKPN dok KPK

KPK Ingatkan 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Penggeledahan di Rumah Hasto, KPK: Langkah Penyidikan, Bukan Pengalihan Isu

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Keadilan untuk Warga Bulusan: PT TUN Surabaya Pulihkan 186 SHM yang Digugat Pengembang

10 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

10 Juli 2026

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

10 Juli 2026

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Jangan Berhenti di Penggeledahan, BaraNusa: Kortastipikor Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara

10 Juli 2026

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026

Tanggapi Penggeledahan Polri, Kejagung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

10 Juli 2026

Penataan Kampung Kota Keranggan, Pemkot Tangsel Bangun Jalan dan Drainase

10 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com