• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

11,8 Hektare Lahan Pertanian Gagal Panen di Garut Dapat Klaim Asuransi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
6 Januari 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyerahkan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kepada sejumlah kelompok tani (poktan) yang mengalami gagal panen. Penyerahan klaim ini berlangsung bersamaan dengan apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (06/01/2025).

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyerahkan secara simbolis kepada para kelompok tani penerima klaim asuransi, yaitu:

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

1. Kelompok Tani Asih Saluyu, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, menerima Rp 16.800.000;
2. Kelompok Tani Harapan Mukti I, Desa Sindang Suka, Kecamatan Cibatu, menerima Rp 24.180.000;
3. Kelompok Tani Barokah Tani, Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, menerima Rp 23.640.000;
4. Kelompok Tani Sukamulya, Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, menerima Rp 6.000.000.

RelatedPosts

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, menyatakan bahwa klaim asuransi ini merupakan bagian dari upaya pelayanan Dinas Pertanian kepada para petani terdampak gagal panen.

“Jadi, kami coba asuransikan, sehingga para petani yang gagal panen mendapatkan penggantian. Ini adalah langkah kami untuk membantu serta memfasilitasi petani dan kelompok tani di berbagai wilayah,” jelas Haeruman.

Ia menambahkan bahwa klaim asuransi ini diberikan kepada empat kelompok tani di Kecamatan Cibatu, Tarogong Kidul, dan Pangatikan dengan total luas lahan mencapai 11,8 hektare.

Tahun depan, Dinas Pertanian menargetkan cakupan klaim asuransi hingga 8.000 hektare.

Haeruman berharap para petani dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan lahan agar terhindar dari gagal panen.

Baca Juga  Bupati Garut Rayakan HUT ke-78 RI dengan Penghormatan Khusus untuk Para Veteran

Ia juga mengimbau agar petani segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) jika terjadi serangan hama.

Dukungan Pemkab Garut dan Jasindo

Petugas Admin AUTP Jasindo Wilayah Priangan Timur, Wardita, mengapresiasi dukungan Pemkab Garut dalam memberikan fasilitas pembayaran premi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Selama dua tahun terakhir, Pemkab Garut telah memfasilitasi pembayaran premi melalui APBD II untuk membantu para petani,” ungkap Wardita.

Ia menjelaskan, premi asuransi dibayarkan sebesar Rp 36.000 per hektare per musim, dengan nilai klaim asuransi mencapai Rp6 juta per hektare.

Saat ini, terdapat 92 kelompok tani di Kabupaten Garut yang terdaftar dalam program AUTP.

Wardita berharap partisipasi petani dalam program ini semakin meningkat di tahun 2025, sehingga dapat melindungi mereka dari kerugian akibat gagal panen, termasuk yang disebabkan oleh bencana alam.

“Mudah-mudahan fenomena alam yang terjadi bisa meningkatkan minat petani untuk melindungi modal usaha mereka melalui asuransi ini,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dinas pertanian kabupaten garutklaim Asuransi Usaha Tani PadiLahan Pertanian Gagal PanenPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kasus Penembakan Bos Rental: Dua dari Tiga Oknum TNI AL, Anggota Kopaska

Post Selanjutnya

KPK Ingatkan 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

RelatedPosts

Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kemhan Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Peserta SPPI, Evaluasi Menyeluruh Program Dilakukan

24 Juni 2026
Post Selanjutnya
gambar LHKPN dok KPK

KPK Ingatkan 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Penggeledahan di Rumah Hasto, KPK: Langkah Penyidikan, Bukan Pengalihan Isu

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

24 Juni 2026

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

24 Juni 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

24 Juni 2026

Ancaman Kelesuan Ekonomi di Akar Rumput Akibat Jeda Program Makan Bergizi

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kemhan Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Peserta SPPI, Evaluasi Menyeluruh Program Dilakukan

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com