• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Kunjungan Studi Senat Mahasiswa FH Universitas Pancasila: Puspenkum Kenalkan Tugas Fungsi Kejaksaan

Redaksi oleh Redaksi
19 Desember 2024
di Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan studi mahasiswa yang tergabung dalam Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) pada Kamis (19/12/2024).

Acara yang berlangsung di Press Room Kejaksaan Agung ini merupakan bagian dari program kerja “Yuk Kita Seminar Vol. 3” yang diinisiasi oleh Senat Mahasiswa FHUP.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Agung, sekaligus memperdalam pemahaman tentang peran lembaga ini dalam penegakan hukum di Indonesia.

RelatedPosts

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

Perkuat PP Tunas, Pilar Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel Berikan Pendidikan Eksklusif Bagi Semua Anak

Selain itu, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berbincang langsung dengan Para Jaksa di Kejaksaan Agung.

Acara diawali dengan sambutan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam sambutannya, Kapuspenkum menekankan pentingnya keterbukaan Kejaksaan Agung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan seperti ini adalah langkah strategis untuk mendekatkan Kejaksaan Agung kepada publik dan memperkenalkan berbagai program inovatif untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Kapuspenkum juga menambahkan bahwa Puspenkum berkomitmen untuk menjadi unit pendukung yang modern, transparan, edukatif, dan aksesibilitas.

Dalam kunjungan ini, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Hariyadi, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., memaparkan tugas dan wewenang Jaksa sesuai Undang-Undang Kejaksaan RI Tahun 2021.

Mereka juga memperkenalkan berbagai inovasi Kejaksaan Agung, termasuk program “Jaksa Masuk Kampus” yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan akademik.

Baca Juga  Tindak Lanjut Penanganan Laporan Penggunaan Dana Desa, Berikut Imbauan Jaksa Agung

Mahasiswa juga mendapat wawasan mengenai pengawasan Kejaksaan Agung terhadap aktivitas di media sosial yang berpotensi mengancam keamanan negara, serta edukasi hukum progresif dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, pembahasan mendalam dilakukan terkait peran Jaksa dalam penanganan perampasan aset dan prinsip independensi serta kesetaraan dalam proses penegakan hukum.

Pada sesi tanya jawab, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi lebih jauh mengenai berbagai isu hukum, termasuk peran Kejaksaan Agung dalam menangani kasus pencemaran nama baik dan memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan sesuai regulasi.

Diskusi ini memperkaya pemahaman mahasiswa tentang penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara mahasiswa Senat Fakultas Hukum Universitas Pancasila dengan Para Jaksa di Kejaksaan Agung.

Kunjungan ini menjadi momen penting dalam menjalin hubungan antara institusi pendidikan dan lembaga penegakan hukum, serta memperkuat kesadaran hukum generasi muda Indonesia.***

*Siaran Pers Nomor: PR-1083/077/K.3/Kph.3/12/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Fakultas HukumJaksa Masuk KampusPuspenkum Kejagung RISenat Mahasiswa Fakultas HukumUniversitas Pancasila
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bandara Internasional Jawa Barat Jadi Transit TPPO, Polisi Perketat Pengamanan

Post Selanjutnya

Lantik Pengurus Baru, Teuku Faisal: Pokja PWI Polres Jakarta Siap Perkuat Sinergi

RelatedPosts

Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026

Perkuat PP Tunas, Pilar Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel Berikan Pendidikan Eksklusif Bagi Semua Anak

23 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026
dok Ist Khairul/Kabariku.com

Tiga Dosen STIKOM Tunas Bangsa Pematangsiantar Masuk Daftar Elite Ilmuwan Dunia Versi SciRank Global 2025

2 Juni 2026
Post Selanjutnya

Lantik Pengurus Baru, Teuku Faisal: Pokja PWI Polres Jakarta Siap Perkuat Sinergi

Tinjau Kesiapan Angkutan Nataru, Kepala PPSDMAP Kemenhub: Moda Transportasi Udara Diprediksi Meningkat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com