• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Atas Permohonan Praperadilan 7 Tersangka Korporasi PT Duta Palma, Ini Jawaban Kejaksaan Agung

Redaksi oleh Redaksi
8 Desember 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sidang Praperadilan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Desember 2024.

Hal tersebut diungkapkan  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Dr. Harli Siregar, S.H. M.H., M.Hum., dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (07/12/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapuspenkum menyebutkan, agenda utama persidangan kali ini adalah pembacaan jawaban dari pihak termohon, yaitu Kejaksaan Agung, atas permohonan yang diajukan oleh tujuh tersangka korporasi.

RelatedPosts

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

Airlangga Tegaskan Penetapan UMP 2026 Sudah Pertimbangkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Dorong Konsumsi dan Produktivitas Akhir Tahun, Pemerintah Terapkan Skema Work From Anywhere

“Tersangka korporasi tersebut meliputi Yayasan Darmex, pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi, serta Riady Iskandar,” ungkap Dr. Harli Siregar.

Dalam permohonannya, para Pemohon menyatakan beberapa keberatan utama, diantaranya;

Penetapan tersangka:
Para Pemohon mempersoalkan legalitas penetapan tersangka, menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa didukung oleh dua alat bukti yang cukup.

“Menurut Pemohon, penetapan Tersangka korporasi merupakan perbuatan melawan hukum dan proses penyidikannya bertentangan dengan asas Ne bis in idem,” ucap Harli.

Sahnya penyitaan:
Para Pemohon mengklaim bahwa nilai penyitaan melebihi kerugian negara dan dilakukan terhadap barang milik pihak ketiga.

Administrasi sesuai hukum:
Para Pemohon mengklaim bahwa tindakan mereka telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Namun, dalam jawaban yang dibacakan oleh pihak termohon Kejaksaan Agung, bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh Pemohon dalam permohonannya adalah tidak berdasar dengan penjelasan,” ungkapnya.

Disebutkan, Penyidik melakukan pengembangan kepada para pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya berdasarkan pertimbangan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang merupakan harta kekayaan yang berasal dari kejahatan dengan tujuan menyembunyikan dan menyamarkan melalui PT Asset Pasific dan PT Darmex Plantations;

Baca Juga  Jaga Kontinuitas Pembangunan, HALUAN NEGARA Penting Segera Ditetapkan, Ini Pernyataan Terbuka SIAGA 98 untuk Presiden Jokowi

Penyidik telah memperoleh setidaknya dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan para pemohon sebagai tersangka, termasuk keterangan dari tujuh saksi;

Bahwa subjek hukum antara perkara tindak pidana korupsi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap merupakan hal yang berbeda dengan subjek hukum yang sedangkan ditangani oleh penyidik.

Kemudian, bahwa subjek dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang sedang ditangani merupakan subjek hukum korporasi.

Penyitaan dilakukan berdasarkan penyelidikan terhadap aset yang berasal dari kejahatan, melalui PT Asset Pasific dan PT Darmex Plantations;

“Bahwa alasan-alasan pemohon tersebut telah masuk dalam pemeriksaan pokok perkara (aspek materiil), karena sifat pembuktiannya telah masuk pada subtansi pemeriksaan pokok perkara,” terang Harli.

Dalam persidangan, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa semua proses hukum telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan alasan-alasan yang diajukan pemohon tidak relevan karena telah memasuki ranah pokok perkara.

Kejaksaan Agung meminta Majelis Hakim untuk menerima dan mengabulkan jawaban termohon sepenuhnya; Menyatakan Permohonan Praperadilan Register Perkara Nomor: 120/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel. tidak beralasan hukum; Menolak permohonan Praperadilan pemohon sepenuhnya; dan Membebankan biaya perkara kepada para pemohon.

“Sidang ini menjadi langkah penting dalam mengupayakan keadilan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan. Kejaksaan Agung menyatakan komitmennya untuk terus menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kasus yang melibatkan korporasi besar,” tutup Harli.***

*Siaran Pers Nomor: PR-1036/030/K.3/Kph.3/12/2024

Red/K.101

Baca juga :

Kejagung Kembali Sita Uang Tunai Rp288 Miliar di Kasus TPPU Duta Palma Korporasi
Kejagung Sita Uang Rp301 Miliar dalam Perkembangan Perkara PT Duta Palma Korporasi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 7 Tersangka Korporasi PT Duta PalmaKejaksaan AgungPengadilan Negeri Jakarta Selatanpraperadilan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Anggota Polri Gugur Saat Bertugas, Dedikasi Bripka Miftahu Rochman Jadi Teladan

Post Selanjutnya

Pastikan Pemerintah Hadir Bantu Warga Terdampak: Pemkab Garut Gelar Rakor Pasca Gempa Magnitudo 4.2

RelatedPosts

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Airlangga Tegaskan Penetapan UMP 2026 Sudah Pertimbangkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

27 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto

Dorong Konsumsi dan Produktivitas Akhir Tahun, Pemerintah Terapkan Skema Work From Anywhere

27 Desember 2025
BGN memastikan Program Makan Bergizi Gratis dialihkan ke pengungsi banjir Sumatera, (Istimewa)

BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau Pengungsi Banjir Sumatera

26 Desember 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., membuka kegiatan Webinar Update on Addiction: Adiksi Perilaku Judi Online Kaitannya dengan Penyalahgunaan Narkoba, yang diikuti oleh 421 peserta dari jajaran BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota

Webinar Update on Addiction, Kepala BNN RI: Judi Online dan Narkoba Ancaman Produktivitas

26 Desember 2025
Kementerian Pertahanan meluruskan isu pelantikan Ayu Aulia sebagai tim kreatif Kemhan. (Istimewa)

Kemhan Klarifikasi Isu Ayu Aulia: Hadiri Acara Ormas, Bukan Tim Kreatif Kementerian

26 Desember 2025
Post Selanjutnya

Pastikan Pemerintah Hadir Bantu Warga Terdampak: Pemkab Garut Gelar Rakor Pasca Gempa Magnitudo 4.2

Jaga Situasi Kondusif Pasca Pilkada, Polres Garut Laksanakan KRYD

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025
Bek PERSIB Bandung, Federico Barba/persib

Hadapi PSM di GBLA, Federico Barba Tegaskan PERSIB Bidik Tiga Poin

27 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto kumpulkan mentri bahas kampung haji

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

27 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto/Setneg

Presiden Prabowo: Penyelamatan Rp6,6 Triliun Baru Awal Perang Melawan Korupsi

27 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Airlangga Tegaskan Penetapan UMP 2026 Sudah Pertimbangkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

27 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto

Dorong Konsumsi dan Produktivitas Akhir Tahun, Pemerintah Terapkan Skema Work From Anywhere

27 Desember 2025
Malam Natal, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet, Rabu, 24 Desember 2025. (dok Seskab)

Malam Natal, Seskab Teddy: Satukan Langkah Bersama BUMN Percepat Pemulihan Pascabencana

26 Desember 2025
BGN memastikan Program Makan Bergizi Gratis dialihkan ke pengungsi banjir Sumatera, (Istimewa)

BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau Pengungsi Banjir Sumatera

26 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com