• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Dorong DPR Bahas RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal 

Redaksi oleh Redaksi
31 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta DPR membahas pembatasan transaksi tunai atau uang kartal. Permintaan ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menanggapi temuan uang tunai hampir mencapai Rp1 triliun dan emas di rumah eks Pejabat Mahkamah Agung (Non Hakim) yang jadi tersangka dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar atau ZR.

KPK menyebut soal RUU Pembatasan Uang Kartal sama pentingnya dengan RUU Perampasan Aset.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK menekankan pentingnya pembahasan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal ini untuk dapat dibahas oleh para wakil rakyat di DPR,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (30/10/2024).

RelatedPosts

KPK Geledah Rumah Noel dan ‘Sultan’ Kemnaker: Sita Dollar, Alphard dan Temukan 4 HP di Plafon

KPK Beberkan Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Kampanye Antikorupsi: “Biasakan Yang Benar x Mens Rea”

“Sebagaimana yang sama-sama kita ketahui bahwa selain RUU Perampasan Aset, kita juga mendorong terkait Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal di DPR,” sambung dia.

Meski begitu, Tessa menyinggung soal RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal yang belum jadi prioritas DPR RI. Sehingga, komisi antirasuah ingin peristiwa yang menjerat Zarof Ricar bisa jadi pemantik.

Karena, perundangan ini, khususnya RUU Perampasan Aset dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

“KPK tetap terus berharap dan mendorong agar para wakil rakyat di DPR ini dapat memahami dan membahas rancangan undang-undang tersebut,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

“Yang mana (perundangan itu-red) bertujuan untuk bisa memitigasi risiko seperti yang sudah disampaikan tadi, termasuk ditemukannya suap dalam bentuk uang tunai baik itu rupiah maupun valuta asing,” jelas Tessa.

Baca Juga  KPK Luncurkan MCP 2024, Dorong Percepatan Pencegahan Korupsi di Pemda

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka eks Zarof Ricar atau ZR yang diduga kerap menerima gratifikasi terkait pengurusan perkara.

Jumlahnya diduga sesuai dengan barang bukti yang disita penyidik di kediamannya yang ada di kawasan Senayan, Jakarta hingga penginapan di daerah Bali.

Dirincikan, barang bukti yang disita yakni SGD74.494.427 (dolar Singapura), USD1.897.362 (dolar Amerika Serikat), EUR71.200 (Euro), HKD483.320 (dolar Hongkong), dan Rp5.725.075.000.

Kemudian, penyidik turut menyita logam mulia emas antam total 46,9 Kilogram. Ada juga 12 keping emas logam mulia, satu keping emas 50 gram.

Selanjutnya, penyidik melakukan penyitaan terhadap satu pink garis berisi 7 keping emas antam masing masing 100 gram, 1 buah pelastik berisi 10 keping emas, tiga lembar sertifikat kwitansi emas.

Sementara untuk penggeledahan di hotel Lemeredian Bali, penyidik menyita uang tunai Rp10 juta dengan pecahan Rp100 ribu dan pecahan Rp50 ribu senilai Rp4,9 juta.

Kemudian, pecahan Rp100 ribu sebanyak 52 lembar dan uang pecahan Rp 5000 sebanyak totalnya Rp1.925.000.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Kejagung Temukan Uang Tunai Hampir Rp1 Triliun dan 51Kg Emas dari Tersangka ZR Mantan Pejabat Tinggi MA

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRUU Perampasan Aset
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Audiensi dengan Kejaksaan, KPK: Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi

Post Selanjutnya

Sikapi Pembahasan RUU Perampasan Aset, KPK: Urgen dan Penting Ditindaklanjuti Pemerintah

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Noel dan ‘Sultan’ Kemnaker: Sita Dollar, Alphard dan Temukan 4 HP di Plafon

28 Agustus 2025
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan memakai baju tahanan/Hukumonline.com

KPK Beberkan Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Dugaan Pemerasan

27 Agustus 2025
media briefing tayangan cerdas “Biasakan Yang Benar (BYB) x Mens Rea” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Kampanye Antikorupsi: “Biasakan Yang Benar x Mens Rea”

26 Agustus 2025
Wakil Ketua KPK, Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH., MH., Keynotes Speech di Acara Pertamina Procurement Leader Forum

KPK Dorong Transparansi Pengadaan BUMN, Tekankan Budaya Kerja Berintegritas di Pertamina

24 Agustus 2025

OTT Kemnaker, Ini Alasan KPK Jerat Noel dan Lainnya dengan Pasal Pemerasan Sertifikat K3

23 Agustus 2025
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

23 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Sikapi Pembahasan RUU Perampasan Aset, KPK: Urgen dan Penting Ditindaklanjuti Pemerintah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sekdar Garut Nurdin Yana di Rapat Pleno Penetapan Siswa Sekolah Rakyat yang berlangsung di Aula Dinas Sosial, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Diskominfo

Garut Jadi Perintis Sekolah Rakyat, 75 Siswa Siap Terima Manfaat Program Presiden Prabowo

28 Agustus 2025

MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

28 Agustus 2025
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tangkap buron korupsi pengelolaan aset dan dana desa/Kejati Riau

Tim Tabur Kejati Riau Tangkap Buronan Korupsi Dana Desa Rp621 Juta

28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi stan pada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo: Pembangunan Harus Berlandaskan Pasal 33 demi Kemakmuran Rakyat

28 Agustus 2025
Presiden Prabowo memberikan sambutannya saat membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 yang berlangsung di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Di Hadapan APKASI, Prabowo Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Daerah yang Adil dan Bersih

28 Agustus 2025

Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris, Berikut Amar Putusan MK

28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 yang berlangsung di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

APKASI Expo 2025 Resmi Dibuka, Prabowo Dorong Produk Daerah Go Global

28 Agustus 2025
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kembali akan di prediksi (Source: Instagram)

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Hasil Tes DNA

28 Agustus 2025
Demo buruh di Jakarta/Instagram @saidiqbalorange

Demo Buruh 28 Agustus Batal ke Istana, Dipusatkan di DPR Demi Efektivitas dan Menolak Penunggang Gelap

28 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.