• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Kabupaten-Kota Antikorupsi: Aksi Kolaborasi Wujudkan Daerah Bebas dari Praktik Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
18 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tantangan nyata terpampang bagi Indonesia ketika dihadapkan pada kompleksitas permasalahan korupsi. Indonesia yang bersih dari korupsi sudah selayaknya menjadi mimpi dan harapan bersama, demi mewujudkan visi misi Indonesia Emas 2045.

Asa ini harus menjadi semangat seluruh rakyat, agar praktik-praktik curang tak lagi merusak negeri tercinta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seperti halnya Kabupaten/Kota Antikorupsi, salah satu program yang digagas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Gagasan ini dijiwai dari terbentuknya Desa Antikorupsi tiga tahun silam, yang jadi induk dalam pembentukan karakter sosial masyarakat berintegritas.

Dalam prosesnya, pembentukan Desa Antikorupsi mendapat respons positif dari berbagai pihak.

Tercatat, telah terbentuk 33 Desa Antikorupsi hingga tahun 2023. Sambutan baik dari para pemangku kepentingan, mendorong KPK melakukan perluasan dengan pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Secara administratif, kota atau kabupaten jelas memiliki peran yang strategis. Pemerintah daerah tingkat kota/kabupaten menjadi peramu dan penerap kebijakan yang idealnya lekat dengan tujuan pemberantasan korupsi.

Dan, pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi adalah upaya KPK membangun budaya integritas dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, untuk memberantas korupsi dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.

Cikal Bakal Kabupaten/Kota Antikorupsi

Pada tahap awal, KPK menerima 97 usulan Kabupaten/Kota Antikorupsi dari 33 provinsi di Indonesia dan kementerian terkait.

KPK kemudian melakukan observasi terhadap 15 kabupaten/kota terpilih untuk menetapkan 2 kabupaten dan 2 kota sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024.

Kota dan kabupaten tersebut adalah Kota Payakumbuh (Provinsi Sumatera Barat), Kota Surakarta (Provinsi Jawa Tengah), Kabupaten Kulon Progo (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Kabupaten Badung (Provinsi Bali).

Baca Juga  Wakapolda DIY Brigjen Karyoto Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK

Bagi ke-4 Kabupaten/Kota Antikorupsi tersebut, KPK memberikan bimbingan teknis, bersinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Ombudsman RI.

Kolaborasi, Kunci untuk Keberhasilan

Ditahap selanjutnya, KPK memberikan pembekalan melalui pendampingan atas 6 komponen utama, yakni: Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat, dan Kearifan Lokal.

Pendampingan tersebut dijalankan secara paralel pada September hingga Oktober 2024 di Kota Surakarta, Kota Payakumbuh, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung.

“Hal itu kami lakukan untuk perbaikan pengelolaan pengawasan, pengaduan masyarakat, internalisasi budaya antikorupsi, dan kearifan lokal untuk mencegah perilaku koruptif yang dapat berujung kepada terjadinya tindak pidana korupsi,” jelas Rino Haruno, Kepala Satuan Tugas Program Kabupaten/Kota Antikorupsi, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat KPK.

Terbentuknya Kabupaten/Kota Antikorupsi di Indonesia memupuk harapan akan kian bertumbuhnya kesadaran pentingnya budaya antikorupsi dan integritas.

Empat Kabupaten/Kota Antikorupsi yang ada bisa menjadi percontohan, sehingga dampak positifnya dapat meluas hingga ke tingkat nasional.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKabupaten-Kota AntikorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKWujudkan Daerah Bebas Praktik Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hasanuddin: Perpanjangan SK Direksi PDAM Tirta Intan Garut, Sah!

Post Selanjutnya

IPW Ingatkan Polda Metro Jaya Tak Tergiring Pihak Tertentu untuk “Kriminalisasi” Pimpinan KPK

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

IPW Ingatkan Polda Metro Jaya Tak Tergiring Pihak Tertentu untuk "Kriminalisasi" Pimpinan KPK

Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72: Semangat Kebersamaan Polres Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.