• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hadiri Rapat Nasional PAKSI, KPK Dorong Penguatan Peran Penyuluh Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
31 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Serang, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) sebagai ujung tombak pendidikan antikorupsi di seluruh penjuru Nusantara.

Hal ini ditegaskan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (PERPAKSINAS) di Serang, Banten (30/10/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

“KPK percaya bahwa penyuluh antikorupsi adalah agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi. Melalui dedikasinya, para master menjunjung penuh integritas dan ketulusan, yang tidak hanya mengedukasi, tetapi juga menginspirasi nilai-nilai antikorupsi bagi beragam lapisan masyarakat di seluruh Indonesia,” jelas Wawan dihadapan 195 peserta, perwakilan PAKSI se-Indonesia.

Lebih lanjut, Wawan menuturkan bahwa para PAKSI atau yang akrab disapa “Master” adalah individu terpilih yang memiliki tekad kuat untuk memperjuangkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Hal ini pun sejalan dengan visi KPK.

“Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para PAKSI melalui optimalisasi akses pelatihan, informasi, serta dukungan teknis, sehingga penyuluhan antikorupsi bisa berjalan efektif,” tegas Wawan.

Peran PAKSI dalam Pendidikan Antikorupsi

Wawan kemudian merinci sejumlah peran PAKSI yang perlu diperkuat. Menurutnya, sebagai pelopor integritas dan agen perubahan, PAKSI diharapkan dapat menjadi teladan (role model) dalam menerapkan nilai-nilai integritas.

“Nilai-nilai integritas tidak cukup jika hanya diucapkan, tetapi perlu juga diwujudkan melalui komitmen nyata dalam kehidupan sehari-hari,” kata Wawan.

Baca Juga  KPK Mulai Observasi Calon Percontohan Kota-Kabupaten Antikorupsi di Indonesia

Dalam hal penyuluhan antikorupsi, PAKSI juga diharapkan dapat menyampaikan materi penyuluhan secara efektif, menarik, dan berdampak atau yang dikenal dengan singkatan “EMBER”.

Terlebih, di era digital saat ini, PAKSI diharapkan dapat memanfaatkan momen untuk memperkuat jangkauan pesan antikorupsi di kalangan masyarakat.

“Di era digital, inovasi adalah kunci. Para master bisa menjadi content creator antikorupsi di media sosial dengan membuat konten edukasi antikorupsi yang relevan. Ini dapat secara efektif menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda,” ungkap Wawan.

Kolaborasi PAKSI-OPD

Diakhir arahannya, Wawan menekankan bahwa PAKSI adalah mitra bagi instansi dan pemangku kepentingan, baik di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota, instansi vertikal, perguruan tinggi, sekolah, maupun komunitas.

“Penting adanya kolaborasi dan sinergi, agar upaya penyuluhan antikorupsi ini dapat terlaksana dengan baik dan efektif,” pungkas Wawan.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, yang turut hadir dalam agenda tersebut, menyambut baik arahan dari KPK ini.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Pemprov Banten dengan segenap jajaran berkomitmen untuk melakukan sinergi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

“Momen ini adalah momen untuk saling mengingatkan, karena tidak ada yang bisa terbebas dari jeratan perilaku korupsi. Ke depan, Pemprov Banten terus mengikhtiarkan langkah dan aksi pemberantasan korupsi, tidak hanya di lingkup daerah namun juga kontribusi nyatanya hingga ke lingkup nasional,” ungkap Al Muktabar.

Mengenal PERPAKSINAS, Wadah Sinergi PAKSI se-Indonesia

Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (PERPAKSINAS) adalah sebuah organisasi yang menghimpun para penyuluh antikorupsi dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua PERPAKSINAS, Yudi Ismono, menjelaskan bahwa pembentukan PERPAKSINAS pada awalnya merupakan tindak lanjut dari deklarasi bersama pada apel besar Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) pada 10 Desember 2022.

Baca Juga  KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Selanjutnya, PERPAKSINAS diresmikan pada 24 November 2023 di Riau melalui sebuah musyawarah nasional.

“PERPAKSINAS dibentuk sebagai wadah untuk mengoordinasikan segala aktivitas antikorupsi, khususnya yang sebelumnya dilakukan secara masing-masing oleh 46 Forum PAKSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Wadah ini seperti rumah bagi para penyuluh untuk menggelorakan semangat antikorupsi,” jelas Yudi.

Yudi juga menyampaikan rencana ke depan untuk PERPAKSINAS, salah satunya terkait pembentukan legalitas sebagai organisasi resmi yang akan didukung oleh kepala daerah dan KPK.

“Harapannya PERPAKSINAS dapat menggali potensi yang dimiliki para PAKSI dalam memberikan edukasi dan sosialisasi antikorupsi, yang tidak hanya ditujukan bagi masyarakat, tetapi juga untuk mendukung optimalisasi sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah,” harap Yudi.

Sebagai target jangka panjang, PERPAKSINAS juga berupaya untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030, melalui pemenuhan 40.000 agen antikorupsi sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Sebagai informasi, hingga Oktober 2024, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK telah mensertifikasi 3.778 PAKSI dan 518 API (Ahli Pembangun Integritas) yang tersebar di kementerian/lembaga dan 37 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPenguatan Peran Penyuluh AntikorupsiPERPAKSINASRapat Nasional PAKSI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perkenalkan Diri di Komisi III, Natalius Pigai: Saya Dulu Juru Parkir, Sekarang Menteri

Post Selanjutnya

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Tekankan Roadmap Kejaksaan Mendukung Program Kerja Pemerintah

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Tekankan Roadmap Kejaksaan Mendukung Program Kerja Pemerintah

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Import Gula, Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Presiden Prabowo pimpin ratas bersama Menteri di Hambalang, Minggu (11/1/2025) (dok. Instagram Sekretariat Kabinet)

Ratas di Hambalang, Seskab Teddy: Revitalisasi Industri Garmen hingga Chip Nasional

12 Januari 2026
Cesar Meylan Pelatih Fisik baru Timnas

PSSI Tunjuk Cesar Meylan sebagai Asisten Pelatih Fisik Timnas Indonesia

12 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com