• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hadiri Rapat Nasional PAKSI, KPK Dorong Penguatan Peran Penyuluh Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
31 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Serang, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan peran Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) sebagai ujung tombak pendidikan antikorupsi di seluruh penjuru Nusantara.

Hal ini ditegaskan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (PERPAKSINAS) di Serang, Banten (30/10/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

“KPK percaya bahwa penyuluh antikorupsi adalah agen perubahan yang memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi. Melalui dedikasinya, para master menjunjung penuh integritas dan ketulusan, yang tidak hanya mengedukasi, tetapi juga menginspirasi nilai-nilai antikorupsi bagi beragam lapisan masyarakat di seluruh Indonesia,” jelas Wawan dihadapan 195 peserta, perwakilan PAKSI se-Indonesia.

Lebih lanjut, Wawan menuturkan bahwa para PAKSI atau yang akrab disapa “Master” adalah individu terpilih yang memiliki tekad kuat untuk memperjuangkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Hal ini pun sejalan dengan visi KPK.

“Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para PAKSI melalui optimalisasi akses pelatihan, informasi, serta dukungan teknis, sehingga penyuluhan antikorupsi bisa berjalan efektif,” tegas Wawan.

Peran PAKSI dalam Pendidikan Antikorupsi

Wawan kemudian merinci sejumlah peran PAKSI yang perlu diperkuat. Menurutnya, sebagai pelopor integritas dan agen perubahan, PAKSI diharapkan dapat menjadi teladan (role model) dalam menerapkan nilai-nilai integritas.

“Nilai-nilai integritas tidak cukup jika hanya diucapkan, tetapi perlu juga diwujudkan melalui komitmen nyata dalam kehidupan sehari-hari,” kata Wawan.

Dalam hal penyuluhan antikorupsi, PAKSI juga diharapkan dapat menyampaikan materi penyuluhan secara efektif, menarik, dan berdampak atau yang dikenal dengan singkatan “EMBER”.

Baca Juga  KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Terlebih, di era digital saat ini, PAKSI diharapkan dapat memanfaatkan momen untuk memperkuat jangkauan pesan antikorupsi di kalangan masyarakat.

“Di era digital, inovasi adalah kunci. Para master bisa menjadi content creator antikorupsi di media sosial dengan membuat konten edukasi antikorupsi yang relevan. Ini dapat secara efektif menjangkau masyarakat luas, khususnya generasi muda,” ungkap Wawan.

Kolaborasi PAKSI-OPD

Diakhir arahannya, Wawan menekankan bahwa PAKSI adalah mitra bagi instansi dan pemangku kepentingan, baik di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota, instansi vertikal, perguruan tinggi, sekolah, maupun komunitas.

“Penting adanya kolaborasi dan sinergi, agar upaya penyuluhan antikorupsi ini dapat terlaksana dengan baik dan efektif,” pungkas Wawan.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, yang turut hadir dalam agenda tersebut, menyambut baik arahan dari KPK ini.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Pemprov Banten dengan segenap jajaran berkomitmen untuk melakukan sinergi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

“Momen ini adalah momen untuk saling mengingatkan, karena tidak ada yang bisa terbebas dari jeratan perilaku korupsi. Ke depan, Pemprov Banten terus mengikhtiarkan langkah dan aksi pemberantasan korupsi, tidak hanya di lingkup daerah namun juga kontribusi nyatanya hingga ke lingkup nasional,” ungkap Al Muktabar.

Mengenal PERPAKSINAS, Wadah Sinergi PAKSI se-Indonesia

Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (PERPAKSINAS) adalah sebuah organisasi yang menghimpun para penyuluh antikorupsi dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua PERPAKSINAS, Yudi Ismono, menjelaskan bahwa pembentukan PERPAKSINAS pada awalnya merupakan tindak lanjut dari deklarasi bersama pada apel besar Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) pada 10 Desember 2022.

Selanjutnya, PERPAKSINAS diresmikan pada 24 November 2023 di Riau melalui sebuah musyawarah nasional.

Baca Juga  KPK OTT Wali Kota Madiun, 9 Orang Digiring ke Jakarta

“PERPAKSINAS dibentuk sebagai wadah untuk mengoordinasikan segala aktivitas antikorupsi, khususnya yang sebelumnya dilakukan secara masing-masing oleh 46 Forum PAKSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Wadah ini seperti rumah bagi para penyuluh untuk menggelorakan semangat antikorupsi,” jelas Yudi.

Yudi juga menyampaikan rencana ke depan untuk PERPAKSINAS, salah satunya terkait pembentukan legalitas sebagai organisasi resmi yang akan didukung oleh kepala daerah dan KPK.

“Harapannya PERPAKSINAS dapat menggali potensi yang dimiliki para PAKSI dalam memberikan edukasi dan sosialisasi antikorupsi, yang tidak hanya ditujukan bagi masyarakat, tetapi juga untuk mendukung optimalisasi sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah,” harap Yudi.

Sebagai target jangka panjang, PERPAKSINAS juga berupaya untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030, melalui pemenuhan 40.000 agen antikorupsi sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Sebagai informasi, hingga Oktober 2024, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK telah mensertifikasi 3.778 PAKSI dan 518 API (Ahli Pembangun Integritas) yang tersebar di kementerian/lembaga dan 37 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPenguatan Peran Penyuluh AntikorupsiPERPAKSINASRapat Nasional PAKSI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perkenalkan Diri di Komisi III, Natalius Pigai: Saya Dulu Juru Parkir, Sekarang Menteri

Post Selanjutnya

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Tekankan Roadmap Kejaksaan Mendukung Program Kerja Pemerintah

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Tekankan Roadmap Kejaksaan Mendukung Program Kerja Pemerintah

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Import Gula, Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com