• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa Kriminal

Ngaku Menantu Mantan Pegawai KPK, Polisi Gadungan Pelaku Curas Ditangkap Sat Reskrim Polres Garut

Redaksi oleh Redaksi
5 September 2024
di Kriminal, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sat Reskrim Polres Garut tangkap pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang mengaku sebagai anggota Polisi.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan awal mula dari pencurian dengan kekerasan ini adalah menawarkan untuk bisa masuk PNS.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dijelaskan, pada awal bulan Agustus 2024 Korban, Pardomuan (61) warga Kabupaten Dairi Sumatera Utara menerima pesan WA dari seseorang yang menawarkan bisa membantu memasukkan PNS tanpa biaya.

RelatedPosts

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

Kemudian korban berkomunikasi melalui telpon dengan seseorang yang mengaku bernama Nanda yang mengatakan mertuanya merupakan mantan pegawai KPK sehingga bisa memasukkan PNS tanpa biaya, sehingga korbanpun terbujuk dan bersedia bertemu dengan pelaku di Jakarta.

Korban bersama Saudaranya, Evi (49) kemudian berangkat ke Jakarta untuk menemui Nanda. Kamis (15/08/2024).

Setelah sampai Bandara Soekarno Hatta korban menelpon Nanda. Oleh Sdr. Nanda mengarahkan agar bertemu di Garut.

Hari jumat (16/08/2024), korban berangkat ke Garut dan bertemu H Als V (37) di sebuah Rumah Makan di Tarogong Kaler Garut.

Dalam pertemuan tersebut, H Als V meminta uang kepada korban sebesar Rp50 juta (lima puluh juta rupiah) sebagai ucapan terimakasih kepada Mertua Nanda.

“Korban mengkonfirmasi kepada Nanda, apakah betul menyuruh H Als V untuk mengambil uang, dan Nanda pun membenarkan bahwa H Als V adalah rekannya,” jelas AKP Ari.

Akhirnya Evi memberikan uang Rp20 juta (dua puluh juta rupiah) kepada H Als V karena alasan pengambilan maksimal sehari nominal Rp20juta.

Baca Juga  Polsek Malangbong Cek TKP: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon

Esok harinya, Sabtu (17/08/2024) korban bersama dengan Evi di jemput H. Als V di Komplek Amerta Vila Cempaka Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, menggunakan Kendaraan Brio warna abu abu tua.

“Ketika sudah masuk ke kendaraan tiba-tiba datang N Als A (35) dengan memegang senjata api jenis pistol bersama 3 orang lainnya dan menodongkan ke kepala korban, sedangkan Evi ditekan kepalanya ke jok depan,” lanjutnya.

Para pelaku mengatakan bahwa mereka dari Kepolisian dan akan membawa korban ke Polda. Kemudian para pelaku menggeledah dan mengambil barang barang korban seperti uang, HP, tas, jam tangan, dll.

Pelaku kemudian mengikat kedua korban dan menutup mata menggunakan lakban dan dibawa pergi dengan diikuti oleh pelaku lain yang menggunakan motor.

Setelah kurang lebih 6 jam perjalanan kedua korban di turunkan di sebuah hutan di daerah Ibun. Korban yang berhasil melepaskan ikatan kemudian meminta pertolongan ke perkampungan terdekat.

Polres Garut yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku, kata Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, saat di hubungi media. Kamis (5/9/2024).

Dari hasil penyelidikan ada 6 pelaku, dan saat ini berhasil yang diamankan sebanyak 3 orang Sdr. H Als V (37) warga Kecamatan Cikajang, Sdr. N Als A (35) warga Kecamatan Cihurip dan Sdr. AS (45) Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

“Sementara 3 orang lagi yaitu Nanda, Y dan Z masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Garut,” pungkas Ari.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pelaku CurasPolisi GadunganPolres Garut Polda JabarSat Reskrim Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kominfo Ajak Platform Digital Aktif Berantas Hoaks Pilkada Serentak 2024

Post Selanjutnya

LSM GEARAM: Perda Tata Ruang Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Dinilai Cacad Prosedur

RelatedPosts

Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026
Post Selanjutnya

LSM GEARAM: Perda Tata Ruang Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Dinilai Cacad Prosedur

Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Garut Berinovasi Tingkatkan Nilai Tape Singkong dengan Kemasan Kekinian Berlabel Halal

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Viral di Medsos, Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Dua Pengendara Aksi Balap Liar

25 Februari 2026

Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Mesin Birokrasi dan Pilot Kepemimpinan: Menelisik Objektivitas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com