• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa Kriminal

Ngaku Menantu Mantan Pegawai KPK, Polisi Gadungan Pelaku Curas Ditangkap Sat Reskrim Polres Garut

Redaksi oleh Redaksi
5 September 2024
di Kriminal, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sat Reskrim Polres Garut tangkap pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang mengaku sebagai anggota Polisi.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan awal mula dari pencurian dengan kekerasan ini adalah menawarkan untuk bisa masuk PNS.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dijelaskan, pada awal bulan Agustus 2024 Korban, Pardomuan (61) warga Kabupaten Dairi Sumatera Utara menerima pesan WA dari seseorang yang menawarkan bisa membantu memasukkan PNS tanpa biaya.

RelatedPosts

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

Kemudian korban berkomunikasi melalui telpon dengan seseorang yang mengaku bernama Nanda yang mengatakan mertuanya merupakan mantan pegawai KPK sehingga bisa memasukkan PNS tanpa biaya, sehingga korbanpun terbujuk dan bersedia bertemu dengan pelaku di Jakarta.

Korban bersama Saudaranya, Evi (49) kemudian berangkat ke Jakarta untuk menemui Nanda. Kamis (15/08/2024).

Setelah sampai Bandara Soekarno Hatta korban menelpon Nanda. Oleh Sdr. Nanda mengarahkan agar bertemu di Garut.

Hari jumat (16/08/2024), korban berangkat ke Garut dan bertemu H Als V (37) di sebuah Rumah Makan di Tarogong Kaler Garut.

Dalam pertemuan tersebut, H Als V meminta uang kepada korban sebesar Rp50 juta (lima puluh juta rupiah) sebagai ucapan terimakasih kepada Mertua Nanda.

“Korban mengkonfirmasi kepada Nanda, apakah betul menyuruh H Als V untuk mengambil uang, dan Nanda pun membenarkan bahwa H Als V adalah rekannya,” jelas AKP Ari.

Akhirnya Evi memberikan uang Rp20 juta (dua puluh juta rupiah) kepada H Als V karena alasan pengambilan maksimal sehari nominal Rp20juta.

Esok harinya, Sabtu (17/08/2024) korban bersama dengan Evi di jemput H. Als V di Komplek Amerta Vila Cempaka Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, menggunakan Kendaraan Brio warna abu abu tua.

Baca Juga  Otorita IKN dan IDN Global akan Gelar Kongres Diaspora Indonesia ke-8 di IKN

“Ketika sudah masuk ke kendaraan tiba-tiba datang N Als A (35) dengan memegang senjata api jenis pistol bersama 3 orang lainnya dan menodongkan ke kepala korban, sedangkan Evi ditekan kepalanya ke jok depan,” lanjutnya.

Para pelaku mengatakan bahwa mereka dari Kepolisian dan akan membawa korban ke Polda. Kemudian para pelaku menggeledah dan mengambil barang barang korban seperti uang, HP, tas, jam tangan, dll.

Pelaku kemudian mengikat kedua korban dan menutup mata menggunakan lakban dan dibawa pergi dengan diikuti oleh pelaku lain yang menggunakan motor.

Setelah kurang lebih 6 jam perjalanan kedua korban di turunkan di sebuah hutan di daerah Ibun. Korban yang berhasil melepaskan ikatan kemudian meminta pertolongan ke perkampungan terdekat.

Polres Garut yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku, kata Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, saat di hubungi media. Kamis (5/9/2024).

Dari hasil penyelidikan ada 6 pelaku, dan saat ini berhasil yang diamankan sebanyak 3 orang Sdr. H Als V (37) warga Kecamatan Cikajang, Sdr. N Als A (35) warga Kecamatan Cihurip dan Sdr. AS (45) Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

“Sementara 3 orang lagi yaitu Nanda, Y dan Z masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Garut,” pungkas Ari.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pelaku CurasPolisi GadunganPolres Garut Polda JabarSat Reskrim Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kominfo Ajak Platform Digital Aktif Berantas Hoaks Pilkada Serentak 2024

Post Selanjutnya

LSM GEARAM: Perda Tata Ruang Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Dinilai Cacad Prosedur

RelatedPosts

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
dok GAMRUD-GS

Menjelang Senja Ramadhan, GAMRUD Inisiasi Ruang Temu Mahasiswa dan Rakyat

6 Maret 2026
Post Selanjutnya

LSM GEARAM: Perda Tata Ruang Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Dinilai Cacad Prosedur

Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Garut Berinovasi Tingkatkan Nilai Tape Singkong dengan Kemasan Kekinian Berlabel Halal

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026

Menimbang Ulang Keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace dan Sinyamelan Anies Baswedan

7 Maret 2026

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026
Lola Nelria Salurkan Bantuan Perangkat Audio untuk Masjid Al-Haq Garut

Anggota DPR RI Lola Nelria Oktavia Bantu Sound System untuk Masjid Al-Haq Garut

7 Maret 2026

Polres Garut Tanam Jagung Serentak Kuartal I, Dukung Program Swasembada Pangan

7 Maret 2026

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

7 Maret 2026

Bupati Garut: Kualitas Gizi adalah Kunci Menyongsong Indonesia Emas 2045

7 Maret 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri Kabariku)

Hakim Bebaskan Aktivis Lokataru, Delpedro Marhaen dkk

7 Maret 2026

Tokoh Agama Apresiasi Langkah Presiden Bangun Bangsa dan Perdamaian Dunia, Ahmad Muzani: Demi Keutuhan RI

6 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com