• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa Kriminal

Ngaku Menantu Mantan Pegawai KPK, Polisi Gadungan Pelaku Curas Ditangkap Sat Reskrim Polres Garut

Redaksi oleh Redaksi
5 September 2024
di Kriminal, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sat Reskrim Polres Garut tangkap pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang mengaku sebagai anggota Polisi.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan awal mula dari pencurian dengan kekerasan ini adalah menawarkan untuk bisa masuk PNS.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dijelaskan, pada awal bulan Agustus 2024 Korban, Pardomuan (61) warga Kabupaten Dairi Sumatera Utara menerima pesan WA dari seseorang yang menawarkan bisa membantu memasukkan PNS tanpa biaya.

RelatedPosts

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Kemudian korban berkomunikasi melalui telpon dengan seseorang yang mengaku bernama Nanda yang mengatakan mertuanya merupakan mantan pegawai KPK sehingga bisa memasukkan PNS tanpa biaya, sehingga korbanpun terbujuk dan bersedia bertemu dengan pelaku di Jakarta.

Korban bersama Saudaranya, Evi (49) kemudian berangkat ke Jakarta untuk menemui Nanda. Kamis (15/08/2024).

Setelah sampai Bandara Soekarno Hatta korban menelpon Nanda. Oleh Sdr. Nanda mengarahkan agar bertemu di Garut.

Hari jumat (16/08/2024), korban berangkat ke Garut dan bertemu H Als V (37) di sebuah Rumah Makan di Tarogong Kaler Garut.

Dalam pertemuan tersebut, H Als V meminta uang kepada korban sebesar Rp50 juta (lima puluh juta rupiah) sebagai ucapan terimakasih kepada Mertua Nanda.

“Korban mengkonfirmasi kepada Nanda, apakah betul menyuruh H Als V untuk mengambil uang, dan Nanda pun membenarkan bahwa H Als V adalah rekannya,” jelas AKP Ari.

Akhirnya Evi memberikan uang Rp20 juta (dua puluh juta rupiah) kepada H Als V karena alasan pengambilan maksimal sehari nominal Rp20juta.

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Sikapi Pernyataan Panglima TNI Terkait Multi-fungsi TNI

Esok harinya, Sabtu (17/08/2024) korban bersama dengan Evi di jemput H. Als V di Komplek Amerta Vila Cempaka Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, menggunakan Kendaraan Brio warna abu abu tua.

“Ketika sudah masuk ke kendaraan tiba-tiba datang N Als A (35) dengan memegang senjata api jenis pistol bersama 3 orang lainnya dan menodongkan ke kepala korban, sedangkan Evi ditekan kepalanya ke jok depan,” lanjutnya.

Para pelaku mengatakan bahwa mereka dari Kepolisian dan akan membawa korban ke Polda. Kemudian para pelaku menggeledah dan mengambil barang barang korban seperti uang, HP, tas, jam tangan, dll.

Pelaku kemudian mengikat kedua korban dan menutup mata menggunakan lakban dan dibawa pergi dengan diikuti oleh pelaku lain yang menggunakan motor.

Setelah kurang lebih 6 jam perjalanan kedua korban di turunkan di sebuah hutan di daerah Ibun. Korban yang berhasil melepaskan ikatan kemudian meminta pertolongan ke perkampungan terdekat.

Polres Garut yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran kepada para pelaku, kata Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, saat di hubungi media. Kamis (5/9/2024).

Dari hasil penyelidikan ada 6 pelaku, dan saat ini berhasil yang diamankan sebanyak 3 orang Sdr. H Als V (37) warga Kecamatan Cikajang, Sdr. N Als A (35) warga Kecamatan Cihurip dan Sdr. AS (45) Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

“Sementara 3 orang lagi yaitu Nanda, Y dan Z masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Garut,” pungkas Ari.***

*Humas Polres Garut

Red/K.101

Tags: Pelaku CurasPolisi GadunganPolres Garut Polda JabarSat Reskrim Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kominfo Ajak Platform Digital Aktif Berantas Hoaks Pilkada Serentak 2024

Post Selanjutnya

LSM GEARAM: Perda Tata Ruang Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Dinilai Cacad Prosedur

RelatedPosts

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Adian Napitupulu: Kepastian Hukum Jadi Kunci Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat

15 Juli 2026
Aktivis Reformasi 1998 sekaligus Pendiri Forum Kota (Forkot), Agung Dekil.(Istimewa)

Aktivis 98 Puji Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Minta Aparat Tak Abaikan Aspirasi Rakyat

15 Juli 2026

Komisi VIII DPR: Kementerian Haji Harus Jadi Wakil Negara, Bukan Sekadar Agen Perjalanan

15 Juli 2026
Post Selanjutnya

LSM GEARAM: Perda Tata Ruang Kabupaten Cirebon Tahun 2025 Dinilai Cacad Prosedur

Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Garut Berinovasi Tingkatkan Nilai Tape Singkong dengan Kemasan Kekinian Berlabel Halal

Discussion about this post

KabarTerbaru

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Pemkot Tangsel Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Setu

15 Juli 2026

WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

15 Juli 2026

Kapolda Babel Minta Jajarannya Turun Ke SPBU, Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

15 Juli 2026

Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

15 Juli 2026

Kemendag Tangani 1.911 Layanan Konsumen di Semester I 2026, Pengaduan Elektronik hingga Paylater Mendominasi

15 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Oplus_131072

Menjaga Kepercayaan dalam Kemitraan Negara: Pelajaran dari Polemik SPPG

15 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com