Garut, Kabariku- Setelah melalui beberapa tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut 2024, mulai dari pendaftaran, serta pemenuhan persyaratan dan syarat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024.
Pada Minggu, 22 September 2024, melalui Pleno Tertutup Kabupaten Garut secara resmi telah menetapkan kedua bakal pasangan yang akan maju di kontestasi Pilkada 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi menyampaikan, Senin (23 September 2024) mulai pukul 13.00 WIB – sore telah dilaksanakan pengundian nomor urut kedua pasangan calon dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Garut, yang diselenggarakan di hotel Santika, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Sudah (ditetapkan) pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Garut tahun 2024, sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam PKPU,” kata Dedi.
Berdasar pengundian, ditetapkan Nomor urut 1 untuk pasangan calon dr.H.Helmi Budiman – H.Yudi Nugraha Lasminingrat, dan nomor urut 2 untuk pasangan calon dr.ir.Abdusyi Syakur Amin – drg.Luthfianisa Putri Karlina,M.BA.
Sebagai informasi, dr. Helmi Budiman-Yudi Nugraha yang diusung empat partai politik, dan pasangan Abdusy Syakur Amin – drg Luthfianisa Putri Karlina diusung 11 partail politik.
Sebelumnya, Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, mengatakan, hasil pengundian nomor urut tersebut kemudian diputuskan dalam berita acara rapat pleno terbuka.
“Setelah rapat pleno diterbuka pengundian nomor urut, kami juga bersama pasangan calon mendeklarasikan diri untuk mengikuti Pilkada ini dengan damai,” ujar Ketua KPU Garut.***
Red/K.101
Baca Juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post