• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: Dari Desa Wujudkan Peradaban Berintegritas untuk Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
18 Juli 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sebagai tatanan pemerintah terkecil di Indonesia, desa memegang peran krusial sebagai kunci dan tulang punggung kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dalam Webinar Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi yang digelar secara daring, Kamis (18/07/2024).

Untuk itu, demi mewujudkan pelayanan prima dan menjadi fondasi kemakmuran bangsa, desa perlu diawasi dengan cermat. Salah satunya melalui langkah strategis yang dicanangkan untuk memperluas program Desa Antikorupsi yang dinisiasi oleh KPK. Pun program ini bertujuan untuk membangun peradaban berintegritas di seluruh pelosok Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Harapannya kalau desa-desa ini sudah antikorupsi, bisa naik ke tingkat kecamatan antikorupsi, naik lain ke tingkat kota-kabupaten, hingga berakhir dengan negara Indonesia yang bebas dari korupsi.” ucap Kumbul.

RelatedPosts

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 memberikan desa peran penting dalam pembangunan nasional. Desa kini memiliki otonomi untuk mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya secara mandiri. Tujuannya, untuk mempercepat pembangunan di desa, meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, hingga meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat desa.

Sejak 2015-2023, Kementerian Keuangan juga sudah menggelentorkan dana APBN hingga Rp538 triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur fisik, sarana ekonomi, sarana sosial, serta meningkatkan kemampuan berusaha masyarakat desa, dengan tujuan akhir yakni mengurangi jumlah penduduk miskin, mengurangi kesenjangan kota-desa, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Baca Juga  KPK Nyatakan Bupati Memberano Papua Resmi DPO Terkait Dugaan Korupsi

Namun sayangnya, Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat, dalam tiga tahun terakhir, angka masyarakat miskin desa masih tinggi, yakni berada diangka 12%– jauh dari target nasional 8,5%-9%. Pada tahun 2023 jumlah masyarakat miskin sebesar 12,22%, 2022 sebesar 12,36%, 2021 sebesar 12,53. Hal ini diperparah dengan angka stunting yang berada diangka 17,8% pada 2023.

“Hasil survei IPAK BPS (2024) juga menunjukkan, masyarakat desa ternyata lebih koruptif dibanding perkotaan. Ini tentunya menjadi target tantangan kita bersama. Apalagi terkait dana yang dikucurkan untuk desa tadi, masih terjadi kebocoran-kebocoran. Berdasarkan data yang ada sampai 2022 itu tercatat ada 851 kasus korupsi terjadi di desa. Ada 973 tersangka yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya,” jelas Kumbul.

Modus Korupsi di Desa

Temuan KPK menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa masih diwarnai dengan berbagai modus korupsi, seperti penggelembungan anggaran (markup), kegiatan/proyek fiktif, laporan fiktif, hingga penggelapan dan penyalahgunaan anggaran. Hal ini menjadi keprihatinan dan mendorong KPK untuk terus memperluas program Desa Antikorupsi di seluruh Indonesia.

Dalam upaya memerangi korupsi di desa, KPK bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemendesPDTT), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta para pemerhati dan konsultan.

Harapannya, tambah Kumbul, dengan memperluas program Desa Antikorupsi di seluruh desa, perangkat desa dapat berperan aktif dalam membangun desa yang bebas dari korupsi.

Tambahan informasi, sejak diluncurkan pada tahun 2021, Program Desa Antikorupsi telah membangun 33 Desa Percontohan Antikorupsi di seluruh provinsi di Indonesia. Pada tahun 2024-2027, KPK juga berencana untuk memperluas program ini ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, sehingga dalam waktu 5 tahun ke depan, perilaku koruptif bisa perlahan menghilang.

Baca Juga  KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

Pemilihan Desa Antikorupsi sendiri didasari 5 komponen utama dan 18 indikator. Kelima komponen utama tersebut meliputi; Penataan Tata Laksana Desa; Penguatan Pengawasan; Penguatan Kualitas Pelayanan Publik; Penguatan Partisipasi Masyarakat; dan Penguatan Kearifan Lokal Desa.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPercontohan Desa AntikorupsiWujudkan Peradaban Berintegritas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sinergitas Akselerasi UHC di Garut: Inovasi Pembayaran BPJS Kesehatan dengan Donasi CSR

Post Selanjutnya

Wahyudin Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, LBH Delik Hukum Negara Beri Pendampingan Hukum

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

1 Desember 2025
ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
Post Selanjutnya

Wahyudin Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, LBH Delik Hukum Negara Beri Pendampingan Hukum

Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan saat meninjau lokasi terdampak banjir di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 1 Desember 2025.

Presiden Prabowo: Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik di Wilayah Terdampak

1 Desember 2025

Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

1 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

1 Desember 2025
Pasukan Garuta U23 sedang berlatih/PSSI

SEA Games 2025: Timnas Indonesia Siap Hadapi Laga Perdana Awal Desember

1 Desember 2025
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar (Foto: dokumentasi/MUI Digital)

MUI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Besar di Sumatra sebagai Bencana Nasional

1 Desember 2025
Andreas Harsono penulis sekaligus aktivis hak asasi manusia (foto: Ist)

Andreas Harsono Jelaskan Metode Verifikasi Laporan HAM dan Risiko Politisasi Temuan

1 Desember 2025
ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara, pada Senin, 1 Desember 2025, untuk meninjau langsung penanganan dampak banjir

Presiden Prabowo Tiba di Tapteng, Pastikan Respons Cepat Warga Terdampak Bencana

1 Desember 2025

Kapolri Pastikan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolasi Bencana Sumatera

1 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

    Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com