Jakarta, Kabariku- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan pengunduran diri secara resmi sebagai Pejabat Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Hal ini berkaitan dengan kasus serangan server Pusat Data Nasional (PDN) 2 yang dilakukan kelompok Brain Cipper Ransomware. Sebagaimana yang diketahui, PDN mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware sejak Senin (17/06/2024) lalu.
Pengunduran diri Semuel A Pangerapan ini dilakukannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, sebagai Dirjen pengampu dalam proses secara teknis, atas terjadinya serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.
“Untuk segala sesuatu ada waktunya, untuk apapun di bawah langit ada waktunya. Tak terasa 8 tahun kebersamaan, inilah waktunya saya menyatakan per tanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan, dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo,” tuturnya saat memberikan Pernyataan Pers di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (04/07/2024).
Dirjen Semuel A. Pangerapan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam pengembangan ekosistem digital Indonesia.
“Terima kasih atas kerjasamanya yang telah terjalin selama ini, dan saya mohon maaf apabila ada kesalahan dan perkataan saya yang kurang berkenan. Demikian yang bisa saya sampaikan,” ucapnya.
Dirjen Semuel juga menyatakan bahwa merupakan suatu kebanggaan baginya diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk memimpin Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika selama hampir 8 tahun, sejak 7 Oktober 2016.
Lebih lanjut Dirjen Semuel menyampaikan permohonan maaf, bila selama mengemban jabatan sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika terdapat kekurangan dan kekeliruan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Diakhir pernyataannya, Dirjen Semuel berharap agar transformasi digital nasional tetap berjalan dengan baik, dan menutup dengan tagline, “Indonesia terkoreksi, makin digital, makin maju. Karena Indonesia maju mulai dari kamu, kamu, kamu, dan kita semua”.
Diketahui sebelumnya, Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 mengalami serangan siber jenis ransomware. Data-data di dalamnya pun terkunci dan peretas meminta tebusan sebesar Rp 8 juta dollar AS.
Direktur Network dan IT Solutions Telkom Indonesia Herlan Wirjanako menyampaikan bahwa tebusan itu diminta oleh peretas kepada pemerintah jika ingin data di PDN yang terenkripsi atau terkunci kembali dibuka.
“Jadi memang di dark web itu, kami jalan ke sana, kami ikuti dan mereka minta tebusan ada 8 juta dollar AS,” ujar Herlan Wirjanako saat konferensi pers di Gedung Kominfo, Senin (24/6/2024) lalu.
Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyampaikan, PDN yang mengalami serangan siber dikelola oleh PT Telkom dan berlokasi di Surabaya.***
*Siaran Pers Siaran Pers No. 420/HM/KOMINFO/07/2024
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post