• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Benny Rhamdani Tiba di Bareskrim Polri untuk Klarifikasi Terkait Inisial T Pengendali Judol

Redaksi oleh Redaksi
29 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memenuhi undangan tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait dengan kegaduhan yang ia buat.

Kegaduhan itu terkait dengan penyebutan sosok berinisial T yang berperan sangat penting dalam menjalankan bisnis judi online dan scamming online jalur Kamboja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemeriksaannya kan baru mau dilakukan ya,” kata Benny saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/07/2024).

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Benny hadir sekira pukul 14.00 WIB. Ia tak banyak bicara terkait dengan agenda pemeriksaannya hari ini.

“Nanti di dalam kan saya kasih keterangan. Setelah pemeriksaan, kita nanti kasih keterangan pers lagi ucapnya,” kata dia.

Ia pun menyebut bahwa ada banyak pekerja migran yang terlibat dengan sosok T.

“Untuk jumlahnya, nanti dikembangkan penegak hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Benny Rhamdani menyatakan bahwa seseorang berinisial T yang disebut sebagai orang penting di balik bisnis judi online dan scamming online yang selama ini meresahkan masyarakat pernah diutarakannya di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan Benny menyatakan, informasi ini ia sampaikan saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan juga Panglima TNI saat itu.

“Untuk hal ini, saya menyatakan di depan presiden, Panglima TNI dan Kapolri,” kata Benny dalam pidatonya, Selasa (23/07).

Ia menyatakan bahwa aparat penegak hukum sangat mudah menangkap orang yang ia sebut itu, asalkan ada keseriusan dan kemauan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga  Muhammadiyah DKI Jakarta Gelar Aksi Orasi Gerakan Cinta Pancasila, Pengarusutamaan Islam Wasathiyah sebagai Refleksi Sikap dan Kebangsaan

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online,” ujarnya.

Politisi Partai Hanura tersebut memang tidak menyebut siapa sosok utuh dari pemilik nama depan dengan huruf T itu. Ia pastikan orang ini adalah aktor intelektual dari bisnis haram yang saat ini menjadi atensi dari negara.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang kedua saya nggak perlu sebutkan. Dan ini saya sebut di depan presiden. Boleh ditanya kepada Pak Menko Pak Mahfud MD saat itu, ya,” terangnya.

Benny mengklaim semua orang di dalam ruangan rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju terkaget-kaget, bahkan Presiden Jokowi dan dua pimpinan aparat keamanan dan penegak hukum di sana.

“Presiden kaget, pak Polri kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” paparnya.

Jika memang aparat penegak hukum termasuk negara mau melakukan penangkapan terhadap sosok berinisial T akan sangat mudah. Sayangnya, orang ini menurut Benny adalah sosok yang nyaris tidak pernah bisa tersentuh oleh hukum sepanjang Republik Indonesia ada.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum. Mohon maaf dengan segala hormat,” pungkasnya.

Kemudian, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa pihaknya telah menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Benny Rhamdani.

Pemanggilan yang akan dilakukan pada hari Senin, 29 Juli 2024 awal pekan besok adalah, untuk meminta keterangannya sebagai saksi dalam pengusutan seseorang berinisial T yang menjadi pengendali judi online.

“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok, hari Senin,” kata Djuhandhani, Jumat (26/7) seperti dikutip Media

Baca Juga  Ketua IPW Banyak Dilaporkan ke Polisi, TPDI: Kriminalisasi Terhadap Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Pemanggilan ini penting menurutnya, karena sebagai bahan pelengkap upaya pengejaran dan pemberantasan kasus judi online yang selama ini meresahkan masyarakat. Apalagi, Polri masih melakukan penyelidikan dalam kasus yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo itu.***

Red/K.103

Berita Terkait :

Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriBenny RhamdaniBP2MIInisial T Pengendali JudolPolitisi Partai Hanura
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Anggota Polres Garut Kembali Raih Medali Dalam Ajang PORKAB Garut 2024

Post Selanjutnya

Proses Relokasi 314 PKL di Garut Berjalan Lancar dan Kondusif

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Proses Relokasi 314 PKL di Garut Berjalan Lancar dan Kondusif

Soal Inisial T, Direktur LEMKASI: Benny Rhamdani Hati-Hati Bicara ke Publik, Jangan Bikin Gaduh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com