• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Sikapi Pernyataan Panglima TNI Terkait Multi-fungsi TNI

Redaksi oleh Redaksi
12 Juni 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

“Panglima TNI Harus Taati TAP MPR-RI & UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pembenaran Terhadap Dwifungsi Menyalahi Amanat Reformasi”

_Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan_

Jakarta, Kabariku- Panglima TNI Agus Subiyanto dalam keterangannya dihadapan awak media di gedung DPR RI menegaskan yang terjadi sekarang adalah Multifungsi ABRI dan bukan lagi Dwifungsi ABRI.

“Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI, semuanya kita,” kata Agus Subiyanto, pada tanggal Kamis (06/06/2024) lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan ini berkait dengan kritik dan penolakan masyarakat sipil terhadap rancangan revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rancangan revisi UU TNI tersebut memuat aturan yang menghidupkan Dwifungsi ABRI melalui pelonggaran aturan serta perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif. Hal tersebut dapat dilihat pada usulan perubahan Pasal 47 ayat (2).

RelatedPosts

RUU KUHAP Melaju ke Paripurna: Komisi III Pastikan Tak Ada Penghapusan Pasal 6, Polri Penyidik Utama

Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

Viral Video Da’i Mencium Anak, KPAI Ingatkan Batas Kasih Sayang dan Perlindungan Anak

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyikapi pernyataan Panglima TNI Panglima TNI Agus Subiyanto terkait multi-fungsi TNI tersebut.

“Kami memandang, pernyataan panglima TNI tersebut merupakan pandangan yang salah dan keliru. Mengingat Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokrasi, harus ada pemisahan antara domain sipil dan domain militer,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/06/2024).

Menurutnya, Militer sesuai dengan hakikat keberadaanya dididik, dibiayai dan dipersiapkan untuk menghadapi peperangan (pertahanan negara), bukan untuk mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik.

Baca Juga  KontraS Ingatkan Aparat Tidak Represif Amankan Aksi Demonstran Hasil Pemilu

“Karena itu, dilihat dari prinsip demokrasi kehadiran militer di luar bidang pertahanan negara sebenarnya menyalahi tata kelola dan nilai negara demokrasi apalagi Indonesia bukan lagi di era otoritarian seperti masa Orde Baru dulu di mana militer hadir di setiap lini kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Pernyataan panglima TNI tersebut disebut tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI tahun 1998 yang mengamanatkan penghapusan Dwifungsi ABRI dan bukan malah melegitimasi penyimpangan peran TNI tersebut.

Panglima sudah seharusnya taat terhadap TAP MPR No. VI Tahun 2000 yang dalam konsideransnya menyatakan dengan tegas bahwa Dwifungsi ABRI sebagai hal keliru dan menimbulkan berbagai permasalahan dalam kehidupan sosial politik.

Dalam konsiderans Dasar Menimbang huruf  d TAP MPR No. VI Tahun 2000 menyatakan: bahwa peran sosial politik dalam dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menyebabkan terjadinya penyimpangan peran dan fungsi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berakibat tidak berkembangnya sendi-sendi demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

“Oleh karena itu, Dwifungsi ABRI warisan otoritarian Orde Baru sudah seharusnya dikoreksi, bukan malah dilegalisasi dan dihidupkan kembali,” urainya.

Mandat ini kemudian dipertegas dalam Pasal 30 ayat (3) UUD NRIT 1945 yang menegaskan bahwa fungsi TNI sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memandang, dalam kondisi tertentu, memang tetap dimungkinkan pelibatan TNI diluar sektor pertahanan. Namun, pelibatan tersebut adalah dalam rangka tugas perbantuan kepada pemerintahan sipil dan bukan dalam kerangka untuk melegalisasi Dwi atau multi fungsi TNI.

Pelibatan TNI dalam kerangka tugas perbantuan tersebut juga harus diatur dalam aturan main/role of engagement (UU Tugas Perbantuan) yang ketat, jelas dan sesuai dengan kaidah demokrasi.

Baca Juga  Kolaborasi UI, UNFPA, dan Kemen PPPA Perkuat Manajemen Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Garut

Namun alih-alih mengatur aturan main dengan membentuk UU Tugas Perbantuan, DPR justru terkesan malah melonggarkan aturan main serta memperluas peran TNI yang mengarah pada Dwifungsi.

Selain itu Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan pernyataan tersebut, mengingat hal itu merupakan ranah politik dan pembuat kebijakan.

Dengan pernyataan Panglima TNI tersebut, justru mengkonfirmasi pandangan dan kekhawatiran yang berkembang di publik terkait akan dihidupkannya kembali Dwifungsi ABRI.

“Kami menilai ketimbang membuat pernyataan kontroversial, lebih baik Panglima TNI memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai dan melakukan evaluasi dan koreksi atas sejumlah pelaksana tupoksi yang menyalahi UU TNI, seperti meluasnya kehadiran militer di ranah sipil,” tutupnya.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan tergabung dari Imparsial, KontraS, Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Public Virtue, Amnesty Internasional Indonesia, Forum de Facto, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Pos Malang, Setara Institute, AJI Jakarta, AlDP.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Centra InitiativeIMPARSIALKoalisi Masyarakat Sipil untuk ReformasiKontraSMulti-fungsi TNIPanglima TNI Agus SubiyantoWalhiYLBHI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Upaya Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Garut, Barnas Adjidin: Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Efisien

Post Selanjutnya

Hadiri RDP dengan Komisi III DPR RI, KPK Paparkan Anggaran dan Target TA 2025

RelatedPosts

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman rapat pleno RUU KUHAP bersama pemerintah

RUU KUHAP Melaju ke Paripurna: Komisi III Pastikan Tak Ada Penghapusan Pasal 6, Polri Penyidik Utama

14 November 2025
turnbackhoax.id

Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

13 November 2025
KPAI menilai tindakan da’i Gus Elham mencium anak di depan umum tidak pantas, berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak dan UU TPKS (Foto: Istimewa)

Viral Video Da’i Mencium Anak, KPAI Ingatkan Batas Kasih Sayang dan Perlindungan Anak

13 November 2025
Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam sesi Leaders Summit pada Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Kamis (6/11)

Di COP30 Hashim Djojohadikusumo: Komitmen Indonesia NZE 2060, PLN Siap Jadi Penggerak Transisi Energi

13 November 2025
Parade kendaraan hias TIFF menampilkan pesona bunga krisan sebagai daya tarik utama. Melalui program Electrifying Agriculture, PLN mendukung petani krisan Tomohon mengembangkan budidaya berbasis listrik yang efisien, produktif, dan berkelanjutan

Electrifying Agriculture PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan di Tomohon

12 November 2025

Senyum dan Geleng Kepala Bahlil Dicandai Yulian Gunhar: “Bisa Jadi Wapres, Barang Ini!”

12 November 2025
Post Selanjutnya

Hadiri RDP dengan Komisi III DPR RI, KPK Paparkan Anggaran dan Target TA 2025

Jaksa Agung Menerima Audiensi Pansel Calon Pimpinan dan Calon Dewan Pengawas KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman rapat pleno RUU KUHAP bersama pemerintah

RUU KUHAP Melaju ke Paripurna: Komisi III Pastikan Tak Ada Penghapusan Pasal 6, Polri Penyidik Utama

14 November 2025
Seskab Teddy Sampaikan Tiga Pesan Inspiratif kepada 300 Mahasiswa UNP di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta

Usai Dampingi Presiden Prabowo, Seskab Teddy Temui Mahasiswa UNP Beri Tiga Pesan Motivasi

13 November 2025
Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito, menilai laporan terhadap Ribka Tjiptaning terkait kritik Soeharto sebagai upaya membungkam suara kritis.(Foto:Istimewa)

REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

13 November 2025
turnbackhoax.id

Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

13 November 2025
KPAI menilai tindakan da’i Gus Elham mencium anak di depan umum tidak pantas, berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak dan UU TPKS (Foto: Istimewa)

Viral Video Da’i Mencium Anak, KPAI Ingatkan Batas Kasih Sayang dan Perlindungan Anak

13 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam sesi Leaders Summit pada Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Kamis (6/11)

Di COP30 Hashim Djojohadikusumo: Komitmen Indonesia NZE 2060, PLN Siap Jadi Penggerak Transisi Energi

13 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com