• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 20, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Luncurkan MCP 2024, Dorong Percepatan Pencegahan Korupsi di Pemda

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah. Peluncuran indikator MCP ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/3/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, tantangan pemberantasan korupsi saat ini adalah penanganan korupsi skala kecil (petty corruption).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masih banyak tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat publik. Selain itu, sudah jadi kebiasaan masyarakat memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih. Ini tentu kebiasaan yang salah,” tegas Alex.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

Lebih lanjut, Alex berharap KPK dapat fokus memberantas korupsi pada praktik-praktik yang merusak sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Untuk itu, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan program koordinasi pemberantasan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Lewat MCP, kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan,” jelas Alex.

Tahun 2023, hasil MCP terhadap 546 Pemerintah Daerah (Pemda) menunjukkan indeks 75,13 atau turun 1,16 poin dibandingkan hasil MCP tahun 2022.  Sebagai evaluasi atas capaian MCP tersebut, Korsup KPK telah melaksanakan penyusunan dan harmonisasi terkait area indikator serta subindikator MCP bersama Kemendagri dan BPKP.

Baca Juga  Aksesi Indonesia ke OECD: KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Swasta

“Pada MCP 2024, telah dirumuskan 8 area intervensi dengan 26 indikator dan 62 sub-indikator. Perubahan ini disesuaikan dengan evaluasi hasil skor MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, dan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2023 yang mengalami penurunan,” kata Alex.

Perubahan Area dan Pendalaman MCP 2024

Perubahan area indikator pencegahan korupsi pada tahun 2024 berupa pemisahan area perencanaan dan penganggaran, serta perluasan area perizinan dengan memasukan sektor layanan publik. Area tata kelola dana desa tidak diikutsertakan, mengingat desa merupakan entitas berbeda dari Pemda.

Sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan di lapangan, akan dilakukan beberapa program pendalaman MCP, antara lain Pemantauan Pelaksanaan PBJ, Pemantauan Pelayanan Publik bersama Stakeholder terkait (Tim Saber Pungli) melalui TL pengaduan dan pemantauan dan/atau sidak, Penguatan APIP dalam rangka optimalisasi pengawasan, dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan lainnya, misalnya penyelesaian BMD bermasalah.

Sebagai penutup, Alex berpesan agar seluruh Pemda dapat meneguhkan komitmen dalam pencegahan korupsi.

“Sinergi dan kolaborasi yang melibatkan seluruh instansi dan peran serta masyarakat merupakan satu simpul kuat yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Tanggung jawab pemberantasan korupsi bukan hanya KPK, melainkan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa,” tutup Alex.

Dalam kegiatan ini, Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari menyampaikan komitmen BPKP bersama KPK dan Kemendagri dalam mendukung pelaksanaan MCP oleh pemda.

“Kami sangat menekankan sinergi dan berkolaborasi agar implementasi MCP lebih substantif dan menjadi concern pemerintah daerah. Diharapkan pengendalian korupsi dapat berkualitas dan dilakukan dalam waktu cepat,” kata Agustina.

Selain itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir juga mengajak pihak-pihak yang terlibat dalam MCP, termasuk Pemda.

Baca Juga  Framing Penyidikan Tanpa Jerat Tersangka. SIAGA 98: Upaya Cegah KPK Tingkatkan Status Penyidikan Formula E

“Jadikan MCP sebagai alat untuk mendiagnosa potensi korupsi di daerah, lakukan langkah perbaikan untuk menutup sekecil apapun celah korupsi di daerah,” kata Tomsi.

Kegiatan Rakornas dilanjutkan dengan penghargaan bagi Pemda Tahun 2023, serta diskusi panel bertema “Mewujudkan Tata Kelola dan Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Berintegritas dan tema “Mewujudkan Tata Kelola dan Inovasi Pelayanan Publik Prima dan Berintegritas dengan narasumber dari POLRI, Kemendagri, LKPP, Ombudsman RI, GAPENSI, TII, dan YLKI.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Indriyanto Seno Adji, Harjono, Pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak, Eselon I KPK, Direktur Korsup KPK, PJ Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun, Sekda dari 11 Provinsi, dan 7 Kabupaten/Kota dan hadir secara daring 1.800 peserta dari Sekda, Inspektur, Admin MCP Pemda se-Indonesia.

Hasil Evaluasi MCP 2023

Pemerintah daerah dan publik dapat mengakses MCP melalui aplikasi JAGA maupun website https://jaga.id. Setiap tahunnya, KPK bersama dengan Kemendagri dan BPKP melakukan evaluasi atas hasil MCP tersebut.

Pada tahun 2023, hasil pelaksanaan MCP pada 546 Pemerintah Daerah menghasilkan indeks nasional sebesar 75,13. Angka ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai indeks 76,29 atas implementasi 542 pemerintah daerah.

Berdasarkan pengelompokan tingkat pemerintah daerah, rerata indeks pencegahan korupsi tahun 2023 untuk pemerintah provinsi sebesar 79,98 dimana 3 (tiga) provinsi teratas antara lain Bali (98,37), Jawa Barat (97,62) serta Kalimantan Barat (97,58).

Sementara itu, rerata indeks pencegahan korupsi pemerintah kabupaten sebesar 72,70, di mana 3 (tiga) pemerintah kabupaten teratas antara lain Badung (96,67), Purbalingga (95,30) serta Jombang (95,28). Selanjutnya rerata indeks pencegahan korupsi pemerintah kota sebesar 84,36 di mana 3 (tiga) pemerintah kota teratas antara lain Semarang (97,66), Denpasar (97,29) serta Surabaya (96,99).

Baca Juga  KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Berdasarkan cluster skor MCP, diketahui baru terdapat 66,12% (361 Pemda) yang berada di cluster I (skor 75,01-100); 21,79% (119 Pemda) berada di cluster II (50,01 -75,00); 9,34% (51 Pemda) berada di cluster III (25,01 – 50,00); dan 2,75% (15 Pemda) yang berada di cluster IV.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBPKPGedung Merah Putih KPKindikator Monitoring Center for PreventionKemendagriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMCP 2024Pencegahan Korupsi di Pemda
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rektor Unhan RI Serahkan Bantuan Rumah Apung dan Rumah Panggung Kepada Warga Pluit Jakarta Utara

Post Selanjutnya

Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis di Pasar Mandalagiri

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya

Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis di Pasar Mandalagiri

KPU Sahkan Pleno Pemilu 2024 Secara Nasional: Prabowo-Gibran Raih 96 Juta Lebih Suara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

19 November 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

19 November 2025
Layanan digital global sempat terganggu akibat insiden pada infrastruktur Cloudflare, Selasa (18/11).(Ist)

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

19 November 2025
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com