• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Luncurkan MCP 2024, Dorong Percepatan Pencegahan Korupsi di Pemda

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah. Peluncuran indikator MCP ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/3/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, tantangan pemberantasan korupsi saat ini adalah penanganan korupsi skala kecil (petty corruption).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Masih banyak tindakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat publik. Selain itu, sudah jadi kebiasaan masyarakat memberi imbalan sebagai bentuk terima kasih. Ini tentu kebiasaan yang salah,” tegas Alex.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Lebih lanjut, Alex berharap KPK dapat fokus memberantas korupsi pada praktik-praktik yang merusak sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Untuk itu, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan program koordinasi pemberantasan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Lewat MCP, kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan,” jelas Alex.

Tahun 2023, hasil MCP terhadap 546 Pemerintah Daerah (Pemda) menunjukkan indeks 75,13 atau turun 1,16 poin dibandingkan hasil MCP tahun 2022.  Sebagai evaluasi atas capaian MCP tersebut, Korsup KPK telah melaksanakan penyusunan dan harmonisasi terkait area indikator serta subindikator MCP bersama Kemendagri dan BPKP.

Baca Juga  Korupsi Desa, Ini Komentar Komisoner KPK

“Pada MCP 2024, telah dirumuskan 8 area intervensi dengan 26 indikator dan 62 sub-indikator. Perubahan ini disesuaikan dengan evaluasi hasil skor MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, dan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2023 yang mengalami penurunan,” kata Alex.

Perubahan Area dan Pendalaman MCP 2024

Perubahan area indikator pencegahan korupsi pada tahun 2024 berupa pemisahan area perencanaan dan penganggaran, serta perluasan area perizinan dengan memasukan sektor layanan publik. Area tata kelola dana desa tidak diikutsertakan, mengingat desa merupakan entitas berbeda dari Pemda.

Sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan di lapangan, akan dilakukan beberapa program pendalaman MCP, antara lain Pemantauan Pelaksanaan PBJ, Pemantauan Pelayanan Publik bersama Stakeholder terkait (Tim Saber Pungli) melalui TL pengaduan dan pemantauan dan/atau sidak, Penguatan APIP dalam rangka optimalisasi pengawasan, dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan lainnya, misalnya penyelesaian BMD bermasalah.

Sebagai penutup, Alex berpesan agar seluruh Pemda dapat meneguhkan komitmen dalam pencegahan korupsi.

“Sinergi dan kolaborasi yang melibatkan seluruh instansi dan peran serta masyarakat merupakan satu simpul kuat yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Tanggung jawab pemberantasan korupsi bukan hanya KPK, melainkan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa,” tutup Alex.

Dalam kegiatan ini, Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari menyampaikan komitmen BPKP bersama KPK dan Kemendagri dalam mendukung pelaksanaan MCP oleh pemda.

“Kami sangat menekankan sinergi dan berkolaborasi agar implementasi MCP lebih substantif dan menjadi concern pemerintah daerah. Diharapkan pengendalian korupsi dapat berkualitas dan dilakukan dalam waktu cepat,” kata Agustina.

Selain itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir juga mengajak pihak-pihak yang terlibat dalam MCP, termasuk Pemda.

Baca Juga  KPK Luncurkan Program Desa Antikorupsi Wujud Masyarakat Indonesia Maju

“Jadikan MCP sebagai alat untuk mendiagnosa potensi korupsi di daerah, lakukan langkah perbaikan untuk menutup sekecil apapun celah korupsi di daerah,” kata Tomsi.

Kegiatan Rakornas dilanjutkan dengan penghargaan bagi Pemda Tahun 2023, serta diskusi panel bertema “Mewujudkan Tata Kelola dan Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Berintegritas dan tema “Mewujudkan Tata Kelola dan Inovasi Pelayanan Publik Prima dan Berintegritas dengan narasumber dari POLRI, Kemendagri, LKPP, Ombudsman RI, GAPENSI, TII, dan YLKI.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Indriyanto Seno Adji, Harjono, Pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak, Eselon I KPK, Direktur Korsup KPK, PJ Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun, Sekda dari 11 Provinsi, dan 7 Kabupaten/Kota dan hadir secara daring 1.800 peserta dari Sekda, Inspektur, Admin MCP Pemda se-Indonesia.

Hasil Evaluasi MCP 2023

Pemerintah daerah dan publik dapat mengakses MCP melalui aplikasi JAGA maupun website https://jaga.id. Setiap tahunnya, KPK bersama dengan Kemendagri dan BPKP melakukan evaluasi atas hasil MCP tersebut.

Pada tahun 2023, hasil pelaksanaan MCP pada 546 Pemerintah Daerah menghasilkan indeks nasional sebesar 75,13. Angka ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai indeks 76,29 atas implementasi 542 pemerintah daerah.

Berdasarkan pengelompokan tingkat pemerintah daerah, rerata indeks pencegahan korupsi tahun 2023 untuk pemerintah provinsi sebesar 79,98 dimana 3 (tiga) provinsi teratas antara lain Bali (98,37), Jawa Barat (97,62) serta Kalimantan Barat (97,58).

Sementara itu, rerata indeks pencegahan korupsi pemerintah kabupaten sebesar 72,70, di mana 3 (tiga) pemerintah kabupaten teratas antara lain Badung (96,67), Purbalingga (95,30) serta Jombang (95,28). Selanjutnya rerata indeks pencegahan korupsi pemerintah kota sebesar 84,36 di mana 3 (tiga) pemerintah kota teratas antara lain Semarang (97,66), Denpasar (97,29) serta Surabaya (96,99).

Baca Juga  Hasanuddin: "Novel Menepuk Air Didulang, Terciprat Muka Kapolri"

Berdasarkan cluster skor MCP, diketahui baru terdapat 66,12% (361 Pemda) yang berada di cluster I (skor 75,01-100); 21,79% (119 Pemda) berada di cluster II (50,01 -75,00); 9,34% (51 Pemda) berada di cluster III (25,01 – 50,00); dan 2,75% (15 Pemda) yang berada di cluster IV.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBPKPGedung Merah Putih KPKindikator Monitoring Center for PreventionKemendagriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMCP 2024Pencegahan Korupsi di Pemda
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rektor Unhan RI Serahkan Bantuan Rumah Apung dan Rumah Panggung Kepada Warga Pluit Jakarta Utara

Post Selanjutnya

Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis di Pasar Mandalagiri

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis di Pasar Mandalagiri

KPU Sahkan Pleno Pemilu 2024 Secara Nasional: Prabowo-Gibran Raih 96 Juta Lebih Suara

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.