• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Siapa Dibalik Konsensus Tertulis, Jabatan Presiden 2 Periode dan Konsensus Tidak Tertulis Militer-Sipil Bergantian?

Redaksi oleh Redaksi
29 Februari 2024
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pasca Reformasi 1998 tumbangnya kekuasaan 32 tahun Soeharto memunculkan era transisi. Peralihan kekuasaan dari Soeharto dipindahkan ke BJ Habibie membuat proses Pemilu pun dilakukan dengan cara demokratis sesuai tuntutan Reformasi dengan melaksanakan Pemilu di tahun 1999 dengan mempersiapkan langkah-langkah konstitusi.

Demikian disampaikan Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) yang menuturkan, terpilihlah Presiden pasca Pemilu 1999 melalui DPR RI dan KH Abdurrahman (Gus Dur) terpilih menjadi Presiden didampingi oleh Megawati Soekarno Putri sebagai partai pemenang hanya menjadi Wakil Presiden.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun kekuasàan Gus Dur tidak berlangsung lama hanya 22 Oktober 1999-23 Juli 2001. Kemudian digantikan oleh Megawati dan didampingi Wakil Presidennya Hamzah Haz.

RelatedPosts

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

“Selama proses transisi di era reformasi banyak perubahan UUD 1945 asli menjadi UUD Amandemen 2001 yang salah satunya pembatasan masa jabatan Presiden RI selama 2 periode,” beber Hari. Kamis (29/2/2024).

Berangkat dari itulah, lanjut dia, dalam satu diskusi terbatas dengan salah satu tokoh aktivis senior ditahun 2011 berkembang pertanyaan kenapa jabatan Presiden dibatasi.

“Lalu terungkap dalam diskusi bahwasannya pasca transisi reformasi dan terjadinya amandemen UUD 1945 sudah terjadi konsensus tertulis dan konsensus tidak tertulis oleh elit politik saat mempersiapkan amandemen UUD 1945,” terangnya.

Menurutnya, konsensus tertulis tertuang dalam amandemen UUD 1945 bahwa Presiden dibatasi masa jabatannya 2 periode saja sedangkan konsensus tidak tertulisnya bahwa Militer-Sipil bergiliran untuk menjadi Presiden diatur dengan Pemilihan secara langsung.

Baca Juga  Klaim 10 Nama Kepala Daerah, Repdem: 'Partai Berkuasa Dua Periode Miskin Etika Politik'

Itulah dimulainya konsensus tersebut sejak Pemilu 2004 yang menghasilkan SBY figur militer memimpin selama 2 periode. Lalu 2014 muncul Joko Widodo figur sipil yang akan mengakhiri kepemimpinannya 2 periode.

Siapa dibalik konsensus itu semua dari tertulis maupun tidak tertulis? Karena jika dilihat dari pemilu 2024 saat ini, berangkat dari konsensus tidak tertulis menjadi jatah militer untuk menjabat.

“Namun, figur militer yang dimunculkan memiliki rekam jejak hitam masa lalu terkait peristiwa HAM yang sampai saat ini tidak tuntas,” ucap dia.

Tentunya konsensus yang dibangun oleh elit politik tidak harus seiring sejalan karena rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpinnya.

“Jika benar konsensus tersebut dibangun soal bergilirannya militer dan sipil bergantian memimpin ada penambahan dengan melanggengkan dinasti keluarga dari keberlanjutan sipil memimpin,” tandas Hari.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktur Eksekutif SDRJabatan Presiden 2 PeriodeKonsensus TertulisKonsensus Tidak Tertulis Militer-Sipil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

GTP-Inkubator Ditunjuk LPDB-KUKM RI sebagai Mitra Inkubasi Wirausaha

Post Selanjutnya

Dengarkan Aspirasi Masyarakat Kapolres Garut Terjun Langsung Lakukan Kegiatan “Minggu Kasih”

RelatedPosts

OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Muscab PPP ke-10 di Ponpes Jawiyah Samarang Garut Jawa Barat

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

26 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Dengarkan Aspirasi Masyarakat Kapolres Garut Terjun Langsung Lakukan Kegiatan "Minggu Kasih"

Harga Beras Medium di Pasar Garut Sebagian Mulai Turun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Raih Juara Utama Puspa Swara Wanoja Sunda 2026

17 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com