• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Siapa Dibalik Konsensus Tertulis, Jabatan Presiden 2 Periode dan Konsensus Tidak Tertulis Militer-Sipil Bergantian?

Redaksi oleh Redaksi
29 Februari 2024
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pasca Reformasi 1998 tumbangnya kekuasaan 32 tahun Soeharto memunculkan era transisi. Peralihan kekuasaan dari Soeharto dipindahkan ke BJ Habibie membuat proses Pemilu pun dilakukan dengan cara demokratis sesuai tuntutan Reformasi dengan melaksanakan Pemilu di tahun 1999 dengan mempersiapkan langkah-langkah konstitusi.

Demikian disampaikan Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) yang menuturkan, terpilihlah Presiden pasca Pemilu 1999 melalui DPR RI dan KH Abdurrahman (Gus Dur) terpilih menjadi Presiden didampingi oleh Megawati Soekarno Putri sebagai partai pemenang hanya menjadi Wakil Presiden.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun kekuasàan Gus Dur tidak berlangsung lama hanya 22 Oktober 1999-23 Juli 2001. Kemudian digantikan oleh Megawati dan didampingi Wakil Presidennya Hamzah Haz.

RelatedPosts

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

Eddy Soeparno Bantah Isu Pengoplosan BBM, Soroti Dampak Migrasi Konsumen ke SPBU Swasta

Novita Hardini Minta Industri Air Kemasan Hentikan Eksploitasi Air Tanah yang Rugikan Rakyat

“Selama proses transisi di era reformasi banyak perubahan UUD 1945 asli menjadi UUD Amandemen 2001 yang salah satunya pembatasan masa jabatan Presiden RI selama 2 periode,” beber Hari. Kamis (29/2/2024).

Berangkat dari itulah, lanjut dia, dalam satu diskusi terbatas dengan salah satu tokoh aktivis senior ditahun 2011 berkembang pertanyaan kenapa jabatan Presiden dibatasi.

“Lalu terungkap dalam diskusi bahwasannya pasca transisi reformasi dan terjadinya amandemen UUD 1945 sudah terjadi konsensus tertulis dan konsensus tidak tertulis oleh elit politik saat mempersiapkan amandemen UUD 1945,” terangnya.

Menurutnya, konsensus tertulis tertuang dalam amandemen UUD 1945 bahwa Presiden dibatasi masa jabatannya 2 periode saja sedangkan konsensus tidak tertulisnya bahwa Militer-Sipil bergiliran untuk menjadi Presiden diatur dengan Pemilihan secara langsung.

Baca Juga  Cawagub DKI, Gerindra Usulkan Riza Patria, PKS Masih Sebut Dua Nama

Itulah dimulainya konsensus tersebut sejak Pemilu 2004 yang menghasilkan SBY figur militer memimpin selama 2 periode. Lalu 2014 muncul Joko Widodo figur sipil yang akan mengakhiri kepemimpinannya 2 periode.

Siapa dibalik konsensus itu semua dari tertulis maupun tidak tertulis? Karena jika dilihat dari pemilu 2024 saat ini, berangkat dari konsensus tidak tertulis menjadi jatah militer untuk menjabat.

“Namun, figur militer yang dimunculkan memiliki rekam jejak hitam masa lalu terkait peristiwa HAM yang sampai saat ini tidak tuntas,” ucap dia.

Tentunya konsensus yang dibangun oleh elit politik tidak harus seiring sejalan karena rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpinnya.

“Jika benar konsensus tersebut dibangun soal bergilirannya militer dan sipil bergantian memimpin ada penambahan dengan melanggengkan dinasti keluarga dari keberlanjutan sipil memimpin,” tandas Hari.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktur Eksekutif SDRJabatan Presiden 2 PeriodeKonsensus TertulisKonsensus Tidak Tertulis Militer-Sipil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

GTP-Inkubator Ditunjuk LPDB-KUKM RI sebagai Mitra Inkubasi Wirausaha

Post Selanjutnya

Dengarkan Aspirasi Masyarakat Kapolres Garut Terjun Langsung Lakukan Kegiatan “Minggu Kasih”

RelatedPosts

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) - kader Partai Gerindra, Bobby Nasution

Bobby Nasution Ikuti Sikap DPD Sumut Menolak Budi Arie Gabung Partai Gerindra

17 November 2025
Ilustrasi SPBU Pertamina/Pertamina

Eddy Soeparno Bantah Isu Pengoplosan BBM, Soroti Dampak Migrasi Konsumen ke SPBU Swasta

15 November 2025
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. ANTARA/HO-DPR/aa.

Novita Hardini Minta Industri Air Kemasan Hentikan Eksploitasi Air Tanah yang Rugikan Rakyat

11 November 2025

Kepala Suku Muyu Bertemu Menhan Sjafrie, Simbol Persaudaraan Bangsa

9 November 2025
Para pembicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis P3SPS di Universitas Islam Syekh Yusuf, di Tangerang, Banten, Rabu (5/11/2025) (Foto: Universitas Islam Syekh Yusuf)

Aturan Media Digital Mendesak Dibentuk untuk Lindungi Kepentingan Publik

6 November 2025
Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Komplek Senayan Jakarta

Ketua Umum Projo Budi Arie Isyaratkan Bergabung ke Gerindra, Ini Respon Ahmad Muzani

4 November 2025
Post Selanjutnya

Dengarkan Aspirasi Masyarakat Kapolres Garut Terjun Langsung Lakukan Kegiatan "Minggu Kasih"

Harga Beras Medium di Pasar Garut Sebagian Mulai Turun

Discussion about this post

KabarTerbaru

LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com