• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Siapa Dibalik Konsensus Tertulis, Jabatan Presiden 2 Periode dan Konsensus Tidak Tertulis Militer-Sipil Bergantian?

Redaksi oleh Redaksi
29 Februari 2024
di Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pasca Reformasi 1998 tumbangnya kekuasaan 32 tahun Soeharto memunculkan era transisi. Peralihan kekuasaan dari Soeharto dipindahkan ke BJ Habibie membuat proses Pemilu pun dilakukan dengan cara demokratis sesuai tuntutan Reformasi dengan melaksanakan Pemilu di tahun 1999 dengan mempersiapkan langkah-langkah konstitusi.

Demikian disampaikan Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) yang menuturkan, terpilihlah Presiden pasca Pemilu 1999 melalui DPR RI dan KH Abdurrahman (Gus Dur) terpilih menjadi Presiden didampingi oleh Megawati Soekarno Putri sebagai partai pemenang hanya menjadi Wakil Presiden.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun kekuasàan Gus Dur tidak berlangsung lama hanya 22 Oktober 1999-23 Juli 2001. Kemudian digantikan oleh Megawati dan didampingi Wakil Presidennya Hamzah Haz.

RelatedPosts

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

“Selama proses transisi di era reformasi banyak perubahan UUD 1945 asli menjadi UUD Amandemen 2001 yang salah satunya pembatasan masa jabatan Presiden RI selama 2 periode,” beber Hari. Kamis (29/2/2024).

Berangkat dari itulah, lanjut dia, dalam satu diskusi terbatas dengan salah satu tokoh aktivis senior ditahun 2011 berkembang pertanyaan kenapa jabatan Presiden dibatasi.

“Lalu terungkap dalam diskusi bahwasannya pasca transisi reformasi dan terjadinya amandemen UUD 1945 sudah terjadi konsensus tertulis dan konsensus tidak tertulis oleh elit politik saat mempersiapkan amandemen UUD 1945,” terangnya.

Menurutnya, konsensus tertulis tertuang dalam amandemen UUD 1945 bahwa Presiden dibatasi masa jabatannya 2 periode saja sedangkan konsensus tidak tertulisnya bahwa Militer-Sipil bergiliran untuk menjadi Presiden diatur dengan Pemilihan secara langsung.

Baca Juga  Dino Patti Djalal Dapat Bintang Mahaputera Meski Kerap Kritik Pemerintah, Prabowo Bisikan 4 Kata Saat Penyematan

Itulah dimulainya konsensus tersebut sejak Pemilu 2004 yang menghasilkan SBY figur militer memimpin selama 2 periode. Lalu 2014 muncul Joko Widodo figur sipil yang akan mengakhiri kepemimpinannya 2 periode.

Siapa dibalik konsensus itu semua dari tertulis maupun tidak tertulis? Karena jika dilihat dari pemilu 2024 saat ini, berangkat dari konsensus tidak tertulis menjadi jatah militer untuk menjabat.

“Namun, figur militer yang dimunculkan memiliki rekam jejak hitam masa lalu terkait peristiwa HAM yang sampai saat ini tidak tuntas,” ucap dia.

Tentunya konsensus yang dibangun oleh elit politik tidak harus seiring sejalan karena rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpinnya.

“Jika benar konsensus tersebut dibangun soal bergilirannya militer dan sipil bergantian memimpin ada penambahan dengan melanggengkan dinasti keluarga dari keberlanjutan sipil memimpin,” tandas Hari.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktur Eksekutif SDRJabatan Presiden 2 PeriodeKonsensus TertulisKonsensus Tidak Tertulis Militer-Sipil
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

GTP-Inkubator Ditunjuk LPDB-KUKM RI sebagai Mitra Inkubasi Wirausaha

Post Selanjutnya

Dengarkan Aspirasi Masyarakat Kapolres Garut Terjun Langsung Lakukan Kegiatan “Minggu Kasih”

RelatedPosts

Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka dan Bahlil Lahadalia dalam acara "Suara Muda Indonesia untuk Prabowo-Gibran" di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Sabtu, 27 Januari 2024.

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

12 Februari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Post Selanjutnya

Dengarkan Aspirasi Masyarakat Kapolres Garut Terjun Langsung Lakukan Kegiatan "Minggu Kasih"

Harga Beras Medium di Pasar Garut Sebagian Mulai Turun

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com