Banten, Kabariku- 10 Inkubator terpilih melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) RI dan Lembaga Inkubator pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Inkubator Wirausaha di Hotel Trembesi, Tangerang Selatan, Banten, yang dilaksanakan pada Rabu-Kamis, 28 – 29 Februari 2024.
Supomo, Direktur Utama LPDB-KUMKM mengungkapkan potensi Koperasi ataupun offtaker di wilayah binaan incubator, sehingga kami dapat menyalurkan pembiayaan atau akses moda untuk memperluas volume aktivitas ekonomi.
Supomo mengajak para pelaku Inkubator untuk mendorong UMKM bergabung dengan koperasi sebagai langkah strategis guna mendapatkan permodalan serta pembiayaan yang mudah dan ramah dari LPDB-KUMKM.
“50% Koperasi masih ada tantangan untuk akses pembiayaan LPDB, Koperasi harus menguatkan kelembagaan dan bisnisnya. Perspektif Koperasi di Indonesia itu sebagai pusat pengetahuan, pusar unggulan, kelompok usaha, kepemimpinan,” papar Supomo.
Proses penandatangann antara lembaga Inkubator Bisnis LPDB KUKM dan Garut Techno Park (GTP) (lembaga Inkubator Bisnis) – Inkubator diwakili oleh Rizki Ananda, sebagai CEO didampingi langsung Hendro Sugiarto dengan Direktur LPDB KUKM, dimana GTP-Inkubator ditantang dengan target 5 koperasi yang harus deal pembiayaan LPDB.
Selain deal pembiayaan minimal 5 Koperasi, GTP sendiri mempunyai terimplementasinya konsep Koperasi modern kepada seluruh tenant binaan Kopertasi dan terjalinnya Kerjasama bisnis.
“Harapannya dengan incubator wirausaha 2024 ini, GTP-inkubator menjadi Lembaga intermediasi yang siap membawa koperasi bertransformasi menjadi koperasi modern dan bergerak dengan model bisnis korporasi. Kami juga mengajak kepada teman-teman UMKM agar bisa berkonsolidasi gabung koperasi agar saling memperkuat ekosistem wirasuaha,” tutup Hendro Sugiarto.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post