Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melibatkan banyak pihak.
Terkini, KPK terus melakukan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.
Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi Herbert Antoyono, wiraswasta dan Muslim, karyawan BUMN dari Balai Teknik Perkeretaapian Lampung. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, pada Senin (6/11/2023).
Kabag Pemberitaan, Ali Fikri menyebutkan, kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengondisian dan pengurusan perkara suap di DJKA yang sedang ditangani KPK.
“Selain itu, adanya dugaan pengondisian ini dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK. Hal ini tentunya dapat menciderai kepercayaan publik kepada KPK,” ucap Ali. Selasa (7/11/2023).
Berdasar informasi, oknum tersebut menerima sejumlah uang dengan dalih dapat menghentikan proses hukum yang sedang bergulir di KPK.
“Informasi yang kami terima, diduga ada kesengajaan dari oknum tertentu dengan menerima imbalan uang ratusan juta rupiah yang mengaku dapat mengurus dan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan KPK,” beber Ali.
KPK masih terus melakukan pengembangan penanganan perkara korupsi proyek rel kereta api ini.
“Tentunya korupsi pada sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini, ujungnya masyarakatlah sebagai pihak yang paling dirugikan,” tegas Ali.
KPK ingatkan agar siapapun tidak menyalahgunakan nama KPK sebagai modus untuk melakukan penipuan dalam upaya menghambat proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.
Untuk memastikan kebenaran setiap informasi, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui call center 198.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post