• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Inggris Hanya Kembalikan 120 Manuskrip Kuno Bentuk Digital. Berikut Protes Trah Hamengkubuwono II

Redaksi oleh Redaksi
19 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Yogyakarta, Kabariku- Keturunan (Trah) Hamengkubuwono ke II sangat menyayangkan Pemerintah Inggris hanya mengembalikan 120 manuskrip kuno milik HB II dalam bentuk digital ke Keraton Yogyakarta.

“Kami Trah Sultan HB II akan terus memperjuangkan untuk dikembalikannya harta dan Manuskrip asli milik HB II kepada kami sebagai ahli warisnya,” kata Fajar Bagoes Poetranto, perwakilan Trah Hamengkubuwono II dalam keterangannya kepada media, Minggu (19/11/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ditegaskan Bagoes, pihak Kerajaan Inggris harus bertanggung jawab untuk mengembalikan 7.500 Manuskrip yang ada diberbagai museum di London Inggris.

RelatedPosts

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

“Aset manuskrip harus dikembalikan dalam bentuk aslinya bukan dalam bentuk digital. Dan, kami minta manuskrip asli tersebut dikembalikan kepada kami selaku keturunan HB II untuk kebutuhan syarat pengajuan HB II sebagai pahlawan nasional. Itu adalah hak intelektual eyang kami, HB II,” tegasnya.

Bagoes mengatakan harta dan manuskrip-manuskrip milik HB II tersebut dirampok oleh tentara Inggris saat peristiwa Geger Sepehi 1812.

“Naskah manuskrip yang dibawa pihak Inggris antara lain, manuskrip Serat Keramat Kangjeng Kyai Suryorojo digubah Sultan Hamengkubuwana II yang memaparkan masalah Pedoman Kenegaraan untuk Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat,” ungkapnya.

“Kemudian ada pula Babad Sepei, Babad Segaluh, Babad Sengkala ,Babad Giyanti Brangtakusuman, Serat Arjunawijaya, Serat Ramabadra Jawi. Manuskrip-manuskrip tersebut juga dapat menjadi sarana untuk mempelajari sejarah masa lalu khususnya Keraton Yogyakarta dan masyarakat Jawa di Yogyakarta,” beber Bagoes yang juga Ketua Yayasan Vasiatii Socaning Lokika.

Bagoes menambahkan jika ia berharap mendapat dukungan dari pemerintah Indonesia agar Pemerintah Inggris segera mengembalikan naskah manuskrip milik HB II dalam bentuk asli.

Baca Juga  Buka Penjualan Tiket Mudik Lebaran pada H-30. Berikut Penjelasan PT. KAI

“Kami sudah bekerjasama dengan Yayasan Kapuk Salamba Arga yang didirikan oleh Ahli Filologi KRT Manu J Widyaseputra untuk menyediakan fasilitas dan merawat Manuskrip asli milik eyang kami HB II. Selain itu pusat studi pembelajaran naskah kuno rencananya juga akan didirikan di Wonosobo dan Yogyakarta,” tegasnya.

Tuntutan keluarga besar Trah Sultan HB II yang meminta Pemerintah Inggris untuk mengembalikan manuskrip kuno milik Sultan HB II dalam bentuk asli bukan digital mendapat dukungan dari Suharno atau lebih dikenal dengan nama pena Sabda Pewaris Nusantara, Surya Kelana yang saat ini sedang menggarap film “The King of Nusa, Surya Raja 1812″.

Suharno menilai pengembalian naskah manuskrip dalam bentuk asli merujuk pada UUD 1945 Amandemen, pada Pasal 32 yang berbunyi dalam ayat (1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Kemudian dalam ayat (2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

“Selain UUD 1945 Amandemen Pasal 32, ada UU RI No 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Sesuai undang-undang, terdapat 10 obyek pemajuan kebudayaan, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional,” jelasnya.

Pengembalian Manuskrip kuno yang diambil oleh Negara lain juga bisa dituntut untuk dikembalikan, jika merujuk pula ke PP 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan.

“Dalam Bab I Ketentuan Umum dalam Pasal 1 ayat 8 disebutkan Pelindungan adalah upaya menjaga keberlanjutan Kebudayaan yang dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi,” terangnya.

Lanjut Suharno, Peraturan Presiden No 78 tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding Of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda) dapat dijadikan dasar untuk meminta Manuskrip kuno asli milik Sultan HB II agar kembali ke Indonesia.

Baca Juga  Catat, Besok Raker Komisi III DPR RI dengan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, SIAGA 98 Minta Disiarkan Terbuka

Namun demikian Suharno juga menyebutkan kondisi memang tidak selalu sesuai harapan, tetapi tetap harus diperjuangkan.

“Mungkin langkah awalnya dalam bentuk pengembalian 120 Manuskrip digital. Selanjutnya bisa dalam bentuk aslinya. Tapi apakah pihak Inggris mau mengembalikan Manuskrip asli milik Sultan HB II yang sangat bernilai tinggi bagi Keraton Yogyakarta dan bernilai tinggi pula untuk Inggris. Tapi Perjuangan ini tidak boleh berhenti karena ini menyangkut hak kekayaan intelektual yang sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2017,” tutupnya.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 120 manuskrip kunoKeraton YogyakartaPemerintah InggrisTrah Hamengkubuwono II
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Inkanas All Star Garut Sabet Juara Umum dan Perorangan di Event Garut Karate Open Championship Sirkuit IV FORKI Jabar Piala Kajari Garut 2023

Post Selanjutnya

Aksi Pemuda Garut Berseka Bersihkan Sungai Citameng dari Tumpukan Sampah

RelatedPosts

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Bingkai Keakraban Warnai Buka Puasa DPN BMI Bersama Wamenaker dan Pengurus DPP Partai Demokrat

9 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026
Post Selanjutnya

Aksi Pemuda Garut Berseka Bersihkan Sungai Citameng dari Tumpukan Sampah

KPK Geledah Gedung Kejari Bondowoso Selama 8 Jam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Ajak Buruh dan Ojol Jadi “Sabuk Kamtibmas”, Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Maret 2026
Terkini longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan 6 orang. (Istimewa)

Terkini: Korban Tewas Longsor Sampah di Bantargebang Jadi 6 Orang, Tim SAR Cari 1 Korban

9 Maret 2026

Bupati Garut Minta ASN Siapkan Pelayanan Maksimal Jelang Mudik Lebaran 1447 H

9 Maret 2026
Pengusaha Sarjan saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sarjan Didakwa Menyuap Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara

9 Maret 2026

Bupati Garut : Mobil Dinas Jangan Dipakai Mudik!, Pakai Mobil Pribadi Saja

9 Maret 2026

DP3AKB Jabar Hadirkan Edukasi Keluarga dan Lomba Islami dalam Ramadhan Festival 1447 H

9 Maret 2026

Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

9 Maret 2026
Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan awak media. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Warning BUMN: Keputusan Bisnis Tak Boleh Berbau Niat Jahat

9 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK, Pemeriksaan di Semarang

9 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com