• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Inggris Hanya Kembalikan 120 Manuskrip Kuno Bentuk Digital. Berikut Protes Trah Hamengkubuwono II

Redaksi oleh Redaksi
19 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Yogyakarta, Kabariku- Keturunan (Trah) Hamengkubuwono ke II sangat menyayangkan Pemerintah Inggris hanya mengembalikan 120 manuskrip kuno milik HB II dalam bentuk digital ke Keraton Yogyakarta.

“Kami Trah Sultan HB II akan terus memperjuangkan untuk dikembalikannya harta dan Manuskrip asli milik HB II kepada kami sebagai ahli warisnya,” kata Fajar Bagoes Poetranto, perwakilan Trah Hamengkubuwono II dalam keterangannya kepada media, Minggu (19/11/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ditegaskan Bagoes, pihak Kerajaan Inggris harus bertanggung jawab untuk mengembalikan 7.500 Manuskrip yang ada diberbagai museum di London Inggris.

RelatedPosts

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

“Aset manuskrip harus dikembalikan dalam bentuk aslinya bukan dalam bentuk digital. Dan, kami minta manuskrip asli tersebut dikembalikan kepada kami selaku keturunan HB II untuk kebutuhan syarat pengajuan HB II sebagai pahlawan nasional. Itu adalah hak intelektual eyang kami, HB II,” tegasnya.

Bagoes mengatakan harta dan manuskrip-manuskrip milik HB II tersebut dirampok oleh tentara Inggris saat peristiwa Geger Sepehi 1812.

“Naskah manuskrip yang dibawa pihak Inggris antara lain, manuskrip Serat Keramat Kangjeng Kyai Suryorojo digubah Sultan Hamengkubuwana II yang memaparkan masalah Pedoman Kenegaraan untuk Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat,” ungkapnya.

“Kemudian ada pula Babad Sepei, Babad Segaluh, Babad Sengkala ,Babad Giyanti Brangtakusuman, Serat Arjunawijaya, Serat Ramabadra Jawi. Manuskrip-manuskrip tersebut juga dapat menjadi sarana untuk mempelajari sejarah masa lalu khususnya Keraton Yogyakarta dan masyarakat Jawa di Yogyakarta,” beber Bagoes yang juga Ketua Yayasan Vasiatii Socaning Lokika.

Baca Juga  Meski Pensiun, KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terima Rp 12 Miliar di Kasus TKA

Bagoes menambahkan jika ia berharap mendapat dukungan dari pemerintah Indonesia agar Pemerintah Inggris segera mengembalikan naskah manuskrip milik HB II dalam bentuk asli.

“Kami sudah bekerjasama dengan Yayasan Kapuk Salamba Arga yang didirikan oleh Ahli Filologi KRT Manu J Widyaseputra untuk menyediakan fasilitas dan merawat Manuskrip asli milik eyang kami HB II. Selain itu pusat studi pembelajaran naskah kuno rencananya juga akan didirikan di Wonosobo dan Yogyakarta,” tegasnya.

Tuntutan keluarga besar Trah Sultan HB II yang meminta Pemerintah Inggris untuk mengembalikan manuskrip kuno milik Sultan HB II dalam bentuk asli bukan digital mendapat dukungan dari Suharno atau lebih dikenal dengan nama pena Sabda Pewaris Nusantara, Surya Kelana yang saat ini sedang menggarap film “The King of Nusa, Surya Raja 1812″.

Suharno menilai pengembalian naskah manuskrip dalam bentuk asli merujuk pada UUD 1945 Amandemen, pada Pasal 32 yang berbunyi dalam ayat (1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Kemudian dalam ayat (2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

“Selain UUD 1945 Amandemen Pasal 32, ada UU RI No 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Sesuai undang-undang, terdapat 10 obyek pemajuan kebudayaan, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional,” jelasnya.

Pengembalian Manuskrip kuno yang diambil oleh Negara lain juga bisa dituntut untuk dikembalikan, jika merujuk pula ke PP 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan.

“Dalam Bab I Ketentuan Umum dalam Pasal 1 ayat 8 disebutkan Pelindungan adalah upaya menjaga keberlanjutan Kebudayaan yang dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi,” terangnya.

Baca Juga  8 Koleksi Tas Kulit Garut dengan Aksen Komodo Memukau Panggung Internasional di New York Fashion Week 2023

Lanjut Suharno, Peraturan Presiden No 78 tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding Of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda) dapat dijadikan dasar untuk meminta Manuskrip kuno asli milik Sultan HB II agar kembali ke Indonesia.

Namun demikian Suharno juga menyebutkan kondisi memang tidak selalu sesuai harapan, tetapi tetap harus diperjuangkan.

“Mungkin langkah awalnya dalam bentuk pengembalian 120 Manuskrip digital. Selanjutnya bisa dalam bentuk aslinya. Tapi apakah pihak Inggris mau mengembalikan Manuskrip asli milik Sultan HB II yang sangat bernilai tinggi bagi Keraton Yogyakarta dan bernilai tinggi pula untuk Inggris. Tapi Perjuangan ini tidak boleh berhenti karena ini menyangkut hak kekayaan intelektual yang sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2017,” tutupnya.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 120 manuskrip kunoKeraton YogyakartaPemerintah InggrisTrah Hamengkubuwono II
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Inkanas All Star Garut Sabet Juara Umum dan Perorangan di Event Garut Karate Open Championship Sirkuit IV FORKI Jabar Piala Kajari Garut 2023

Post Selanjutnya

Aksi Pemuda Garut Berseka Bersihkan Sungai Citameng dari Tumpukan Sampah

RelatedPosts

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

8 Maret 2026

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

8 Maret 2026

YLBHI Apresiasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen dkk, Hakim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

7 Maret 2026

Komunitas Sora Resmi Diluncurkan: Regenerasi Gerakan Mahasiswa untuk Perubahan Bangsa

7 Maret 2026
Post Selanjutnya

Aksi Pemuda Garut Berseka Bersihkan Sungai Citameng dari Tumpukan Sampah

KPK Geledah Gedung Kejari Bondowoso Selama 8 Jam

Discussion about this post

KabarTerbaru

boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

8 Maret 2026

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026

Safari Ramadhan Nasdem, Lola Ajak Kader Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

8 Maret 2026

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

8 Maret 2026
Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com