• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Inggris Hanya Kembalikan 120 Manuskrip Kuno Bentuk Digital. Berikut Protes Trah Hamengkubuwono II

Redaksi oleh Redaksi
19 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Yogyakarta, Kabariku- Keturunan (Trah) Hamengkubuwono ke II sangat menyayangkan Pemerintah Inggris hanya mengembalikan 120 manuskrip kuno milik HB II dalam bentuk digital ke Keraton Yogyakarta.

“Kami Trah Sultan HB II akan terus memperjuangkan untuk dikembalikannya harta dan Manuskrip asli milik HB II kepada kami sebagai ahli warisnya,” kata Fajar Bagoes Poetranto, perwakilan Trah Hamengkubuwono II dalam keterangannya kepada media, Minggu (19/11/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ditegaskan Bagoes, pihak Kerajaan Inggris harus bertanggung jawab untuk mengembalikan 7.500 Manuskrip yang ada diberbagai museum di London Inggris.

RelatedPosts

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

“Aset manuskrip harus dikembalikan dalam bentuk aslinya bukan dalam bentuk digital. Dan, kami minta manuskrip asli tersebut dikembalikan kepada kami selaku keturunan HB II untuk kebutuhan syarat pengajuan HB II sebagai pahlawan nasional. Itu adalah hak intelektual eyang kami, HB II,” tegasnya.

Bagoes mengatakan harta dan manuskrip-manuskrip milik HB II tersebut dirampok oleh tentara Inggris saat peristiwa Geger Sepehi 1812.

“Naskah manuskrip yang dibawa pihak Inggris antara lain, manuskrip Serat Keramat Kangjeng Kyai Suryorojo digubah Sultan Hamengkubuwana II yang memaparkan masalah Pedoman Kenegaraan untuk Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat,” ungkapnya.

“Kemudian ada pula Babad Sepei, Babad Segaluh, Babad Sengkala ,Babad Giyanti Brangtakusuman, Serat Arjunawijaya, Serat Ramabadra Jawi. Manuskrip-manuskrip tersebut juga dapat menjadi sarana untuk mempelajari sejarah masa lalu khususnya Keraton Yogyakarta dan masyarakat Jawa di Yogyakarta,” beber Bagoes yang juga Ketua Yayasan Vasiatii Socaning Lokika.

Bagoes menambahkan jika ia berharap mendapat dukungan dari pemerintah Indonesia agar Pemerintah Inggris segera mengembalikan naskah manuskrip milik HB II dalam bentuk asli.

Baca Juga  Masih 8 Korban Longsor Gunung Kuda Belum Ditemukan, Termasuk Perempuan Penjual Es Keliling

“Kami sudah bekerjasama dengan Yayasan Kapuk Salamba Arga yang didirikan oleh Ahli Filologi KRT Manu J Widyaseputra untuk menyediakan fasilitas dan merawat Manuskrip asli milik eyang kami HB II. Selain itu pusat studi pembelajaran naskah kuno rencananya juga akan didirikan di Wonosobo dan Yogyakarta,” tegasnya.

Tuntutan keluarga besar Trah Sultan HB II yang meminta Pemerintah Inggris untuk mengembalikan manuskrip kuno milik Sultan HB II dalam bentuk asli bukan digital mendapat dukungan dari Suharno atau lebih dikenal dengan nama pena Sabda Pewaris Nusantara, Surya Kelana yang saat ini sedang menggarap film “The King of Nusa, Surya Raja 1812″.

Suharno menilai pengembalian naskah manuskrip dalam bentuk asli merujuk pada UUD 1945 Amandemen, pada Pasal 32 yang berbunyi dalam ayat (1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Kemudian dalam ayat (2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

“Selain UUD 1945 Amandemen Pasal 32, ada UU RI No 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Sesuai undang-undang, terdapat 10 obyek pemajuan kebudayaan, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat-istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional,” jelasnya.

Pengembalian Manuskrip kuno yang diambil oleh Negara lain juga bisa dituntut untuk dikembalikan, jika merujuk pula ke PP 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan.

“Dalam Bab I Ketentuan Umum dalam Pasal 1 ayat 8 disebutkan Pelindungan adalah upaya menjaga keberlanjutan Kebudayaan yang dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi,” terangnya.

Lanjut Suharno, Peraturan Presiden No 78 tahun 2007 tentang Pengesahan Convention For The Safeguarding Of The Intangible Cultural Heritage (Konvensi Untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda) dapat dijadikan dasar untuk meminta Manuskrip kuno asli milik Sultan HB II agar kembali ke Indonesia.

Baca Juga  BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau Pengungsi Banjir Sumatera

Namun demikian Suharno juga menyebutkan kondisi memang tidak selalu sesuai harapan, tetapi tetap harus diperjuangkan.

“Mungkin langkah awalnya dalam bentuk pengembalian 120 Manuskrip digital. Selanjutnya bisa dalam bentuk aslinya. Tapi apakah pihak Inggris mau mengembalikan Manuskrip asli milik Sultan HB II yang sangat bernilai tinggi bagi Keraton Yogyakarta dan bernilai tinggi pula untuk Inggris. Tapi Perjuangan ini tidak boleh berhenti karena ini menyangkut hak kekayaan intelektual yang sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2017,” tutupnya.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 120 manuskrip kunoKeraton YogyakartaPemerintah InggrisTrah Hamengkubuwono II
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Inkanas All Star Garut Sabet Juara Umum dan Perorangan di Event Garut Karate Open Championship Sirkuit IV FORKI Jabar Piala Kajari Garut 2023

Post Selanjutnya

Aksi Pemuda Garut Berseka Bersihkan Sungai Citameng dari Tumpukan Sampah

RelatedPosts

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

Aksi Pemuda Garut Berseka Bersihkan Sungai Citameng dari Tumpukan Sampah

KPK Geledah Gedung Kejari Bondowoso Selama 8 Jam

Discussion about this post

KabarTerbaru

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com