• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98 Dukung Sikap KPK, Hasanuddin: Ikut Supervisi Kasus Pemerasan SYL di Polda Metro Jaya akan Lemahkan KPK

Kabariku oleh Kabariku
16 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) mendukung sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempertimbangkan terlebih dahulu perlu atau tidaknya ikut supervisi terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani Polda Metro Jaya.

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin menyatakan, pihaknya mendukung sikap KPK yang disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi surat permohonan supervisi yang diajukan oleh Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2023.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Seperti diketahui, menanggapi surat tersebut Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan:

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

“Pada prinsipnya, KPK nantinya tentu akan mempertimbangkan apakah melakukan supervisi atau tidak, dengan melihat di antaranya pertimbangan adanya potensi konflik kepentingan,”

Dukungan SIAGA 98 terhadap sikap KPK tersebut didasari beberapa alasan.

KPK terlebih dahulu menangani perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di Kementerian Pertanian (Kementan) dan saat ini sudah menetapkan tersangkanya.

“Dan setelah dilakuķan penangkapan salah satu tersangkanya (SYL) lalu dilakukan penahanan,” ungkap Hasanuddin, Senin, 16 Oktober 2023.

Hasanuddin juga menyatakan, bahwa apa yang sedang disidik oleh Polda Metro Jaya (PMJ) adalah bagian peristiwa dugaan yang sama, yakni dugaan TPK di Kementan.

“Jadi, dalam hal KPK melakukan supervisi, maka akan menimbulkan kerancuan yang berpotensi melemahkan KPK sendiri,” katanya.

Menurut Hasanudin, yang benar adalah PMJ menyerahkan pengaduan tersebut beserta informasi/keterangan hasil penyelidikan kepada KPK untuk ditindaklanjuti dalam satu kesatuan perkara yang sama.

“Atau setidaknya Mabes Polri yang berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan sinergitas penanganan perkara dan menghindari conflict of interest sebab Kapolda Metro Jaya pada tempus peristiwa tersebut adalah bagian dari KPK (masih Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK)” kata Hasanuddin.***

Baca Juga  Hercules Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: HasanuddinKPKSIAGA 98supervisi kasus SYLSYL
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dinas Pangan Garut Gelar Pangan Murah Serempak Bersama 185 Kabupaten/Kota Ringankan Beban Masyarakat Kurang Mampu

Post Selanjutnya

MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Almas Tsaqibbirru, Peluang Gibran Jadi Cawapres Terbuka Lebar

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
Post Selanjutnya
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Almas Tsaqibbirru, Peluang Gibran Jadi Cawapres Terbuka Lebar

Bupati Garut Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pangdam III/Siliwangi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

Pemerintah Resmi Berlakukan WFH untuk ASN Setiap Hari Jumat

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com