• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sat Reserse Narkoba Polres Garut Amankan UN Pengedar Obat Keras Terbatas Warga Karangpawitan

Redaksi oleh Redaksi
26 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sat Narkoba Polres Garut yang bekerja sama dengan Polsek Karangpawitan dan Polsek Cibatu Polres Garut berhasil mengamankan satu orang pelaku pengedar (penjual) obat-obatan terlarang.

UN (25) warga Desa Karangpawitan Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut merupakan tersangka pengedar/penjual obat-obatan terlarang yang ditangkap oleh anggota Polsek Karangpawitan dan Sat Reserse Narkoba Polres Garut pada hari Selasa (24/10/2023) sore.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Anggota Sat Narkoba juga berkoordinasi dengan Polsek Cibatu karena menurut keterangan pelaku dirinya menyembunyikan sebagian barang terlarangnya di Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

Anggota menyita barang bukti berupa 90 butir/pil obat Tramadol Hcl 50mg, 409 butir jenis Hexymer, 131 butir pil obat jenis Dextromethorphan, dengan total jumlah barang bukti obat-obatan terlarang sebanyak 630 butir/tablet.

Dari hasil interogasi anggota Sat Narkoba Polres Garut kepada UN, ia mengaku jika obat-obatan yang dimilikinya adalah milik A yang saat ini masih dalam pencarian pihak Kepolisian.

Menurutnya ia hanya disuruh untuk menjual obat-obatan tersebut dengan diberi upah sebesar Rp.100 ribu per-harinya dari A.

Pelaku sudah sekitar 2 bulan berjualan obat-obatan tersebut, ia mengedarkan obat di daerah Karangpawitan dan sekitarnya. Pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut hanya untuk diperjualbelikan dan mendapatkan keuntungan.

Ia pun mengakui bahwa menjual obat-obatan tanpa adanya petunjuk atau resep dari dokter dan digunakan tanpa ada riwayat (diagnosa) medis baik untuk terapi atau pengobatan lainnya.

UN tidak dilengkapi dengan kemampuan dirinya dalam melakukan kegiatan yang berkaitan dengan sediaan farmasi apapun.

Baca Juga  Polsek Malangbong Cek TKP: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jimy Ridwan Sihite, S.H., M.H., mengatakan jika tersangka akan dipersangkakan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (1), ayat (2) UU RI no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Sat Narkoba Polres Garut pun melakukan pengecekan barang bukti ke Laboratorium dan melakukan pengembangan kasus ke asal mula barang bukti dan jaringannya,” tutup AKP Jimy Ridwan Sihite.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Peredaran obat terlarangPolres Garut Polda JabarSat Reserse Narkoba Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tuntut Pembatalan HGU PT RKK, Sudah 8 Hari Petani Jambi Anggota STN Gelar Aksi di Mabes Polri dan Kementerian ATR/BPN

Post Selanjutnya

Judicial Restraint Pada Putusan MK Tentang Batasan Usia Capres dan Cawapres 2024 Gagal Digunakan oleh Mahkamah Konstitusi

RelatedPosts

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Judicial Restraint Pada Putusan MK Tentang Batasan Usia Capres dan Cawapres 2024 Gagal Digunakan oleh Mahkamah Konstitusi

Longsor Ancam Pasokan Air di Cilawu, Tirta Intan Garut Bekerja Cepat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com