Jakarta, Kabariku-Terkait jemput paksa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo, Presiden Joko Widodo mengatakan, pasti ada alasan sehingga KPK melakukannya.
Jokowi menegaskan, kita harus menghormati proses hukum di KPK.
“Kita harus menghormati proses hukum di KPK,” ujar Jokowi dikutip Jumat (13/10/2023).
Jokowi juga menegasan, sipapun harus menghormati semua proses hukum di lembaga penegakan hukum mana pun.
“Baik di KPK, di kepolisian, di kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani,” jelasnya.
Diberitakan, KPK menjemput SYL pada Kamis malam tadi.
SYL kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan dan tiba sekitar pukul pukul 19.00 WIB.
SYL mengenakan topi dan masker. Kedua tangannya diborgol.
SYL ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.
Dua pejabat di Kementerian Pertanian terlibat dalam kasus ini dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Sementara itu, KPK mengungkapkan alasan pihaknya menjemput paksa SYL.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan dilakukan dengan alasan tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang buki dan melarikan diri.
“Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti,” ungkap Ali.
Menurut Ali, penangkapan paksa terhadap tersangka memiliki dasar hukum yang kuat.
KPK, lanjut dia, sebelumnya sudah memberikan ruang terhadap SYL untuk memenuhi panggilan namun tidak hadir.
“Ketika kami melakukan upaya paksa baik penggeledahan, penangkapan, penyitaan, dan lain-lain pasti kami punya dasar hukum yang kuat. Kami sudah memberikan ruang, waktu, untuk hadir di gedung KPK,” terangnya.***
Red/K-102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post