Jakarta, Kabariku- Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Prabowo Subianto kepada wartawan usai mengumumkan Gibran sebagai bakal cawapresnya di Jakarta, pada Minggu malam (22/10/2023).
“Pada tanggal 25 Oktober 2023, Rabu, kami akan daftar ke KPU,” ujar Prabowo Subianto.
Prabowo menjelaskan, nama Gibran disepakati secara mufakat oleh seluruh partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, dan PRIMA.
“Baru saja Koalisi Indonesia Maju telah berembuk secara final dan secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju,” tuturnya.
Ketika nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diumumkan sebagai bakal cawapres, hadir seluruh Ketua Umum dan Sekjen Partai pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya, Gibran diusulkan oleh Partai Golkar menjadi bakal cawapares Prabowo Subianto lewat Rapimnas Partai Golkar di Jakarta pada Sabtu (21/10/2023) kemarin.
Terkiat pendaftaran capres cawapres, Mabes Polri pun memastikan telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Gibran Rakabuming.
“SKCK atas nama Gibran sudah terbit,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).
Ramadhan mengatakan, SKCK tersebut sudah ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Suntana per hari ini Senin (23/10/2023) pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, diketahui dua bakal pasangan calon presiden/wakil presiden lainnya, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendaftarkan diri mereka lebih dahulu pada hari pertama pendaftaran.***
Red/K-102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post