Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan pegawainya dan satu pengacara terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dua mantan pegawai KPK tersebut adalah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Sementara pihak yang dipanggil satunya lagi adalah Donal Fariz.
Diketahui, Febri Diansyah merupakan mantan Juru Bicara KPK yang kini berprofesi menjadi pengacara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Di antaranya, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz,” ujar Ali dalam keterangannya, Senin, 2 September 2023.
Ali menambahkan, pemanggilan para saksi ini merupakan kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan.
Dijelaskannya, ketiganya bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Namun Ali tak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari ketiga saksi itu.
Febri Diansyah mengaku dirinya memang menerima pesan lewat WhatsApp dari KPK. Namun panggilan resmi berupa surat ia belum menerimanya.
Kendati demikian ia tetap akan mendatangi KPK untuk mengonfirmasi pemanggilan tersebut.
“Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut, salah satunya terkait ke mana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut,” jelas Febri.
Diberitakan, KPK kini sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Bahkan pihak KPK telah mengumumkan ada tersangka dalam kasus itu.
Meski demikian KPK belum merinci siapa saja tersangka dugaan korupsi di Kementan tersebut.
Pada Kamis (28/9) lalu, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, Tim KPK menemukan uang puluhan miliar dan 12 pucuk senjata api.***
Red/K-102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post