• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: Jauhi Perilaku Koruptif, Hidup Sederhana dan Tak Perlu Flexing

Redaksi oleh Redaksi
4 Oktober 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan bahwa perilaku koruptif adalah ancaman dan menyebabkan kemunduran bangsa. Untuk mencegahnya, butuh peran dari setiap individu dan anggota keluarga, agar budaya antikorupsi dapat tercipta.

“Ruh budaya antikorupsi senantiasa menyiratkan nilai kejujuran, kesederhanaan, moral, dan etika. Karena itu, untuk menjauhi perilaku koruptif bisa dimulai dari lingkungan keluarga. Korupsi jelas merugikan generasi bangsa,” ucap Firli, di hadapan Peserta Penataran Suami/Istri Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun 2023 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Selasa (3/10/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam pemaparan, Firli juga menyinggung adanya penyelenggara dan pejabat negara yang belum memahami arti korupsi, yang diamanatkan Undang-Undang No.31 tahun 1999 jo. Undang-Undang No.20 tahun 2001. Berdasarkan Undang-Undang, korupsi dirumuskan dalam 30 jenis tindak pidana korupsi, dikelompokkan jadi 7 jenis besar, meliputi Kerugian Keuangan Negara, Suap Menyuap, Pemerasan, Perbuatan Curang, Benturan Kepentingan dalam Pengadaan, dan Gratifikasi.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Disisi lain, KPK juga terus berupaya memberantas korupsi dari 5 fokus area, yang mencakup korupsi di bidang sumber daya alam; bidang bisnis; bidang politik; bidang penegak hukum; dan bidang layanan publik.

“Harapannya, fokus area tersebut jadi roadmap pemberantasan korupsi tahun 2045 atau bertepatan dengan 100 tahun Indonesia, dan dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi,” kata Firli.

Dalam forum yang sama, Firli berpesan agar seluruh anggota keluarga pejabat maupun penegak hukum bisa menjaga pola hidup dalam keseharian.

Baca Juga  Presiden Jokowi Sambut Baik Minat Investor Singapura dalam Pembangunan IKN Nusantara

Lebih jauh, khususnya untuk para istri di lingkungan Lemhannas, dinilai Firli memiliki peran besar mendidik perilaku antikorupsi di keluarga.

“Korupsi merampas hak-hak kita semua. Korupsi adalah kejahatan kriminal yang harus kita perangi. Karena itu diharapkan tidak ada lagi yang namanya flexing, hiduplah dengan cukup dan sederhana,” tegas Firli.

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi di Bidang Politik

Jelang kontestasi politik tahun 2024, KPK juga menyuarakan kampanye Hajar Serangan Fajar dengan tujuan menekan maraknya politik uang. Firli menegaskan, politik uang berpotensi memunculkan korupsi, yang berawal dari keinginan meraup suara besar.

Karenanya, masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi membendung potensi korupsi di bidang politik. Dan peran ini sudah seharusnya dimulai sejak dari lingkungan terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga.

“Masa depan bangsa ada di tangan para ibu-ibu semua. Karena itu, saya titip jaga keluarga kita semua jauhi praktik korupsi dari hal terkecil,” pungkas Firli.

Kegiatan PPSA XXIV Tahun 2023 turut dihadiri 77 orang peserta, Gubernur Lemhannas dan Deputi Pendidikan Lemhannas.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiLemhanas RIPPSA XXIV Tahun 2023
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

RUU ASN Disahkan, Sebanyak 2,3 Juta Honorer Non ASN Selamat dari PHK Massal

Post Selanjutnya

Mundur dari Kabinet, Syahrul Yasin Limpo Berpamitan kepada Para Pegawai Kementan

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Kembali Bidik Aliran Uang OTT Proyek PUPR Riau

12 Februari 2026
Sejumlah warga Pati menggelar aksi syukuran di depan Gedung Merah Putih KPK atas penangkapan Bupati non-aktif Pati Sudewo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Syukuran di Depan Gedung KPK, Warga Pati Rayakan Harapan Baru Tanpa Korupsi

12 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Mundur dari Kabinet, Syahrul Yasin Limpo Berpamitan kepada Para Pegawai Kementan

KPK Sita Mobil Audi A6 dari Rumah YSL di Makasar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com