Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah selesai melaksanakan seleksi untuk Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor : 900.1.13.2/26-Pansel.DP.Perumda.AMTI/2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Anggota Dewas Perumda Tirta Intan Garut Masa Jabatan 2023-2027
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Drs. H. Nurdin Yana, MH., mengumumkan dan menetapkan nama-nama yang LULUS seleksi sebagai Calon Terpilih Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Periode 2023-2027 sebagai berikut:
- Dr. (Cand.) Hendro Sugiarto, SE., M.MKMT;
- Dadang Supriyadi, S.AB;
- Drs. Nia Gania Karyana, M.Si.
Demikian untuk diketahui, dan yang berkepentingan maklum, surat tertanggal Kamis (7/9/2023).
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut membuka pendaftaran calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan Garut untuk masa jabatan 2023-2027.
Pengumuman seleksi calon anggota Dewas tersebut terbit pada Senin, (31/7/2023) lalu, dan pendaftaran akan berlangsung mulai 1 Agustus 2023 hingga 11 Agustus 2023 (bersifat tentative).
Sekretaris Daerah (Sekda), selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyebutkan, seleksi ini akan memenuhi tiga anggota Dewas, terdiri dari satu pejabat Pemerintah Daerah dan dua unsur independen.
Adapun proses seleksi melewati dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dengan lima tahap uji kompetensi, seperti psikotes tertulis, ujian keahlian, penulisan makalah strategi pengawasan, presentasi makalah strategi pengawasan, dan wawancara.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post