• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

RSUD Garut Gaduh, Karyawan Pertanyakan Kebijakan Dirut Terkait Assesment

Redaksi oleh Redaksi
13 Agustus 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Karyawan RSUD dr. Slamet Garut kembali gaduh. Mereka mengeluhkan adanya assesment Kepala Ruangan (Karu) yang terkesan mendadak dan tidak sesuai prosedur/aturan yang berlaku.

Sejumlah karyawan yang sempat dimintai keteranganya menyampaikan, adanya kebijakan direktur tersebut tidak sesuai prosedur.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Intinya di lingkungan rumah sakit, antara Karu (kepala ruangan) senior dengan direktur keur riweuh (red-tidak kondusif) dengan adanya proses keputusan tidak sesuai prosedur. Hal tersebut akibat pemahaman Kepala Ruangan senior dengan Dirut bertolak belakang,” ujar sumber yang tidak mau disebut identitasnya. Sabtu (12/8/2023).

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Kejadian ini bermula dari akan diadakannya akreditasi, sebagai syarat Karu harus mengikuti assesment tertulis secara online pada bulan Juni lalu. Padahal merujuk aturan hal itu tidak sesuai prosedur yang semestinya.

“Contohnya, assesment ini dilakukan mendadak dimana tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, bahkan para peserta tidak mengetahui dasar hukum yang dipakai untuk assesment itu apa? Bahkan sebelum dilakukannya assesment tidak ada susunan kepanitiaan yang bisa bertanggung jawab,” ungkapnya.

Susunan kepanitiaan keluar saat assesment sudah dilaksanakan dalam 2 tahap, dan itu pun tanggal pembuatannya diundur jadi tanggal sebelum pelaksanaan assesment.

Sebagai karyawan senior assesment tersebut pun dianggap formalitas untuk memenuhi akreditasi. Namun sayangnya sebelum diadakan assesment tidak ada sosialisasi, bahkan siapa yang harus mengikuti dengan ditunjuk sepihak.

“Normalnya jika akan diadakan assesment dirembukan dulu lalu dibentuk kepanitiaan dan disosialisasikan kepada setiap Kepala Ruangan dan yang beminat mengukuti assesment sesuai aturan berlaku,” ucapnya.

Baca Juga  PERNYATAAN SIKAP Front Anti Dominasi Asing “Dikasih Hati Minta Ampela”

Sayangnya, kali ini direktur memberikan surat tugas untuk mengikuti assesment tanpa dikonfirmasi kesiapan karyawan, terlebih karyawan baru yang sebelumnya belum pernah mengikuti assesment ini.

“Tidak sedikit karyawan yang belum siap pun mengikuti assesment karena ada penunjukan pihak dengan surat penugasan,” kata dia.

Muncullah kejanggalan, dengan disamakannya cara assesment antara senior dan yang baru pertama mengikuti assesment.

“Menurut kami, assesment berlaku untuk peminat baru, sedangkan yang sudah pernah biasanya hanya dilakukan penilaian dari evaluasi selama menjadi Karu,” terangnya.

Bahkan peserta baru yang merasa keberatan melanjutkan assesment dihubungi pihak SDM untuk menyelesaikan tahapan tahap ketiga (pembuatan makalah).

“Ada intimidasi, peserta yang tidak melanjutkan tahapan berikutnya akan berurusan dengan BKD. Laporan itu kami terima dari karyawan yang melaporkan kepada Kepala Ruangannya,” ucapnya.

Pun setelah proses assesment, hasilnya tidak langsung keluar tapi dua hari kemudian baru keluar hasil penilaian.

“Biasanya kan jika penilaian online hasil langsung keluar, ini tidak. Dua hari setelahnya baru muncul dan yang keluar bukan berkas Karsa sesuai prosedur tapi yang muncul lembar berkas SDM RSU,” lanjutnya.

Pihaknya menekankan, ini hanya sebagai bentuk ungkapan agar setiap proses kebijakan pimpinan yang berkaitan dengan karyawan terbuka, baik untuk umum terutama untuk sesama karyawan.

“Dari kejadian ini hampir semua Kepala merasa didholimi, Kepala Ruangan yang merasa disingkirkan jumlahnya ada 12 orang,” ungkapnya.

Diungkapkan keanehan lain, pada tahap 1 ada 2 orang dinyatakan lulus, namun ditahap 2 nama tersebut diganti dengan 2 nama yang tidak lulus ditahap sebelumnya.

Untuk selanjutnya, proses assesment ini tidak mungkin tidak mengeluarkan anggaran, karena menurutnya, bagaimana pun, pihak RSUD bekerja sama dengan pihak ketiga.

Baca Juga  Tepis Isu ASN "Wajib Setor" ke Bupati Rudy Gunawan, Ini Penjelasan Kadiskominfo Kabupaten Garut

“Untuk sarana seperti menyediakan komputer dan soal assesment bagi peserta, otomatis secara logika pihak rsu akan menyewa fasilitas yang disediakan oleh pihak ketiga, yakni Karsa Husada,” bebernya.

Belum sepekan, dilakukan audiensi antara Karu dengan Dirut yang difasilitasi oleh Wadir Umum, Kabidper dan Kabag SDM, direktur sendiri mengakui bahwa proses assesment yang sudah dilaksanakan prosesnya memang salah. secara aturan dan secara hukum.

“Sayangnya beliau tetap kukuh dengan pendiriannya bahwa assesment ini harus terus dilaksanakan sampai tuntas,” ujarnya.

“Pertanyaannya, ada apa dengan keputusan Dirut yang keukeuh harus dilanjut walau secara pores aturan dan proses hukum sudah menyadari salah tapi tetap minta di lanjutkan!” tukas dia.

Dan puncaknya, perpecahan diantara karyawan perawat, bahkan hampir terjadi adu fisik. pihaknya memyesalkan sebagai karyawan setelah terjadi bentrokan, tak ada satu pun pejabat yang berwenang di bidangnya turun ke lapangan untuk menyelesaikan konflik antar rekan perawat.

“Mereka seolah membiarkan begitu saja tanpa ada panggilan secara kedinasan atau acara pribadi,” tukasnya.

Pihaknya mengaku permasalahan ini sempat diadukan ke Komisi 1 DPRD Garut, namun hingga saat ini belum ada tindakan.

“Pihak dewan, Komisi 1 sudah tahu kronologisnya, sudah tahu kekisruhan di lingkungan RSU, antara karyawan dengan pihak manjemen tapi masih belum ada tindakan,” jelasnya.

Pada akhirnya sebagai karyawan mempertanyakan, ada apa dengan pimpinan RSUD Garut ini, dan maunya apa terhadap kinerja para karyawan?

“Jadi begini, banyak persoalan yang terjadi di RSUD saat ini, kami menilai dirut tidak menerima masukan dari kami. Kalau tidak beres, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi dan akan dibuka semua masalah ini,” tandasnya.

Hingga berita ini turun belum ada klarifikasi dari pihak Direktur, dr Slamet Garut, dr Husodo Dewo Adi, Sp OT., ataupun managemen SDM RSUD Garut.***

Baca Juga  Bahas Krisis Iklim, Ribuan Pemuda Kumpul di UIN Yogyakarta

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanRSUD dr Slamet GarutWabup Garut dr Helmi Budiman
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Garut Monitoring Pastikan Proyek Jalan Wilayah Selatan Cepat Berkualitas

Post Selanjutnya

KPK Dukung Penguatan Kerja Sama Lintas Yurisdiksi G20 Perangi Korupsi

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

KPK Dukung Penguatan Kerja Sama Lintas Yurisdiksi G20 Perangi Korupsi

Forum Wartawan Hukum Malang, Diskusi Publik: Membedah Konstruksi Perpres Nomor 28 Tahun 2022 dari Aspek Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026
ilustrasi

“Triangle Fail”: Saat Indonesia Memburu Dana Besar, Eko B. Supriyanto Ingatkan Risiko Tata Kelola

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com