• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Edukasi

Danpuspom Bersama Ketua KPK Tetapkan Dua Anggota TNI Aktif Tersangka Korupsi di Basarnas

Redaksi oleh Redaksi
1 Agustus 2023
di Edukasi, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Polisi Militer (Puspom) TNI telah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Penetapan dua tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko didampingi Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers bersama di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023) malam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengatakan telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas.

RelatedPosts

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

Sedangkan Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA), hingga Senin (31/7/2023) malam, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Puspom TNI.

Marsda Agung menyebut, keterangan yang disampaikan ABC sama dengan keterangan saksi dari pihak swasta yang telah ditahan KPK.

Atas dasar tersebut dan bukti-bukti yang ada, Puspom TNI menetapkan kedua anggota TNI yang aktif sebagai tersangka.

“Terhadap keduanya, malam ini kita lakukan penahanan dan akan ditempatkan di instalasi tahanan militer milik Polisi Militer Angkatan Udara di Halim,” jelas Marsda Agung.

Lebih lanjut Marsda Agung menjelaskan terdapat 27 item barang bukti dalam kasus ini.

Salah satunya laptop yang digunakan ABC menyimpan data pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Bukti lainnya yaitu uang ratusan juta yang kini disita oleh KPK, Kata dia, penyidik akan mengajukan peminjaman bukti uang ke KPK untuk penyidikan di Puspom TNI.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Selanjutnya, terkait “Dako” (dana komando) untuk menyerahkan suap ke Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Danpuspom mengatakan pihaknya masih mendalami aliran dana tersebut.

“Kami ingin sedikit menambahkan, jadi terkait dengan aliran dana komando ini, masih kita lakukan pendalaman,” ujarnya.

Terkait polemik adanya perbedaan pendapat diantara Puspom TNI dan KPK terkait pemberantasan korupsi, pihaknya tealh mendapat arahan dari Panglima TNI.

“Sebagaimana yang diarahkan Panglima TNI bahwa koordinasi dan sinergi antara Puspom TNI dan KPK diharapkan kedepan dapat terus dibina baik, khususnya penanganan korupsi yang melibatkan personel TNI,” tambahnya.

Puspom TNI berjanji kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas diungkap secara transparan dan memastikan hukuman pasti akan dijatuhkan, terlebih untuk kasus korupsi yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa ini.

Pada kesempatannya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Basarnas.

Firli mengatakan, saat ini KPK juga telah menahan tersangka berinisial MG Komisaris Utama PT MGCS, yang telah menyerahkan diri ke KPK. Dengan demikian sudah ada tiga tersangka yang diduga memberi suap yang ditahan KPK.

“Segenap insan KPK menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang telah memproses penanganan perkaraan dugaan korupsi di Basarnas secara cepat dan progresif,” tandas Firli.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Penetapan Tersangka Basarnas Sesuai Prosedur, Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Berhenti
SIAGA 98: Dugaan Korupsi Basarnas Harus Ditangani Pengadilan Tipikor, Bukan Pengadilan Militer

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiridana komando basarnasKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan Korupsipolemik ott pejabat basarnasPuspom TNI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Teror kepada Pimpinan KPK Ancaman Serius Pemberantasan Korupsi, SIAGA 98 Meminta Presiden Jokowi Mengambil Langkah

Post Selanjutnya

Sukses Gelar Pelatihan Profesional Kepenulisan, Lembaga AR Learning Center Hadirkan Mentor Dewan Pers dan Pemerhati Jurnalis Siber

RelatedPosts

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

PRIMA Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Desak Polisi Usut Tuntas

14 Maret 2026
Post Selanjutnya

Sukses Gelar Pelatihan Profesional Kepenulisan, Lembaga AR Learning Center Hadirkan Mentor Dewan Pers dan Pemerhati Jurnalis Siber

Rocky De Plato dan Perubahan Sesungguhnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026
Suara Ibu Indonesia dan masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas Kami Bersama Andrie di Boulevard UGM

Kasus Andrie Yunus dan Bayang-Bayang Operasi False Flag

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Atasi Kemacetan Jalur Mudik, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

15 Maret 2026
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Sukma Hidayat (Foto:Istimewa)

Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

14 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com